Berita Ragam

Seluk-beluk Mahar Pernikahan yang Wajib Diketahui. Lengkap!

2 menit

Masih banyak orang mengira bahwa mahar pernikahan hanyalah sekadar kado perkawinan. Padahal, dalam ajaran Islam, mahar merupakan barang yang wajib disiapkan dalam keberlangsungan sebuah pernikahan.

Mahar sendiri sering digambarkan sebagai harta yang diberikan calon pengantin pria (CPP) kepada calon pengantin wanita (CPW) saat melangsungkan akad pernikahan.

Adapun mahar bisa berupa uang atau barang yang berharga, Sahabat 99.

Untuk mengetahui seluk beluknya, kamu bisa simak ulasan berikut ini!

Fungsi Mahar dalam Islam

Menurut Al-Qur’an dan hadis, fungsi mahar dalam Islam adalah seperti berikut.

1. Pembeda Pernikahan dengan Mukhadanah

Fungsi mahar yang pertama adalah sebagai pembeda antara pernikahan Islam dengan mukhadanah (perkawinan bangsa Jahiliah).

Pasalnya, dulu mempelai laki-laki dari bangsa Jahiliah memberikan sejumlah hartanya kepada wali perempuan, sedangkan CPW sendiri tidak mendapatkan apa-apa.

Maka dari itu, mahar dalam Islam diubah dan diberikan sepenuhnya kepada CPW.

2. Tanda Penghargaan terhadap Wanita

Pemberian mahar kepada CPP bertujuan sebagai bentuk penghormatan, penghargaan, dan perlindungan untuk wanita yang dicintai.

3. Tanda Keseriusan Laki-Laki

Mahar bisa menjadi tanda keseriusan dan cinta calon suami terhadap mempelai wanita.

Dengan begitu, pemberian mas kawin harus dilakukan tanpa paksaan maupun beban.

4. Bentuk Tanggung Jawab Laki-Laki terhadap Wanita yang Dinikahi

Fungsi mahar pernikahan selanjutnya adalah sebagai bentuk tanggung jawab dan menunjukkan kesanggupannya dalam menjamin kesejahteraan keluarga setelah menikah.

5. Bentuk Persetujuan untuk Hidup Bersama

Selanjutnya, mahar juga bisa menjadi simbol persetujuan kedua pihak untuk hidup bersama sebagai suami istri dalam ikatan pernikahan.

Besaran Mahar Pernikahan yang Diberikan

Sebenarnya, tidak ada batasan minimal maupun maksimal besaran mahar yang diberikan kepada wanita.

Meski begitu, bukan berarti mempelai laki-laki bisa memberikan mahar secara asal-asalan.

Hal penting yang harus diingat adalah mahar pernikahan haruslah sesuatu yang layak dan bermanfaat bagi wanita.

Adapun mahar yang bisa diberikan adalah barang atau uang yang sesuai dengan kondisi finansial CPP.

Menariknya, mahar nikah dapat dibayar secara tunai dan juga utang, lo.



Jenis Mahar Pernikahan

Di bawah ini merupakan jenis mahar yang bisa dijadikan referensi bagi kamu yang sedang mencari inspirasi.

1. Uang Tunai

mahar uang

Uang merupakan mahar yang paling umum digunakan oleh pasangan-pasangan Indonesia.

Biasanya, uang yang dijadikan sebagai mas kawin merupakan uang kertas dan koin.

Uang-uang tersebut dibentuk menjadi pola-pola unik, seperti pohon, burung, dan lainnya.

Namun perlu diingat, penggunaan uang rupiah asli sudah dilarang oleh Bank Indonesia.

Dengan begitu, solusi terbaik yang bisa dilakukan adalah dengan menggunakan uang mainan atau replika.

2. Perhiasan

Perhiasan juga bisa menjadi pilihan yang bagus untuk dijadikan mahar.

Selain nilai ekonominya, perhiasan seperti cincin, gelang, dan kalung dapat digunakan sebagai aksesori untuk mempercantik tampilan mempelai wanita.

3. Seperangkat Alat Salat

seperangkat alat salat

Contoh mahar selanjutnya adalah seperangkat alat salat.

Sama seperti uang, mahar yang satu ini juga sangat umum digunakan di pernikahan muslim.

4. Emas

Banyak yang bilang bahwa emas adalah investasi terbaik yang bisa digunakan sebagai mahar nikah.

Pasalnya, harga jual emas setiap waktu bisa mengalami kenaikan yang signifikan, lo.

***

Itulah seluk-belu mengenai mahar yang harus kamu ketahui.

Bagaimana, sudahkah kamu menemukan mahar yang pas untuk pernikahanmu?

Semoga artikel ini bermanfaat untukmu, Sahabat 99.

Jangan lupa pantau terus artikel menarik lainnya di Berita 99.co Indonesia.

Kunjungi 99.co/id dan temukan pilihan rumah yang menarik, seperti Dramaga Cantik!



Gadis Saktika

Gadis Saktika adalah Content Writer di 99 Group yang sudah berkarier sebagai penulis dan wartawan sejak tahun 2019. Lulusan Bahasa dan Sastra Indonesia UPI ini senang menulis tentang etnolinguistik, politik, HAM, gaya hidup, properti, dan arsitektur.
Follow Me:

Related Posts