Memiliki rumah tentu menjadi cita-cita bagi hampir setiap orang, tak terkecuali bagi seorang pekerja lepas atau freelancer. Yuk, simak tips pengajuan KPR untuk freelancer lewat ulasan berikut ini!
Seperti diketahui, Kredit Pemilikan Rumah atau KPR saat ini menjadi andalan sebagian besar masyarakat yang ingin memiliki rumah.
Harga properti yang meroket di kota-kota besar seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, dan sejumlah daerah lainnya membuat banyak masyarakat kesulitan untuk membeli rumah secara tunai.
Maka dari itu, metode KPR menjadi solusi jitu, lo.
Pembelian rumah menggunakan KPR umumnya hanya membutuhkan uang muka atau down payment (DP) kepada developer melalui bank sebesar 30% dari harga rumah.
Sementara itu, sisa 70% dibayar dengan cara mencicil setiap bulan.
Namun, meski kini mulai banyak DP yang relatif lebih rendah dan terjangkau, ternyata masih banyak orang yang kesulitan mempunyai hunian.
Nah, skema ini tentunya sangat meringankan mereka yang tidak memiliki uang tunai dalam jumlah banyak untuk membeli properti.
Akan tetapi, untuk kamu ketahui, tidak semua orang bisa mendapatkan fasilitas KPR.
Itu sebabnya pihak bank sangat berhati-hati memilih nasabah KPR atau orang yang dinilai layak mendapatkan kredit.
Bank akan menganalisa dan menilai tingkat risiko dan kemampuan bayar calon nasabah untuk memastikan hutang atau kredit yang diberikan dapat dilunasi.
Karena nasabah KPR harus membayar sisa kredit dengan cara mencicil setiap bulan, bank harus mengetahui penghasilan nasabah per bulan.
Biasanya, nilai maksimal cicilan yang ditanggung masing-masing nasabah adalah 30% dari pendapatan tetap.
Data pendapatan tetap ini bisa diperoleh bank dari slip gaji dan rekening tabungan bagi karyawan, atau laporan keuangan perusahaan bagi pengusaha yang mengajukan KPR.
Hal ini cukup menyulitkan pekerja lepas (freelancer).
Meskipun memiliki penghasilan tidak jauh berbeda dari pekerja tetap, freelancer umumnya tidak memiliki slip gaji karena tidak terikat dengan perusahaan.
Lantas bagaimana melakukan pengajuan KPR bagi yang freelancer?
KPR untuk Freelancer
Cicilan KPR biasanya membutuhkan waktu lama untuk bisa dilunasi, bahkan hingga lebih dari 15 tahun.
Karena itu, pihak bank harus memastikan bahwa kreditur memiliki pekerjaan yang bisa menghasilkan uang setiap bulannya untuk membayar cicilan hingga jatuh tempo.
Meski demikian, masih ada caranya untuk melakukan pengajuan KPR bagi seorang freelancer.
Adapun berkas atau dokumen yang harus dilengkapi pekerja freelance sedikit berbeda dengan pekerja tetap atau karyawan pada umumnya.
Bagi kamu pekerja freelance yang tidak memiliki slip gaji rutin, salah satu caranya yakni melampirkan daftar pelanggan atau klien yang menggunakan jasamu.
Semakin banyak klien yang kamu miliki tentu semakin baik agar pihak bank yakin bahwa kamu memiliki pendapatan yang cukup untuk melunasi kredit hingga jatuh tempo.
Selain itu, berikan juga bukti transaksi keuangan atau transfer upah atas ke rekening.
Yuk, simak beberapa tips yang bisa dilakukan agar pengajuan KPR bagi yang freelancer dapat diterima pihak bank.
1. Pastikan Rasio Pendapatan Lebih Besar dari Angsuran
Jika rasio pendapatan selalu lebih besar dibandingkan angsuran atau hutang, maka bank akan lebih mudah mempertimbangkan permohonan KPR.
Karena itu, satu hal yang sangat penting dilakukan freelancer sebelum mengajukan KPR adalah memperbesar rasio pendapatan.
Caranya? Pastikan agar tidak memiliki utang lain di luar cicilan KPR.
Menurut para pakar perencana keuangan, rasio hutang seseorang sebaiknya tidak melebihi 30%-40% dari pendapatan.
Jika rasio hutang semakin kecil, tentu saja semakin besar porsi pendapatan yang bisa disisihkan untuk ditabung.
Selain itu, catatan di Bank Indonesia semakin baik dan memperbesar peluang mendapatkan kredit.
2. Menabung Lebih Banyak
Jika memiliki tabungan yang cukup besar, kamu bisa menggunakannya untuk menambah jumlah uang muka KPR.
Uang muka yang lebih besar akan mengurangi pokok hutang sehingga cicilan yang harus dibayarkan setiap bulan pun lebih kecil.
3. Pertimbangkan Alternatif Pembelian selain KPR
Meskipun memiliki kesempatan mengajukan KPR, pekerja freelance lebih sulit mendapatkan fasilitas KPR dibandingkan karyawan tetap.
Maka dari itu, kamu bisa mencari opsi lain untuk mendapatkan pinjaman pembelian rumah.
Salah satunya adalah skema kredit in-house, atau kredit yang diberikan langsung dari pihak pengembang atau developer.
Kredit in-house hanya melibatkan kamu dan developer sehingga prosedurnya cenderung lebih mudah dibandingkan jika berurusan dengan pihak bank.
Selain itu, jika beruntung, kamu juga bisa mendapatkan fasilitas kredit tanpa harus membayar DP.
Pasalnya, banyak developer yang menawarkan promo kredit rumah tanpa pembayaran DP demi menarik calon pembeli.
***
Itulah tips pengajuan KPR untuk freelancer, Sahabat 99.
Semoga ulasannya bermanfaat ya.
Simak terus informasi menarik lainnya di Berita 99.co Indonesia.
Sedang mencari rumah dijual di Bekasi?
Cek ragam pilihan terbaik hanya di www.99.co/id.