Berita Berita Properti

Apa Itu Konsolidasi Tanah, Tujuan, Manfaat, hingga Biaya Pengganti

3 menit

Konsep konsolidasi tanah dinilai sebagai salah satu solusi untuk menciptakan ruang lebih baik di tengah keterbatasan lahan. Simak penjelasan lengkapnya pada artikel ini, yuk!

Property People, penyediaan tanah untuk pembangunan prasarana dan fasilitas umum terus digencarkan pemerintah.

Beberapa di antaranya dilaksanakan melalui pengaturan penguasaan dan penatagunaan tanah dalam bentuk konsolidasi lahan.

Hal tersebut dilakukan baik di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

Namun, masih banyak yang belum tahu apa itu konsolidasi tanah tersebut, termasuk bagi mereka yang terdampak kegiatan ini.

Bagi kamu yang masih belum paham, baca penjelasan lengkapnya di bawah ini!

Apa Itu Konsolidasi Tanah?

Konsolidasi tanah adalah kebijakan pertanahan mengenai penataan kembali penguasaan dan penggunaan tanah serta usaha pengadaan tanah untuk kepentingan pembangunan.

Hal ini untuk meningkatkan kualitas lingkungan dan pemeliharaan sumber daya alam dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat.

Pengertian konsolidasi tanah tersebut menurut Peraturan Kepala BPN No. 4/1991 tentang Konsolidasi Tanah.

Dengan kata lain, kegiatan konsolidasi tanah atau konsolidasi lahan ini meliputi penataan kembali bidang-bidang tanah termasuk hak atas tanah dan atau penggunaan tanahnya.

Nah, hal tersebut dilengkapi dengan prasarana jalan, irigasi, fasilitas lingkungan serta fasilitas penunjang lainnya yang diperlukan, dengan melibatkan para pemilik tanah atau penggarap tanah.

Menurut aturan, peserta konsolidasi adalah pemegang hak atas tanah.

Tujuan Konsolidasi Tanah

konsolidasi tanah

sumber: researchgate.net

Sasaran dan tujuan konsolidasi lahan terdapat pada Peraturan Kepala BPN No. 4/1991.

Tujuan konsolidasi tanah adalah agar mencapai pemanfaatan tanah secara optimal melalui peningkatan efisiensi dan produktivitas penggunaan tanah.

Kemudian, terwujudnya suatu tatanan penguasaan dan penggunaan tanah yang tertib dan teratur.

Pada dasarnya, pemerintah ingin mengatur bagian wilayah yang tidak teratur menjadi teratur melaui program ini, Property People.

Hal ini berdasarkan rencana tata ruang dan rencana pembangunan daerah.

Kegiatan tersebut dilakukan melalui mekanisme pelepasan hak oleh pemilik tanah untuk kemudian diberikan hak baru berupa penerbitan Surat Keputusan Pemberian Hak.

Melansir djkn.kemenkeu.go.id, konsolidasi lahan sebagian besar dilakukan di perkotaan.

Alasannya, di kawasan perkotaan masih banyak ditemukan pemanfataan tanah yang tidak tertib dan merupakan daerah padat pemukiman.

Adapun objek lahan pada kegiatan tersebut adalah tanah negara nonpertanian atau tanah hak di wilayah perkotaan atau pedesaan.

Konsolidasi lahan juga diselenggarakan untuk pengembangan kawasan dan bangunan yang berorientasi
vertikal.

Permasalahan Konsolidasi Tanah

Konsolidasi lahan tak terlepas dan permasalahan dan manfaatnya.

Permasalahan konsolidasi tanah antara lain sulit mengumpulkan peserta dalam satu waktu, kesepakatan sulit dicapai, kurang pemahaman bagi peserta, dan SK penetapan lokasi terlambat.

Masalah yang tak luput adalah prasarana belum terbangun sebagaimana desain konsolidasi yang disepakati.

