Keberadaan retensi pembangunan sangat penting ketika kamu membangun rumah menggunakan jasa kontraktor. Untuk kamu yang belum tahu, simak pengertian, manfaat, dan hak retensi di sini!
Ketika menggunakan jasa kontraktor, pemilik rumah wajib memberikan bayaran kepada penyedia setelah beberapa hal.
Pengurangan tersebut di antaranya adalah pengembalian uang muka, retensi, dan denda.
Kebanyakan orang mungkin tahu apa itu pengembalian uang muka dan denda, tetapi apa itu retensi?
Simak penjelasan selengkapnya mengenai retensi pembangunan dalam proyek bangunan di bawah ini!
Pengertian Retensi Pembangunan dalam Proyek
Retensi pembangunan adalah jumlah termin yang tidak dibayar sampai dengan pemenuhan kondisi yang ditentukan dalam kontrak untuk pembayaran.
Selain itu, retensi juga bisa dibayarkan sampai kondisi suatu proyek telah diperbaiki dan sesuai dengan kesepakatan.
Pemberlakuan retensi dilakukan jika ada kerusakan yang terjadi karena salah kontraktor.
Jika kerusakan terjadi oleh pengguna, maka retensi tidak berlaku dan pembayaran dilakukan seperti kesepakatan pertama.
Masa retensi atau penahanan bisa berbeda-beda, tetapi umumnya berlaku selama 3 sampai 12 bulan, tergantung dengan pasal pada kontrak.
Setelah kerusakan diperbaiki oleh kontraktor dan proyek sudah sesuai dengan kesepakatan awal, maka kamu harus membayar uang retensi tersebut.
Manfaat Keberadaan Retensi Pembangunan
Tentunya ada manfaat yang bisa kamu dapatkan dari retensi pembangunan.
Manfaat utama retensi adalah untuk membiayai perbaikan ketika ada pemutusan kontrak pada masa pemeliharaan.
Pemutusan kontrak yang dimaksud bisa dibagi menjadi dua.
Pertama adalah pemutusan pada masa pemeliharaan yang berakhir di tahun anggaran yang sama dengan masa pelaksanaan pekerjaan konstruksi.
Kedua adalah pemutusan pada masa pemeliharaan yang melewati tahun anggaran, baik itu pada bulan di tahun yang sama atau pada bulan di tahun berikutnya.
Tak hanya itu, ada pula beragam manfaat retensi pembangunan lainnya, seperti:
- Mampu memastikan kontraktor akan menyelesaikan proyek dengan kondisi yang sudah disetujui.
- Bukti nyata menghadapi kontraktor apabila standar pekerjaan tidak terpenuhi atau terjadi kegagalan.
- Dana tersedia apabila kontraktor atau subkontraktor perlu menyelesaikan pekerjaan.
- Pemilik proyek jadi lebih percaya berkat adanya jaminan uang.
Hak Retensi
Dengan adanya retensi, pemilik bisa menahan sesuatu sebelum proyek selesai sesuai dengan kesepakatan awal.
Oleh karena itu, hak retensi bisa diartikan sebagai sesuatu yang nantinya menjadi penerima kuasa hak untuk memegang sesuatu yang akan dikembalikan.
Hak retensi juga tertulis dalam Pasal 1812 KUHPer yang berbunyi:
“Penerima bentuk kuasa yang berhak menahan pemberi kuasa yang ditangannya kepadanya segala sesuatu yang akan dituntut dari akibat pemberian kuasa.”
Secara sederhana, kamu juga bisa mendefinisikan hak retensi sebagai hak untuk memegang sesuatu sampai dengan piutang selesai untuk dilunasi.
Tips Mengelola Retensi Pembangunan yang Benar
Lalu bagaimana cara atau tips mengelola retensi pembangunan yang benar?
Sebenarnya mudah, kamu hanya perlu menahan sekian persen dari harga kontraktor sebagai jaminan retensi milikmu.
Sebagai contoh, setelah konstruksi selesai, kamu bisa membayar kontraktor 95 persen dari harga kontrak.
Sisa 5 persen kemudian digunakan sebagai retensi yang bisa kamu tahan.
Jika kamu menemukan ketidaksempurnaan pada proyek atau rumah milikmu, maka kamu bisa meminta kontraktor memperbaikinya terlebih dahulu.
Kemudian, jika hal tersebut sudah diperbaiki dan proyek telah sesuai dengan kesepakatan awal, kamu bayar uang retensi tersebut kepada kontraktor.
Jika masih bingung, kamu bisa mengikuti cara mengelola retensi pembangunan yang satu ini.
Pertama, cari cara efektif agar proyek bisa berjalan baik tanpa terhambat masalah.
Kemudian, saat melakukan penawaran penilaian kompetitif, pastikan proyek terlihat jelas.
***
Simak berbagai istilah properti menarik lainnya hanya di www.99updates.id.
Kamu juga bisa menemukan berbagai topik bacaan melalui Google News.
Sedang mencari rumah? Dapatkan rekomendasinya di www.99.co/id.
Temukan juga listing properti terbaik di Rumah123.com.
Cari hunian kini lebih mudah karena kami #AdaBuatKamu.