Berita Berita Properti

BTN Tawarkan Skema Sewa Beli Rumah (Staircasing Shared Ownership) untuk MBR, Apa Itu?

2 menit

PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) siap menawarkan opsi baru dalam pemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) berupa skema sewa beli. Begini caranya!

Skema baru tersebut akan menyusul skema Rent to Own yang sebelumnya telah dijalankan BTN, Property People.

Melansir detikcom, skema baru yang tengah disiapkan adalah Staircasing Shared Ownership.

Skema tersebut diklaim mempermudah masyarakat berpenghasilan rendah bisa memiliki rumah.

Bahkan, dengan biaya awal yang terjangkau dan secara bertahap menyesuaikan dengan kemampuan ekonomi mereka.

Lantas, apa itu skema sewa sewa beli rumah bernama Staircasing Shared Ownership (SSO)?

Berikut penjelasannya!

BTN Tawarkan Skema Sewa Beli untuk Masyarakat

skema sewa beli btn

Sumber: Kementerian PUPR

Direktur Consumer Bank BTN Hirwandi Gafar mengatakan bahwa Staircasing Shared Ownership (SSO) merupakan perpaduan antara skema sewa dan kepemilikan.

Nah, SSO tersebut dapat digunakan untuk hunian bertingkat seperti rumah susun.

Melalui SSO, masyarakat berpenghasilan rendah bisa memiliki hunian di lokasi yang strategis dengan pembayaran yang lebih terjangkau sesuai dengan kemampuan ekonominya.

Staircasing Shared Ownership juga menjadi jawaban agar pembiayaan perumahan masyarakat berpenghasilan rendah tidak selalu membebani APBN. Bank BTN siap mendukung skema ini sehingga mempermudah masyarakat Indonesia untuk memiliki rumah,” kata Hirwandi melansir detikcom.

Dengan adanya skema sewa beli rumah maka akan menjadi opsi metode baru yang tidak membebani Kementerian PUPR dan APBN.

“Skema ini juga membuat dana yang ada bisa dipakai untuk menyediakan lebih banyak perumahan bagi masyarakat khususnya yang berpenghasilan rendah,” ujarnya.

Apalagi, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyediakan berbagai program perumahan bagi MBR.

Mulai dari program KPR subsidi seperti subsidi bunga, subsidi uang muka, Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), hingga Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT).



Skema Staircasing Shared Ownership

Skema Staircasing Shared Ownership

Sumber: alinea.id

Skema sewa beli tersebut diklaim cukup menarik bagi MBR.

Namun, seperti apa rincian skema Staircasing Shared Ownership?

Dengan skema SSO, rupanya satu hunian dapat dimiliki oleh dua pihak yakni masyarakat dan pemilik gedung.

Pada tahap awal, masyarakat yang mau memiliki hunian tersebut dapat menyewa terlebih dahulu.

Kemudian, pada tahap berikutnya, MBR tersebut dapat mengambil skema KPR untuk memiliki hunian yang ditinggalinya.

Nantinya, perubahan skema dari sewa ke KPR tersebut akan menyesuaikan dengan peningkatan ekonomi masyarakat tersebut.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR Herry Trisaputra Zuna mengatakan bahwa pada 2021 terdapat sekitar 12,7 juta keluarga yang belum memiliki rumah.

Angka tersebut dinilai terus bertambah sebanyak 680 ribu setiap tahun.

“Kalau kita punya program 1 juta rumah setiap tahunnya, itu baru akan habis di 2062, jadi tidak terkejar. Hari ini subsidi kita baru mendukung supply di 300 ribu rumah. Jadi kita harus cari jalan lain pendanaannya,” kata Herry.

***

Semoga informasi ini bermanfaat, Property People.

Baca artikel menarik hanya di Berita.99.co.

Temukan pula beragam informasi properti lainnya melalui Google News Berita 99.co Indonesia.

Sedang cari rumah minimalis? Perumahan Chelsea Modern Home di Jakarta Timur bisa jadi pertimbangan.

Cek rumah tersebut di www.99.co/id dan Rumah123.com dan temukan penawaran menarik.

Kami selalu #AdaBuatKamu untuk memberikan rekomendasi hunian terbaik!



Ilham Budhiman

Content Editor
Lulusan Sastra Daerah Unpad yang pernah berkarier sebagai wartawan sejak 2017 dengan fokus liputan properti, infrastruktur, hukum, logistik, dan transportasi. Saat ini, fokus sebagai penulis artikel di 99 Group.
Follow Me:

Related Posts