Berita Berita Properti

Cara Over Kredit Rumah Melalui Notaris dan Bank yang Mudah Dilakukan

2 menit

Jual beli rumah saat ini menjadi hal yang sangat biasa dilakukan. Selama kita memahami prosedur over kredit rumah dengan benar, segala hal bukan jadi masalah!

Apapun alasannya, over kredit rumah bisa dilakukan asal melalui sistematika yang tepat.

Tak selalu rugi, ada pula keuntungan yang dapat dipetik.

Satu sisi, kita yang hendak over kredit rumah akan merasa untung karena mendapat uang dari pembeli…

Di sisi lain, pembeli mendapatkan rumah dengan harga yang relatif miring daripada harga normal.

Pihak bank juga mendapat keuntungan dan terkadang, prosesnya bisa dimudahkan.

Setelah pembeli melihat rumah kita dan dirasa cocok, transaksi dapat segera dilakukan.

Proses dan Syarat Over Kredit Rumah Tahun 2021

over kredit rumah

Mula-mula, hitunglah jumlah uang yang akan dibayarkan…

Seperti nilai jual rumah, besaran saldo utang pokok, dan sisa cicilan bulanan yang harus dibayar oleh pembeli.

Saat hendak melakukan transaksi, Sahabat 99 selaku penjual berperan sebagai pemilik tanah dan bangunan rumah.

Meski belum lunas, tentu uang kita ada pada bangunan tersebut.

Maka dari itu, pembeli rumah over kredit berperan sebagai debitor pengganti.

Hal paling utama yang harus disiapkan adalah dokumen-dokumen penting seperti:

  • Fotocopy IMB
  • Fotocopy PBB yang sudah dibayar
  • Fotokopi bukti pembayaran angsuran
  • Buku tabungan asli dengan informasi nomor rekening untuk pembayaran angsuran
  • Data identitas penjual dan pembeli, misalnya KTP, Kartu Keluarga, NPWP, Slip Gaji Terakhir, Surat Keterangan Kerja, dan buku nikah
  • Akta jual beli untuk pengalihan hak atas tanah dan bangunan
  • Surat kuasa berisi perjanjian untuk melunasi sisa utang atau cicilan pemilik rumah over kredit ke bank, sehingga, pihak bank akan memprosesnya dan mengatasnamakan pembeli sebagai penanguung jawab untuk pembayaran cicilan selanjutnya
  • Fotokopi perjanjian kredit yang sudah dibuat dan ditandatangani oleh pembeli
  • Fotokopi sertifikat dengan stempel bank sebagai bukti sertifikat ini sudah lolos tahap perizinan ke bank

Sudah jelas, Sahabat 99?



Kini saatnya memahami proses penjualan yang tepat berdasarkan dua cara berbeda.

Cara Over Kredit Rumah Secara Mudah Sesuai Prosedur

1. Penjualan Melalui Notaris

notaris

Secara garis besar, over kredit rumah melalui notaris lebih mudah dan aman secara hukum.

Notaris akan mengurus akta pengikatan jual-beli atas pengalihan hak tanah dan bangunan, serta surat kuasa untuk melunasi sisa angsuran dan surat kuasa untuk mengambil sertifikat.

Selanjutnya, notaris membantu membuat surat pernyataan atau pemberitahuan bahwa rumah yang ditempati telah beralih kepemilikan…

Sehingga hak atas kredit atau angsuran telah dialihkan kepada pembeli.

Setelah itu, surat pernyataan yang telah dibuat di hadapan notaris akan disampaikan kepada pihak bank.

Usai diproses, notaris akan membuatkan surat pengikatan perjanjian jual beli.

Selanjutnya, Sahabat 99 dan pembeli mendatangi bank pemberi KPR untuk menyerahkan dokumen yang sebelumnya sudah diurus oleh notaris.

2. Over Kredit Rumah Lewat Bank

rumah dijual

Over kredit lantas dapat dilakukan melalui bank.

Caranya, Sahabat 99 dan pembeli mendatangi bank yang memberikan KPR kepada rumah.

Pihak bank akan melakukan analisis terhadap calon pembeli.

Jika setuju, bank akan membuatkan perjanjian kredit baru atas pihak kedua, serta akta jual beli dan pengikatan jaminan.

Setelah itu, Sahabat 99, pembeli, dan pihak bank bersama-sama mengurus dokumen lainnya seperti yang dibuat oleh notaris.

Secara keseluruhan, over kredit sangat mudah dilakukan.

Namun agar lebih praktis, mintalah bantuan pada notaris terpercaya agar prosesnya berjalan lancar.

***

Semoga bermanfaat, Sahabat 99…

Simak informasi menarik lainnya di Berita 99.co Indonesia.

Tak lupa, kunjungi 99.co/id dan temukan hunian impianmu dari sekarang!



Bobby Agung Prasetyo

Bobby Agung Prasetyo adalah Senior Content Editor di 99 Group yang fokus menggarap konten artikel seputar properti, bisnis, serta gaya hidup. Lulusan Ilmu Komunikasi Unisba ini gemar menonton film, gaming, dan bermusik.

Related Posts