Tahukah kamu bahwa pemerintah Inggris pernah memberlakukan pajak jendela di wilayahnya? Yuk, simak informasi selengkapnya mengenai fakta unik ini dalam artikel berikut!
Jendela merupakan salah satu elemen penting dari sebuah bangunan.
Fungsi utamanya adalah sebagai jalur ventilasi udara dan sinar matahari.
Tanpa bukaan ini, hunian akan terasa lembap dan pengap akibat minimnya pertukaran udara.
Karena itu, biasanya kita akan berusaha membuat sebanyak mungkin jendela di hunian.
Namun, fenomena berbeda terlihat pada sejumlah bangunan lama di Inggris.
Kamu justra akan menemukan banyak jendela yang tertutup oleh tembok.
Hal ini rupanya berkaitan dengan kebijakan pajak jendela yang sempat muncul di tahun 1696.
Untuk lebih jelasnya, simak ulasan dalam artikel di bawah ini, ya.
Kebijakan Pajak Jendela di Inggris
Melansir dari laman kanopi-febui.com, pajak jendela diperkenalkan oleh Raja William III pada tahun 1696.
Ini merupakan pajak yang dikenakan terhadap hunian yang perhitungannya berdasarkan pada jumlah jendela
Kebijakan yang awalnya bersifat sementara ini sempat mengalami restrukturisasi dan peningkatan nilai beberapa kali.
Penggolongan pajaknya terbagi menjadi tarif flat dan tarif variabel.
Tarif flat besarnya adalah Rp243 ribuan per rumah dan berlaku untuk bangunan dengan jumlah jendela di bawah 10.
Sementara jika jumlahnya 10 atau lebih, yang berlaku adalah tarif variabel.
Bangunan dengan 10-20 jendela akan terkena pungutan Rp488 ribuan dan jika lebih dari 20 jendela tarifnya adalah Rp976 ribuan.
Sebagai catatan, sasaran utama pajak jendela sebenarnya adalah orang kaya yang huniannya tentu memiliki banyak bukaan.
Pasalnya, di era tersebut belum ada pajak kekayaan atau pajak penghasilan (PPh).
Sayangnya, target pungutannya belum tepat sasaran, yakni dipungut dari penghuni, bukan pemilik bangunan.
Artinya, yang harus membayar pajak jendela adalah penyewa yang belum tentu memiliki penghasilan besar.
Muncul Siasat Konyol untuk Menembok Jendela
Beban pajak jendela yang cukup besar ini memunculkan ide konyol di masyarakat.
Mereka berlomba-lomba menembok jendela yang ada di bangunannya untuk menghemat bujet.
Namun, banyaknya jendela yang tertutup tembok ternyata malah memunculkan masalah baru.
Pemerintah mulai memungut pajak untuk setiap celah yang mirip dengan ventilasi udara.
Bahkan jika ada bata rumah terlepas dan mengalirkan udara maupun cahaya, celah tersebut akan tergolong sebagai jendela.
Kebijakan bobrok inilah yang kemudian memunculkan istilah Daylight Robbery.
Pemerintah Inggris dianggap lebih menyukai rakyatnya tinggal di tempat gelap tanpa ventilasi.
Untungnya, pajak ini kemudian dicabut pada 1851 setelah melalui pro kontra selama 155 tahun.
Namun, tidak semua pemilik bangunan membuka kembali jendelanya setelah kebijakan berubah.
Karena itulah sampai saat ini masih banyak jendela bangunan di Inggris yang tertutup oleh tembok.
***
Semoga fakta unik tentang pajak jendela di Inggris ini bermanfaat untukmu, ya.
Kunjungi laman Berita.99.co untuk mendapatkan berita ter-update lainnya.
Cek juga Google News Berita 99.co Indonesia yang selalu menyajikan informasi menarik seputar properti.
Kamu sedang bingung mencari rumah impian?
Membeli rumah kini bisa #segampangitu bersama www.99.co/id, lo.
Yuk, kunjungi segera!