Jelang akhir tahun 2020, pemerintah telah menetapkan alokasi anggaran pembangunan perumahan subsidi untuk 2021 nanti. Total anggaran FLPP ini mencapai Rp19,1 triliun. Jumlahnya pun lebih besar dari anggaran 2020 Rp11 triliun.
Alokasi dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) 2021 telah ditetapkan oleh pemerintah.
Jika dilihat dari nominal, total anggaran yang dialokasikan tampak mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya.
Berikut informasi selengkapnya terkait dana FLPP perumahan subsidi di tahun 2021!
Anggaran FLPP untuk Perumahan Subsidi di Tahun 2021
Alokasi dana FLPP 2021 tampak mengalami kenaikan yang cukup tinggi dari tahun sebelumnya.
Total dana anggarannya mencapai Rp19,1 triliun untuk membangun sekitar 157.500 unit rumah.
Dana ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebanyak Rp16,62 triliun dan dana bergulir sekitar Rp2,5 triliun.
Namun meski alokasi FLPP mengalami kenaikan, ini dirasa belum cukup oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.
“Sekarang mungkin cuma Rp 19,1 triliun dan masih kurang dari kebutuhan. Namun kita coba manfaatkan semaksimal mungkin untuk bisa melayani masyarakat,” tutur Basuki dilansir dari cnbcindonesia.com.
Ia menambahkan, nantinya fokus utama pembangunan perumahan subsidi adalah meningkatkan kualitas hunian.
Pasalnya, masih banyak rumah subsidi yang kualitasnya memprihatinkan.
Oleh sebab itu perlu dilakukan pengawasan yang lebih ketat, yakni dengan Sistem Pemantauan Konstruksi (Si Petruk).
Sistem ini akan terintegrasi dengan sistem SiKasep dan SiKumbang yang telah dikembangkan lebih dulu.
Ini memungkinkan pemerintah untuk mengantisipasi kualitas bangunan yang tidak kasat mata.
Tujuan utamanya adalah menghindari permainan konstruksi yang kerap terjadi di lapangan.
Tak hanya itu, aplikasi ini dapat membantu bank untuk melakukan appraisal dengan lebih mudah.
“Aplikasi ini juga bisa membantu bank melalukan appraisal. Jadi bisa dipantau rumah-rumah yang sedang dibangun,” jelas Basuki.
Bank pelaksana yang akan bekerjasama dengan pemerintah untuk penyaluran FLPP sendiri kabarnya mencapai 30 bank.
Bank Pelaksana FLPP di Tahun 2021
Di tahun 2021, Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementrian PUPR kabarnya akan menggandeng 30 bank pelaksana untuk menyalurkan dana.
Bahkan perjanjian kerjasamanya telah selesai dilakukan pada 18 Desember 2020 lalu.
Bank penyalur ini terbagi menjadi 9 Bank Nasional dan 21 Bank Pembangunan Daerah (BPD).
Untuk Bank Nasional sendiri meliputi:
- Bank BTN dan BTN Syariah
- Bank BNI dan BNI Syariah
- Bank Mandiri
- Bank BRI, BRI Syariah, BRI Argo
- Bank Artha Graha
***
Semoga informasinya bermanfaat Sahabat 99.
Simak artikel menarik lainnya di Berita 99.co Indonesia.
Kamu sedang mencari properti untuk investasi masa depan?
Kunjungi 99.co/id dan temukan hunian impianmu.
Ada beragam pilihan properti menarik seperti kawasan Golden Stone Serpong.