Pengajuan KPR ditolak bank? Baca dulu 7 alasan aplikasi KPR ditolak bank yang paling popular di Indonesia. Yuk, simak lebih dalam!
Membeli rumah secara tunai tentu berbeda dengan membeli secara kredit atau melalui KPR (Kredit Pemilikan Rumah).
Proses pembelian rumah melalui kredit harus melalui proses yang lebih panjang daripada membeli secara tunai.
Bukan hanya itu, tak jarang pihak bank menolak memberikan kredit kepada kamu.
Sebenarnya apa alasan aplikasi KPR ditolak Bank?
Pertama-tama, kamu harus memahami konsep KPR.
Pada dasarnya, KPR atau pembiayaan lainnya yang disalurkan kepada masyarakat merupakan sumber penghasilan bagi bank.
Tanpa adanya hal tersebut, bank tidak akan memperoleh penghasilan.
Oleh karena itu bank sangat berkepentingan dalam menyalurkan pembiayaan kepada masyarakat sekaligus memastikan uang yang disalurkan kepada masyarakat itu aman dan bisa kembalikan kepada bank dengan skema tertentu dan dalam jangka waktu tertentu.
Tidak heran, bank sangat berhati-hati dalam menyalurkan kredit, sehingga acapkali aplikasi KPR ditolak oleh bank.
Ada banyak pertimbangan yang membuat bank menolak atau menerima pengajuan kredit…
Berikut alasan aplikasi KPR ditolak bank yang paling umum:
7 Alasan KPR Ditolak Bank
1. Penghasilan Tidak Cukup untuk Membayar Angsuran
Alasan yang paling utama bagi bank menolak KPR adalah bank menilai bahwa kamu tidak cukup kemampuan untuk membayar cicilan.
Bank mengambil keputusan setelah mempelajari kondisi keuanganmu.
Mereka akan melakukan survey terhadap informasi yang kamu berikan.
Penilaian utama adalah dari pendapatan rutin, seperti gaji bagi karyawan dan print transaksi rekening beberapa bulan terakhir bagi non karyawan.
Joint income antara suami dan istri pun tidak lupa diperhitungkan.
Memang ada orang yang nekad memperbaiki data rekeningnya, atau melebih-lebihkan penghasilan mereka dalam informasi pendapatan rutin, tapi itu sangat berbahaya.
Jika ketahuan, maka namamu akan selamanya tercela di mata perbankan.
Selain itu, data rekening yang tidak menunjukkan kondisi sebenarnya keuangan, sehingga akan memberikan implikasi negatif nantinya terhadap kemampuan bayar cicilan, jika aplikasi disetujui.
Tentunya tidak nyaman bukan, jika penghasilanmu habis hanya untuk membayar angsuran rumah?
Pada umumnya bank merestui bahwa besarnya cicilan adalah hanya sepertiga dari penghasilan total, jika bank merestui penghasilan di luar penghasilan yang tercatat.
Jika penghasilan kamu enam juta rupiah per bulan, maka maksimal besarnya cicilan yang diijinkan bank adalah dua juta rupiah.
2. Tidak Punya Cukup Uang untuk Membayar di muka
Saat ini besarnya uang muka sudah diatur oleh pemerintah melalui Surat Edaran Bank Indonesia No. 15/40/DKMP tanggal 24 September 2013, mengenai Loan To Value (LTV) di mana inti dari SEBI ini adalah untuk membatasi pemberian KPR dan agar bank menerapkan prinsip kehatia-hatian dalam pemberian kredit.
Tetapi untuk tipe rumah menengah ke bawah atau untuk rumah tipe di bawah 70 dan untuk rumah pertama tidak terlalu terikat dengan peraturan tersebut.
Besarnya uang muka masih mengikuti kebijakan bank secara umum yaitu dua puluh persen.
Apabila kamu ingin mengajukan KPR untuk rumah dengan harga tiga ratus juta rupiah, maka uang muka yang harus disediakan adalah enam puluh juta rupiah ditambah dengan biaya-biaya lainnya seperti provisi, administrasi, biaya notaris dan PPAT, appraisal dan lain-lain.