Ada juga masalah lain yaitu koordinasi yang kompleks, sebagian tanah belum terdaftar (tanah adat) batas-batasnya tidak jelas, dan penguasaan tanah tidak sesuai dengan surat tanah yang dimiliki.



Meski demikian, kegiatan konsolidasi lahan ini memberikan sejumlah manfaat, lo.

Terlepas dari permasalahan yang ada, manfaat konsolidasi lahan di antaranya memberikan kepastian hukum hingga memberikan aspek kenyamanan bagi masyarakat.

Pelaksanaan dan Lokasi Konsolidasi Lahan

konsolidasi tanah adalah

sumber: samriddhi.org

Menurut keterangan Kementerian PUPR, penyelenggaraan konsolidasi lahan dimulai sejak tahun 1986 di beberapa wilayah seperti Renon Bali, Samarinda, Solo, Yogyakarta, Semarang, dan Sumatra Barat.

Lokasi-lokasi yang umumnya menjadi prioritas penyelenggaraan adalah permukiman yang secara alami mengalami pertumbuhan yang pesat.

Kemudian, kawasan dengan fasilitas umum yang terbatas hingga daerah pascakonfilik ataupun bencana.

Lokasi ini ditetapkan oleh Bupati/Walikota madya Kepala Daerah Tingkat II dengan mengacu kepada Rencana Tata Ruang dan Rencana Pembangunan Daerah.

Menurut Peraturan Kepala BPN No. 4/1991, disebutkan kalau konsolidasi lahan dapat dilaksanakan dengan sejumlah syarat.

“Konsolidasi tanah dapat dilaksanakan apabila sekurang-kurangnya 85 persen dari pemilik yang luas tanahnya meliputi sekurang-kurangnya 85 persen dari luas seluruh areal tanah yang akan dikonsolidasi, menyatakan persetujuannya.” (pasal 4 ayat 2).

Berikut prioritas lokasi penataan konsolidasi lahan:

  • Wilayah yang tumbuh dan perkembangannya tidak teratur akibat berkembang secara alami oleh masyarakat.
  • Wilayah pengembangan yang direncanakan menjadi kota baru atau pusat permukiman.
  • Kawasan yang memerlukan akses untuk penghubung antar-permukiman.
  • Kawasan siap bangun yang sudah ditetapkan dalam RTRW atau instansi teknis.
  • Wilayah pinggiran kota yang sudah berkembang.
  • Wilayah pengembangan dan perluasan perkebunan rakyat dan pembukaan areal pertanian baru.
  • Area pertanian yang belum memiliki sarana dan prasana mendukung.
  • Wilayah kumuh, terisolir, dan padat dengan lingkungan tak sehat.

Biaya Ganti Konsolidasi Tanah

Property People, apabila kamu terdampak pada kegiatan ini, penting untuk mengetahui besaran biaya penganggtinya.

Para peserta yang setuju menyerahkan sebagian tanahnya maka besaran biaya ganti konsolidasi lahan ditetapkan berdasarkan kesepakatan bersama yang mengacu pada rencana tata ruang daerah.

Namun, bagaimana jika peserta yang persil tanahnya terlalu kecil sehingga tidak mungkin menyerahkan
sebagian tanahnya?

Menurut peraturan, ini dapat diganti dengan uang atau bentuk lainnya yang jumlahnya disetujui bersama oleh para peserta.

***

Semoga bermanfaat, Property People.

Simak informasi menarik lainnya di Google News Berita 99.co Indonesia.

Sedang cari rumah? Pastikan kunjungi www.99.co/id dan rumah123.com.

Dapatkan kemudahan dalam membeli properti karena kami selalu #AdaBuatKamu.

Cek ragam promo terbatas sekarang juga, salah satunya dari Alexandria Premiere Cimanggis!



Ilham Budhiman

Content Editor
Lulusan Sastra Daerah Unpad yang pernah berkarier sebagai wartawan sejak 2017 dengan fokus liputan properti, infrastruktur, hukum, logistik, dan transportasi. Saat ini, fokus sebagai penulis artikel di 99 Group.
Follow Me:

Related Posts