Gaya Hidup Otomotif

Serba-serbi Plat Nomor Putih untuk Kendaraan. Benarkah di Dalamnya Terpasang Chip?

2 menit

Belakangan kamu tentu melihat sejumlah kendaraan berseliweran dengan plat nomor putih. Kehadirannya ternyata berkaitan dengan perubahan aturan dari Korlantas, lo. Berikut selengkapnya!

Sejak Juni 2022 lalu, Korlantas perlahan mengganti warna plat nomor kendaraan bermotor pribadi.

Dari yang awalnya berwarna hitam, kini warnanya didominasi oleh putih bersih.

Untuk lebih jelasnya, berikut ulasan lengkap mengenai plat nomor putih yang bisa kamu simak!

Arti Plat Nomor Putih untuk Kendaraan

warna plat nomor kendaraan putih

Sumber: 51ststatetavern.com

Pada awalnya, plat nomor putih hanya berlaku untuk kendaraan bermotor milik Kedutaan Besar (Kedubes) dari negara asing yang berada di Indonesia.

Tidak hanya berwarna putih, plat nomornya juga memiliki kode khusus pada bagian awalnya, yakni CC (Corps Consulaire) dan CD (Corps Diplomatique).

Lalu, ada rentetan angka yang akan menunjukkan negara asal pemiliknya.

Namun, per tahun 2021 pemerintah mengeluarkan peraturan baru terkait penggunaan plat nomor ini.

Menurut Peraturan POLRI Nomor 7 Tahun 2021, plat putih dengan tulisan hitam merupakan salah satu Tanda Nomor Kendaraan Bermotor resmi.

Plat nomor ini ditujukan untuk kendaraan motor (ranmor) perseorangan, badan hukum, PNA, dan Badan Internasional.

Untuk membedakan penggunaannya, ada kode seri berupa susunan dua huruf di bagian awal yang bisa kamu cermati.

Perubahan warna plat nomor ini rupanya berkaitan dengan sistem tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) berbasis kamera atau e-tilang serta parkir elektronik.

Dengan penggunaan warna putih sebagai background, sistem Automatic Number-Plate Recognition (ANPR) yang ada di dalam ETLE bisa membaca nomor kendaraan dengan lebih akurat.

Cara Mendapatkan Plat Nomor Putih

POLRI menargetkan bahwa seluruh kendaraan pribadi akan menggunakan plat nomor baru per 2027.

Ini karena pergantiannya memang berlangsung secara perlahan dengan prioritas sebagai berikut:

  • Kendaraan baru
  • Perpanjangan STNK 5 tahunan
  • Masa berlaku plat nomor habis
  • Perubahan kepemilikan kendaraan

Hanya pada keempat situasi di atas masyarakat bisa mendapatkan plat nomor putih.

Mereka tidak bisa membeli atau mengganti warna platnya sendiri karena justru akan menciptakan perbedaan dengan data warna yang tercantum di STNK.



Tenang saja, selama pergantiannya belum sempurna, plat nomor hitam masih akan berlaku, kok.

Di Dalamnya Akan Terpasang Chip

Menariknya, ke depannya di dalam plat nomor putih akan terpasang chip khusus, lo.

Chip ini memuat data pribadi pemilik kendaraan sehingga jika ia melakukan pelanggaran, POLRI bisa melakukan penilangan dengan lebih mudah.

Pemasangan chip juga dapat membantu pihak kepolisian mengecek seluruh data terkait kendaraan, mulai dari histori pelanggaran, kepemilikan, hingga status pembayaran pajak.

Lalu, plat juga dapat membantumu untuk membayar tol di area parkir yang sudah menggunakan sistem elektronik.

Mirip seperti sistem RFID, kamu tidak perlu turun dari kendaraan ataupun berhenti untuk membayar tol.

Cukup melintas seperti biasa dan sistem akan otomatis memotong saldo e-money yang sudah terhubung.

Arti Warna Plat Nomor Lainnya

makna warna plat nomor

Sumber: kompas.com

Selain putih dan hitam, ada beberapa varian warna plat nomor lainnya yang bisa kamu temukan di jalanan.

Nah, agar pemahamanmu mengenai warna plat nomor kendaraan lebih mendalam, berikut ulasan singkat mengenai setiap maknanya:

  • Plat putih tulisan hitam diperkenankan untuk kendaraan milik perseorangan, badan hukum, badan internasional, dan perwakilan negara asing.
  • Plat kuning tulisan hitam diperkenankan untuk transportasi umum seperti bus dan angkot.
  • Plat merah tulisan putih diperkenankan untuk kendaraan instansi pemerintah.
  • Plat hijau tulisan hitam diperkenankan untuk kendaraan di kawasan perdagangan bebas, menandakan kendaraan memiliki kebebasan bea masuk.

Sebagai catatan, ada juga plat putih tulisan merah, yakni Tanda Coba Kendaraan Bermotor (TCKB) yang diberikan kepolisian untuk badan usaha penjualan atau perakitan kendaraan bermotor.

***

Semoga informasi di atas bermanfaat untukmu, ya.

Temukan beragam informasi menarik lainnya hanya di Google News Berita 99.co Indonesia.

Kamu sedang mempertimbangkan untuk memiliki hunian?

Membeli rumah bisa #segampangitu melalui situs www.99.co/id, lo!

Dapatkan artikel bermanfaat lainnya di laman www.99updates.id.



Hanifah

Hanifah adalah seorang penulis di 99 Group sejak tahun 2020. Lulusan Jurnalistik UNPAD ini fokus menulis tentang properti, gaya hidup, marketing, hingga teknologi. Di waktu senggang, ia senang menghabiskan waktu untuk kegiatan crafting dan membaca.
Follow Me:

Related Posts