99 Magazine Berita Berita Properti

99 Property Magazine Edisi 03: Menilik Kebijakan Rumah DP 0%, Benarkah Efektif untuk Masyarakat?

2 menit

Kebanyakan orang Indonesia sulit memiliki rumah karena harga DP yang mahal. Untuk mengatasi ini, pemerintah pun mengeluarkan kebijakan rumah DP 0%. Namun, benarkah program ini efektif meningkatkan daya beli masyarakat?

Rumah adalah kebutuhan primer manusia yang berfungsi sebagai tempat berlindung serta tempat tinggal.

Namun, harga rumah yang tinggi membuat banyak orang semakin kesulitan untuk memilikinya.

Bahkan jika ingin membeli dengan sistem cicilan pun, nilai down payment alias uang muka yang dibebankan sangat tinggi.

Akibatnya, saat ingin membeli rumah masyarakat harus menabung lama agar bisa memenuhi nilai minimal uang muka.

Hal ini tentu menjadi masalah, mengingat harga rumah sendiri terus meningkat setiap tahunnya.

Bisa jadi seseorang harus menabung seumur hidup demi mengejar nilai uang muka yang ikut naik seiring kenaikan harga rumah.

Untuk mengatasi hal ini, pemerintah pun akhirnya mengeluarkan kebijakan Rumah DP 0%.

Harapan pemerintah, tidak adanya pembayaran down payment akan mempermudah siapapun membeli rumah tanpa harus menabung lama.

Kebijakan ini dikeluarkan oleh Bank Indonesia tanggal 1 Maret 2021 dan diimplementasikan di berbagai bank serta developer rumah di Indonesia.

Sepintas, kebijakan ini tampak seperti jawaban dari masalah para pencari rumah di Indonesia.

Dengan tidak harus membayar DP yang tinggi, masyarakat bisa lebih cepat memutuskan untuk membeli rumah.

Namun, jika kita tilik lebih dekat, ada banyak masalah yang mungkin muncul apabila penerapannya tidak cermat.

Misalnya saja risiko kredit macet, tingkat angsuran rumah yang tinggi, hingga kemungkinan korupsi pengadaan tanah.

Pada akhirnya, ini akan menimbulkan sebuah pertanyaan besar.

Apakah kebijakan ini benar-benar efektif untuk mengatasi masalah kepemilikan rumah di Indonesia?

Jika penasaran dengan jawabannya, kamu bisa membaca 99 Property Magazine (Zine)  edisi ketiga.

Sama seperti 99 Property Magazine edisi pertama dan 99 Property Magazine edisi kedua, Tim Redaksi 99 kini mengulas satu tema khusus, yaitu Rumah DP 0%.

Bagaimana pemerintah merumuskan strategi implementasi kebijakan ini?

Lalu, bagaimana pandangan para ahli maupun masyarakat umum terkait adanya kebijakan kredit rumah tanpa uang muka?

Simak jawaban selengkapnya di 99 Property Magazine edisi ketiga ini!



99 Property Magazine Edisi Februari 2022

Zine ketiga ini berisi berbagai liputan mendalam Tim Redaksi 99.co Indonesia mengenai Realitas Kebijakan Rumah DP 0% di Indonesia.

Kami membagi topik mendalam mengenai Rumah DP 0% menjadi tiga artikel.

Artikel pertama mengenai Kebijakan Rumah DP 0% dari Pemerintah.

Artikel kedua mengenai Tanggapan Ahli Mengenai Kebijakan Rumah DP 0%.

Kemudian, artikel ketiga mengenai Realisasi Kebijakan Rumah DP 0% di Masyarakat Umum.

Setiap artikel ditulis secara mendalam dan merupakan hasil wawancara Tim Redaksi 99.co Indonesia dengan pihak yang terkait.

Tidak hanya liputan mengenai Rumah DP 0%, edisi ketiga juga menuliskan beragam artikel intermezzo menarik lainnya.

Pertama, ada tips bagaimana Instagrammer Indri Abda menata tanaman hias di rumahnya.

Lalu, kami mengupas tuntas tips menata rumah minimalis ala Bauhaus langsung dari desainer interior.

Terakhir, kamu bisa mengikuti kisah Mugni Al Kamil merintis bisnis penginapan Roemah Renjana.

Selengkapnya, sila unduh 99 Property Magazine Edisi Februari 2022 di tautan berikut ini:

99 property magazine feb 2022

Link Download: bit.ly/99PropertyMagazineFeb2022

Semoga artikel ini bermanfaat untuk Sahabat 99, ya!

Jangan lewatkan informasi menarik lainnya di portal Berita 99.co Indonesia.

Tak lupa, cari dan temukan hunian impianmu lewat www.99.co/id dan rumah123.com sekarang juga!



Shafira Chairunnisa

Lulusan Hubungan Internasional di Universitas Katolik Parahyangan dan pernah bekerja sebagai jurnalis di media nasional. Sekarang fokus menulis tentang properti, gaya hidup, desain, dan politik luar negeri. Senang bermain game di waktu senggang.
Follow Me:

Related Posts