Kasus anak menggugat ibu kandung sendiri kembali viral di media sosial. Kali ini datang dari seorang PNS di Aceh yang melayangkan gugatan sengketa rumah kepada ibu kandungnya sendiri.
Kejadian viral ini bermula melalui unggahan akun Instagram @info.biasa yang mengunggah sebuah video amatir terkait kasus sengketa rumah antara ibu dan anak.
Dalam video tersebut terdengar merekam keramaian di luar rumah besar bercat krem dan coklat, juga seorang ibu paruh baya yang digugat anaknya sendiri.
“Hari ini kami sidang lapangan, ini rumah yang disengketakan. Ini rumah ibu saya, ibu saya masih hidup,” ujar perempuan yang merekam video tersebut.
Berdasarkan pada penjelasan tersebut, ada dua orang anak dari ibu lanjut usia yang melayangkan gugatan kasus sengketa rumah kepada ibu kandungnya sendiri.
“Ada dua orang anak durhaka di sini yang mau mengusir ibunya sendiri, yang sudah tua ini. Dia adalah seorang pegawai negeri sipil di Takengon, Aceh. Masyarakat Takengon harus tahu ini. Ini ibu sudah tua, tapi digugat-gugat ya,” tambahnya.
Perempuan yang merekam peristiwa tersebut kemudian menyorot seorang anak yang diketahui merupakan seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Aceh.
Dilansir dari inews.id, berikut fakta-fakta terkait kasus sengketa rumah PNS di Aceh yang menggugat ibu kandung sendiri…
Fakta Kasus Sengketa Rumah PNS di Aceh Menggugat Ibu Kandung Sendiri
1. Ibu yang Digugat Berusia 71 Tahun
Ibu yang digugat oleh dua anaknya sendiri adalah Kausar (71), ibu dari 11 anak.
Mendapat gugatan tersebut, ia di usianya yang sudah senja harus menerima kenyataan bahwa anaknya sendiri tega menggugatnya atas rumah warisan almarhum suami.
Ia menghuni rumah tersebut bersama empat anaknya, namun mereka diusir oleh anak tertua yang mengklaim kepemilikan rumah tersebut.
2. Viral di Media Sosial
Video ini direkam oleh salah satu anak Kausar, kemudian tersebar di media sosial hingga ramai diperbincangan warganet.
Sontak video tersebut menuai berbagai kritik terkait aksi PNS di Aceh tersebut.
“Ibunya saja digituin apalagi masyarakat, enggak akan dilayani dah,” kata salah satu warganet.
“Semoga anaknya segera dapat gelar almarhumah,” komentar warganet.
“Sama ibu kandung sendiri saja kejam, gimana sama orang lain,” tulis warganet lainnya.
3. Warisan Rumah Mewah
Rumah yang disengketakan merupakan sebuah rumah mewah tiga lantai yang terletak di Jalan Yos Sudarso, Kampung Blang Kolak II, Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah, Provinsi Aceh.
4. Sang Ibu Mengaku Sedih Diusir Anak
Kausar mengaku sedih digugat oleh anaknya sendiri. Rumah itu pun merupakan warisan almarhum suami untuk anak-anaknya.
“Dia merasa ini haknya dia, warisannya dia. Padahal rumah ini warisan almarhum untuk semuanya. Dia bilang dia anak kesayangan bapaknya. Mana ada, semua sama di mata bapak, semua di sayang tidak ada yang dibeda-bedakan,” katanya.
Tak cukup sampai mengusir, anak yang menggugat pun meminta ganti rugi sebesar Rp200 juta karena sudah menempati rumah tersebut selama 2 tahun.
“Bayangkan bagaimana perasaan saya sebagai ibu di-beginikan. Katanya saya menumpang di rumah ini, saya diusirnya, coba bayangkan. Sedih aku,” ucapnya.
5. Anak yang Menggugat Ternyata PNS
Anak yang menggugat ibunya sendiri diketahui merupakan seorang PNS di Takengon, Aceh.
Dalam video tersebut, adik-adiknya bahkan menyebut nama bupati untuk meminta tolong atas perbuatan anak buahnya itu.
Diketahui, sebelumnya sang anak pernah meminta sertifikat tanah kepada ibunya untuk dia simpan.
***
Semoga artikel ini bermanfaat ya, Sahabat 99!
Simak informasi menarik lainnya di Berita 99.co Indonesia.
Sedang mencari rumah dijual di Cianjur Kota?
Kunjungi www.99.co/id dan temukan hunian impianmu dari sekarang!