Berita Berita Properti

Masih Kurang Dana, Proyek Kereta Cepat Disuntik APBN Rp4,1 Triliun

2 menit

Terus mengalami pembengkakan dana, proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung kembali minta didanai APBN. Kali ini, seberapa besar dana yang dikucurkan oleh pemerintah?

Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung seharusnya sudah rampung di tahun 2019 lalu, akan tetapi hingga kini belum juga beroperasi karena mengalami beberapa permasalahan.

Salah satu permasalahan yang dihadapi adalah biaya konstruksi yang membengkak drastis hingga Rp21 triliun.

Dengan demikian, biaya proyek hasil kerjasama antara Indonesia dengan Tiongkok ini sudah jauh melampaui investasi proposal Jepang.

China Development Bank (CDB) bahkan sempat meminta Pemerintah Indonesia untuk ikut menanggung pembengkakan biaya kereta cepat  yang digarap oleh PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC).

Terkait proyek ini, sebelumnya Jokowi pernah mengatakan bahwa tidak akan menggunakan uang rakyat pada proyek ini, bahkan ketika proyeknya bermasalah.

Namun nyatanya, proyek ini kini justru mendapatkan suntikan dari dana APBN.

Melansir dari kompas.com, berikut informasi terkait suntikan dana APBN pada proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung!

Proyek Kereta Cepat Minta Didanai APBN Lagi

proyek kcjb

sumberL kompas.com

Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo berharap Komisi VI DPR RI menyetujui permintaan penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp3,2 triliun untuk PT Kereta Api Indonesia (Persero).

Dana PMN tersebut akan digunakan untuk menyelesaikan Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) yang ditargetkan rampung Juli 2023.

Sebelumnya, DPR dan pemerintah sudah setuju untuk menyuntikkan dana APBN sebesar Rp4,1 triliun pada proyek tersebut.

Dengan demikian, apabila usulan kedua juga disetujui, negara akan menggelontorkan dana sebesar Rp7,3 triliun.



“Kami memohon penguatan PMN di PT KAI untuk memenuhi modal awal dan penambahan untuk cost overrun. Kita juga terus mendorong pihak kontraktor untuk bisa perform lebih baik lagi,” ungkap Kartika Wirjoatmodjo dalam rapat kerja bersama Komisi VI PR di Jakarta, Rabu (23/11/2022).

Terkait hal ini, Kartika mengatakan bahwa penjaminan kewajiban pimpinan konsorsium dapat diberikan ketika KAI memerlukan pinjaman untuk pemenuhan kewajiban setoran modal akibat terjadinya cost overrun.

PT KAI juga sudah menyatakan komitmennya untuk terus mengedepankan tata kelola perusahaan yang baik dalam proses pengerjaan KCJB.

“Dalam menyelesaikan KCJB ini memang ada penyesuaian-penyesuaian. Namun semua kami lakukan dengan tata kelola yang baik,” kata Direktur Utama KAI Didiek Hartyanto.

Didik turut menyampaikan bahwa KAI berkolaborasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mewujudkan akuntabilitas pembangunan proyek KCJB.

***

Semoga artikel ini bermanfaat untuk kamu, Property People.

Simak informasi menarik lainnya hanya di www.99updates.id.

Jangan lupa untuk mengikuti Berita.99.co di Google News.

Jika sedang mencari hunian, temukan rekomendasi terbaiknya di www.99.co/id dan Rumah123.com.

Cari rumah tak perlu repot karena kami #AdaBuatKamu.

Tengok Podomoro Park Bandung, pasti sesuai dengan seleramu!



Alya Zulfikar

Berkarier di dunia kepenulisan sejak 2018 sebagai penulis lepas. Kini menjadi penulis di 99 Group dengan fokus seputar gaya hidup, properti, hingga teknologi. Gemar menulis puisi, memanah, dan mendaki gunung.
Follow Me:

Related Posts