Berita Berita Properti

Pengajuan Subsidi FLPP Sekarang Bisa Pakai Aplikasi SiKasep. Begini Cara Registrasinya!

2 menit

Ada kabar gembira, nih! Sekarang, pengajuan pembiayaan subsidi FLPP dapat dilakukan menggunakan aplikasi SiKasep. Intip cara melakukan registrasi dan menggunakan aplikasinya di artikel ini!

Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan alias SiKasep merupakan aplikasi mengenai subsidi perumahan yang dapat diunduh secara gratis di PlayStore.

Melalui aplikasi tersebut, masyarakat dapat dengan praktis melakukan pengajuan subsidi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Kini, masyarakat dengan mudah dapat melakukan pengajuan kapan pun dan di mana pun, bahkan tanpa harus keluar rumah sekalipun.

Pembaruan Aplikasi SiKasep

Pembaruan terus dilakukan agar aplikasi SiKasep dapat membantu secara optimal.

Pembaharuan berikut adalah di antaranya:

  1. Adanya konfirmasi hasil pengisian data untuk memastikan seluruh kolom sudah diisi dengan baik dan benar.
  2. Foto diri dan KTP sekarang dapat diedit untuk memastikan pengguna melakukan foto yang sesuai.
  3. Dokumentasi terkait rumah pada menu Lain-lain sekarang diarahkan ke website SiKumbang agar pengguna bisa melihat foto-foto rumah lebih lengkap.

Cara Melakukan Registrasi & Menggunakan Aplikasi SiKasep

Lalu, bagaimana cara melakukan registrasi di aplikasi ini?

Untuk lebih lengkapnya, berikut ini adalah cara untuk melakukan registrasi dan menggunakan aplikasi SiKasep.

1. Unduh & Lakukan Registrasi

sikasep

Sumber: Instagra.com/kprsejahteraflpp

Langkah pertama adalah mengunduh aplikasi SiKasep, lalu klik ‘Daftar’ untuk memulai registrasi.

Setelah itu, isi kolom ‘Data Diri’ dengan lengkap dan kemudian klik ‘Lanjut’ setelah semua kolom terisi.

2. Lakukan Swafoto

aplikasi sikasep

Sumber: Instagra.com/kprsejahteraflpp

Selanjutnya, lakukan swafoto sambil memegang KTP.



Caranya dengan menempatkan wajah tepat pada bagian bulat dan KTP tepat pada bagian kotak di layar ‘Ambil foto’.

Jika hasilnya sudah sesuai, klik ‘Lanjut’.

3. Foto KTP

Setelah melakukan swafoto, selanjutnya adalah melakukan foto KTP.

Tempatkan KTP tepat berada di bagian kotak di layar.

Kemudian Ambil foto dan klik ‘Simpan’.

4. Memilih Rumah

Untuk memilih rumah, pilihlah menu ‘Lokasi Rumah Idaman Anda’, dilanjutkan dengan menentukan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan sesuai keinginan.

Setelah menentukan lokasi yang diinginkan, klik ‘Simpan’.

5. Menentukan Bank Pelaksana

Untuk menentukan bank pelaksana, klik pada menu ‘Pilih Bank KPR FLPP’.

Lalu, tentukan bank kepercayaan dan klik ‘Pilih’.

6. Cek Status Pengajuan KPR

Cara mengecek status pengajuan KPR cukup mudah.

Anda bisa memilih menu ‘Cek Status Pengajuan KPR’, lalu klik ‘Ajuan Proses Verifikasi’.

7. Melihat Perumahan

melihat perumahan

Sumber: Instagra.com/kprsejahteraflpp

Untuk melihat perumahan pada menu utama, pilihlah menu ‘Lain-lain’.

Lalu, pilih ‘Galeri Rumah Sejahtera’ dan klik ‘Lihat Selengkapnya’ untuk masuk ke website SiKumbang.

Nantinya, Anda dapat melihat foto-foto rumah secara lebih lengkap di website tersebut.

***

Demikian cara melakukan registrasi dan menggunakan aplikasi SiKasep.

Semoga informasi ini bermanfaat untuk Sahabat 99!

Baca juga artikel menarik lainnya di Berita Properti 99.co Indonesia.

Ingin miliki rumah masa depan yang nyaman dan modern di Kota Baru Parahyangan?

Pastikan hanya mencari di 99.co/id, ya!



Nita Hidayati

Penulis konten
Follow Me:

Related Posts