Pernahkah mendengar istilah kurban online? Ini bisa jadi solusi berkurban tanpa keluar rumah lo. Yuk, pahami hukumnya menurut Islam!
Berkurban secara online adalah solusi terbaik jika kamu ingin melakukan ibadah ini bukan di daerah tempat tinggal.
Tenang saja, meski kamu tidak hadir secara fisik dalam seluruh prosesnya, amalanmu tetap sah, kok.
Jika masih ragu, yuk simak penjelasan lengkap mengenai hukum dan tata cara kurban online berikut ini!
Hukum Kurban Online Menurut Ulama
Menjelang hari raya Idul Adha, ada satu amalam terpenting yang harus dilakukan umat muslim.
Amalan tersebut yakni berkurban di bulan Dzulhijjah dan dilakukan hingga tiga hari setelah salat Idul Adha.
Meski tentu saja, waktu terbaik adalah setelah salat Ied.
Hukum ibadah kurban sendiri pada dasarnya sunnah bagi mereka yang mampu.
Selain itu, biasanya mereka yang berkurban harus hadir untuk menyaksikan hewan kurban disembelih.
Lantas, bagaimana dengan mereka yang melakukan kurban online?
Untuk mereka yang berkurban dengan sistem online, tentu tidak bisa melihat hewan kurbannya disembelih secara langsung.
Namun, tak perlu khawatir, karena menurut ulama hal ini tidak menjadikan ibadah tersebut batal.
Hingga saat ini tidak ada dalil jelas yang melarang umat muslim untuk menjalankan kurban online.
Pasalnya, sebagaimana dalam QS Al-Hajj ayat 28, amalan ini tujuan utamanya adalah berbagi daging kurban kepada orang yang membutuhkan.
Oleh sebab itu, selama tujuannya tercapai, niscaya kamu akan tetap mendapatkan keberkahannya.
Tata Cara Berkurban Secara Daring
Entah berkurban secara langsung maupun melalui situs daring, syarat utama yang harus kamu penuhi adalah niat.
Ibadah ini harus kamu niatkan ikhlas karena mengharap rida Allah Swt., bukan karena menginginkan kehormatan duniawi.
Berikut lafal niat yang bisa kamu ucapkan dalam hati ketika kurban online:
“Allahumma Taqabbal hadzihil udhhiyah lil (nama yang berkurban) (bin/binti) (nama orang tua) Fataqabbal yaa kariim”
Artinya: Ya Allah, mohon terimalah kurban atas nama (nama yang berkurban) (bin/binti) (nama orang tua). Maka kabulkanlah Ya Allah wahai dzat Yang Maha pemurah.
Niat ini bisa kamu ucapkan ketika membeli hewan kurban dan menyelesaikan proses serah terima dengan panitia.
Dalam hal ini, ketika kamu menyelesaikan pembayaran melalui aplikasi online.
Untuk tata caranya, dalam artikel ini secara khusus kita akan mengulas mengenai kurban online melalui BAZNAS.
Kamu hanya perlu masuk ke situs resminya yakni https://baznas.go.id/kurbanonline, kemudian:
- Pilih hewan kurban yang kamu inginkan (sapi, kambing, atau domba).
- Isi form zakat online untuk membayar kurban.
- Pilih metode pembayaran, selain bank kamu bisa menggunakan e-wallet seperti Go-Pay dan Ovo.
- Baca niat dan lakukan pembayaran, maka panitia akan segera memproses kurbanmu.
Tips Kurban Online untuk Umat Muslim
Kurban secara daring tentu membuat kita tak bisa mengawasi prosesnya secara langsung.
Entah terkait kualitas hewan maupun proses distribusi nantinya.
Oleh sebab itu, kamu perlu memerhatikan beberapa hal berikut ini:
- Pastikan kredibilitas situs, aplikasi, atau lembaga yang kamu pilih.
- Tanyakan dengan jelas kriteria hewan yang mereka tawarkan untuk mengecek apakah sudah sesuai dengan syariat Islam.
- Pastikan prosedur kurban online jelas, ini meliputi proses pendaftaran, pembayaran, hingga bukti pembayaran.
- Pastikan ada laporan kurban nantinya, baik berupa foto hewan kurban maupun proses sembelih dan pembagian daging.
- Cek apakah sasaran penerima kurban sudah tepat dan wilayah yang menjadi pilihan cocok.
***
Semoga ulasan mengenai hukum dan tata cara kurban online ini bermanfaat untukmu, ya.
Kunjungi laman Berita.99.co untuk mendapatkan informasi menarik lainnya.
Cek juga Google News Berita 99.co Indonesia yang selalu menyajikan informasi ter-update seputar properti.
Kamu sedang mencari rumah impian?
Membeli rumah kini bisa #segampangitu bersama www.99.co/id, lo.
Yuk, kunjungi lamannya sekarang juga!