Berita Berita Properti

4 Rambu Membangun Rumah Tingkat yang Harus Dipatuhi. Jangan Asal Bangun, ya!

2 menit

Membangun hunian bertingkat memang bisa jadi solusi untuk mengakali keterbatasan lahan. Namun, kamu tak boleh sembarangan membangunnya, ya! Pahami dulu rambu membangun rumah tingkat berikut ini.

Saat ini, teknologi untuk meningkat bangunan sudah semakin canggih.

Namun tetap saja, kamu tidak boleh sembarangan melakukannya.

Ada aturan yang harus dipatuhi agar hasilnya selaras dengan lingkungan sekitar.

Aturan ini sendiri memiliki ketentuan yang bisa berbeda di setiap daerah.

Akan tetapi secara umumnya, berikut rambu membangun rumah tingkat yang perlu kamu pahami!

4 Rambu Membangun Rumah Tingkat

1. Luas Lantai Rumah Tingkat

aturan luas lantai rumah tingkat

Sumber: instructables.com

Pertama, kamu harus memperhatikan Koefisien Lantai Bangunan (KLB).

KLB merupakan persentase perbandingan antara jumlah seluruh luas lantai bangunan dengan luas lahan.

Ini akan menentukan berapa luas hunian keseluruhan yang dapat kamu bangun nantinya.

Nilainya akan berbeda tergantung jumlah lantai yang kamu bangun di atasnya, misalnya saja sebagai berikut:

  • KLB rumah satu lantai 0,7
  • KLB rumah dua lantai 1,5
  • KLB rumah tiga lantai 2,3, dan seterusnya

Angka ini juga dapat berbeda, tergantung pada kepadatan suatu daerah, Sahabat 99.

Misalnya, KLB rumah dua lantai di wilayah padat adalah 1,5, di wilayah kurang padat adalah 1,2, sementara di wilayah tidak padat adalah 1.

Lantas bagaimana cara menghitungnya?

Ambil contoh kamu ingin membangun rumah dua lantai di wilayah padat dengan luas lahan 100 meter persegi.

Maka total jumlah seluruh luas lantai bangunan yang diperbolehkan adalah:

  • 1,5×100 m2 = 150 m2

2. Ketinggian Bangunan

Berikutnya, kamu harus memperhatikan ketinggian hunian yang dibangun.

Dalam Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL), ada pasal mengenai Pengaturan Ketinggian dan Elevasi Lantai Bangunan.

Setidaknya ada tiga hal yang harus kamu cermati terkait hal ini, yakni:

  • Ketinggian bangunan, diukur dari level lantai terbawah hingga puncak bangunan tertinggi
  • Komposisi garis langit bangunan, dilihat dari data-rata ketinggian bangunan di suatu lingkungan agar tidak ada yang menjulang sendirian
  • Ketinggian lantai bangunan, diukur dari level jalan hingga titik tertinggi bangunan.

Secara umum, syarat tinggi dinding rumah 2 lantai sendiri adalah 3-5 meter secara keseluruhan.



Kemudian jika di dalam bangunan ada lantai mezzanine, keberadaannya tidak akan dihitung jika luas lantai kurang dari 50 persen luas lantai dasar.

3. Proses Pembangunan Rumah

aturan membangun rumah tingkat

Sumber: quickenloans.com

Selain struktur bangunan, kamu juga harus memperhatikan proses pembangunannya.

Pertama, terkait cipratan semen dan kotoran lain yang mungkin akan mengenai rumah tetangga.

Kamu harus bertanggung jawab untuk membersihkan dan mengembalikan keadaan rumah tetangga seperti semula setelah pembangunan selesai.

Tak hanya terkait etika dalam bermasyarakat, hal ini juga termuat dalam Perda, lo.

Kemudian, kamu harus memasang jaring pengaman untuk keselamatan orang yang lalu lalang.

Apalagi di area yang berbatasan dengan halaman rumah tetangga.

4. Membangun Balkon di Rumah Tingkat

Perhatikan juga aturan membangun balkon jika kamu ingin membangunnya di lantai dua.

Perlu kamu tahu, keberadaan balkon di rumah diperbolehkan selama keberadaannya tidak mengganggu privasi tetangga.

Maksudnya, balkon tidak boleh memberimu akses pandang ke halaman tertutup atau bahkan ruang tamu tetangga secara langsung.

Hal ini bahkan tertuang dalam hukum perdata Pasal 6470649 KUH Perdata.

Salah satu alasannya adalah karena hal ini bisa mengusik hak privasi yang mereka miliki, Sahabat 99.

***

Semoga informasinya bermanfaat ya, Sahabat 99.

Simak artikel menarik lainnya di Berita 99.co Indonesia.

Kamu sedang mencari properti untuk investasi masa depan?

Kunjungi 99.co/id dan temukan hunian impianmu.

Ada beragam pilihan properti menarik seperti kawasan Pavia Village.



Hanifah

Hanifah adalah seorang penulis di 99 Group sejak tahun 2020. Lulusan Jurnalistik UNPAD ini fokus menulis tentang properti, gaya hidup, marketing, hingga teknologi. Di waktu senggang, ia senang menghabiskan waktu untuk kegiatan crafting dan membaca.
Follow Me:

Related Posts