Jika kamu tidak memiliki uang muka sebesar yang disyaratkan, sulit bagi bank untuk meng-approve aplikasi KPR.
3. Nasabah Memiliki Banyak Utang dalam Waktu yang Sama
Bank bisa melihat utang kamu pada bank lain, karena bank bisa meminta data nasabah pada BI.
Jika bank melihat bahwa kamu sudah memiliki utang, maka bank akan berpikir ulang untuk menyetujui aplikasimu.
Besaran kewajiban kamu saat ini harus diperhitungkan bank untuk kelancaran pembayaran cicilan nantinya.
Tidak hanya utang dalam bentuk KPR yang diperhitungkan, tetapi utang dalam bentuk lain juga akan dipertimbangkan, seperti utang kartu kredit.
Jika tagihan kartu kredit kamu cukup besar, maka ini juga akan menjadi pertimbangan bank untuk menyetujui aplikasi KPR.
3. History Pembayaran Utang Masa Lalu yang Kurang Mulus
Pembayaran utang pada masa lalu juga menjadi pertimbangan bank untuk menyetujui KPR, karena dari history pembayaran itu bank bisa menilai karakter calon kreditur.
Apakah kamu bisa dipercaya kalau diberi utang dan disiplin dalam pembayaran cicilan?
Jika kamu memiliki masalah pembayaran utang pada masa lalu dan sering terlambat dalam membayar cicilan, maka ini menjadi poin minus bagi kredibilitasmu.
4. Masa Kerja Kurang dari 2 Tahun
Menjadi seorang karyawan tetap ternyata tak selalu menjamin bahwa pengajuan KPR akan lolos.
Untuk kamu yang bekerja sebagai karyawan, bank memberi syarat telah bekerja atau menjadi karyawan tetap selama 2 tahun.
Jadi, jika masa kerja kamu di kantor yang baru belum mencapai 2 tahun, maka harus menyertakan surat keterangan kerja/SK pengangkatan dari kantor yang sebelumnya sehingga masa kerja kamu genap/melampaui 2 tahun.
5. Dokumen Kurang Lengkap
Pastikan sebelum mengajukan KPR, kamu sudah mengetahui dokumen apa yang diperlukan sebagai syarat. Hal ini bertujuan menghindari penolakan pengajuan KPR.
Pihak bank sangat teliti mengecek setiap dokumen dan data-data yang diberikan. Selain dokumen yang lengkap, data-data kamu juga harus sesuai.
Jangan pernah menyertakan data-data palsu. Misalnya kamu menulis pendapatan sebesar Rp7 juta per bulan, setelah dihubungi ke kantor ternyata gajimu hanya Rp 5 juta per bulan.
6. Masuk Usia Pensiun
Ketika hendak mengajukan KPR, hitung terlebih dahulu kemampuan dan usia produktif.
Jangan mencoba mengajukan KPR saat usiamu akan pensiun lima tahun lagi.
Sudah pasti pengajuanmu akan ditolak. Bank tidak mau mengambil risiko karena ketika masa pensiun, kamu tak lagi menerima penghasilan tetap setiap bulannya.
Syarat bank cukup ketat saat pengajuan KPR, yakni syarat usia maksimal nasabah KPR pada saat cicilan berakhir adalah sekitar 55 tahun hingga 65 tahun (sesuai dengan aturan masing-masing bank).
Setelah memahami semua alasan aplikasi KPR ditolak bank, kamu bisa memperbaiki kondisi finansial serta dokumen-dokumen yang diperlukan sebelum mengajukan kembali KPR ke bank.
Semoga berhasil!
***
Semoga bermanfaat, Sahabat 99.
Baca artikel menarik lainnya di Berita 99.co Indonesia.
Hunian di Grand Al Ihsan Premiere, bisa dijadikan opsi tepat untuk membeli rumah di Bekasi.
Informasi lebih lengkap sila lihat di www.99.co/id dan rumah123.com.
Cek sekarang juga!