Berita Berita Properti

Program Perumahan Bermasalah? Laporkan Langsung ke Kementrian PUPR!

2 menit

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membuka layanan laporan masyarakat untuk program perumahan bermasalah di berbagai daerah. Begini cara lapornya!

Kementerian PUPR siap memberikan informasi serta jawaban bagi mereka yang mengadu tentang permasalahan perumahan.

Keterangan ini dilontarkan langsung oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Perumahan Kementrian PUPR, Dadang Rukmana, dalam siaran pers di Jakarta, Senin (26/10/2020).

Layanan ini dibuat agar masyarakat tidak lagi merasa kebingungan tentang kemana harus melapor ketika menghadapi beragam masalah.

Sebelumnya, keterbukaan informasi publik di bidang jual beli rumah diakui sangat lemah.

Dengan adanya layanan pengaduan program perumahan, kini masyarakat tidak perlu lagi takut atau ragu untuk membeli sebuah hunian.

Berikut berita selengkapnya.

Layanan Laporan untuk Program Perumahan Sudah Bisa Diakses

aplikasi layanan pengaduan program perumahan

sumber: antaranews.com

“Kami siap untuk memberikan informasi dan jawaban jika ada masyarakat yang mau mengadu tentang program perumahan, baik itu yang dilaksanakan oleh pelaku pembangunan seperti pengembang mau pun yang dilaksanakan oleh pemerintah,” jelas Kepala Bagian Kepegawaian, Taufik Kaheruddin, ketika mewakilkan Dadang Rukmana pada Rapat Koordinasi Penanganan Pengaduan Masyarakat di Bogor, Jawa Barat.

Rapat pembahasan layanan laporan program perumahan tersebut dihadiri cukup banyak unit kerja.

Beberapa perwakilan datang dari Direktorat Rumah Susun, Direktorat Kepatuhan Intern, Direktorat Rumah Swadaya, dan masih banyak lagi.

Sementara itu, Indri Damayanti mengisi acara sebagai narasumber.

Indri merupakan Sub Koordinator Pembinaan Pelayanan Publik Bagian Pelaporan Pimpinan dan Pembinaan Pelayanan Publik Biro Komunikasi Publik.

Tujuan rapat tersebut adalah meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap masalah jual beli rumah.



Menurut Dadang, jumlah orang awam yang masih belum tahu bagaimana cara mengajukan aduan di sektor properti masih cukup banyak.

Lebih lanjut, dengan adanya layanan pelaporan program perumahan, pemerintah bisa membagikan informasi dari satu sumber.

Ini akan menghindari tersebar luasnya hoaks dan peraturan tidak resmi yang bisa dimanfaatkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

Ke Mana Harus Melapor?

aplikasi layanan pengaduan program perumahan

sumber: propertyandcity.com

Dilansir dari tempo.com, masyarakat yang ingin mengadu bisa mengunjungi www.pengaduan.pu.go.id.

Permasalahan perumahan juga bisa dikirimkan lewat email [email protected] dan aplikasi lapor.go.id.

Bagi mereka yang aktif di Instagram, pelaporan juga bisa disampaikan melalui akun @perumahan_pupr.

Petugas yang menerima laporan dari masyarakat akan bekerja sama dengan unit kerja pemerintah untuk menyediakan jawaban.

“Berdasarkan catatan dari Biro Komunikasi Publik, penanganan pengaduan masyarakat di Direktorat Jenderal Perumahan sudah berjalan dengan baik. Hal ini dapat dilihat dari tidak adanya tunggakan pengaduan masyarakat yang belum terjawab,” ujar Dadang.

***

Semoga berita di atas bermanfaat, Sahabat 99!

Jangan lupa untuk pantau terus informasi penting seputar properti lewat Berita Properti 99.co Indonesia.

Tertarik tinggal di hunian minimalis dan strategis seperti Puri Botanical?

Langsung saja kunjungi 99.co/id, ya!



Samala Mahadi

Editor 99 Group
Lulusan Sastra Inggris Maranatha Christian University, Samala adalah seorang editor di 99 Group dari tahun 2021. Berpengalaman menulis di bidang properti, lifestyle, dan fashion. Hobi termasuk menulis dan segala hal berbau literatur dan Paleontologi.

Related Posts