Berita Politik

Gibran Rakabuming Santer Dikaitkan sebagai Cawapres Prabowo, Penuhi Syarat?

2 menit

Terdapat batu sandungan yang dapat menggagalkan Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres Prabowo Subianto di Pilpres 2024. Apakah itu? Yuk simak kabar lengkapnya di artikel ini!

Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto masih belum menentukan siapakah sosok yang akan mendampinginya di Pilpres 2024. 

Prabowo harus memutuskan cawapresnya sebelum 10 Oktober 2023.

Hal ini seiring rencana KPU memajukan jadwal pendaftaran capres-cawapres 2024 menjadi 10-16 Oktober 2023.

Berbicara cawapres, beredar isu panas terkait kandidat kuat cawapres yang cocok mendampingi Prabowo, yakni Gibran Rakabuming Raka dan Erick Thohir

Nama Gibran sendiri salah satunya muncul dari hasil jajak pendapat yang melibatkan generasi milenial dan generasi Z.

“Anak-anak muda menginginkan suaranya terwakili oleh kelompok usia mereka. Dalam hal ini yang mereka harapkan adalah Gibran,” kata Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra, Habiburokhman dikutip dari tirto.id.

Namun, ada batu sandangan yang bakal membuat Gibran gagal menjadi cawapres dalam pemilu tahun depan.

Hal ini sempat disinggung oleh Gibran ketika menjawab isu panas dirinya jadi kandidat cawapres Prabowo.

Gibran secara pribadi pernah mengutarakan bawah dirinya belum cukup umur untuk maju sebagai cawapres. 

Memangnya, berapakah usia minimal Capres dan Cawapres yang sesuai dengan aturan?

Usia Minimal Capres-Cawapres

cawapres prabowo

Sumber: Instagram/Prabowo

Berdasarkan Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2023 (UU Pemilu) menyebutkan bahwa usia minimal capres dan cawapres yaitu 40 tahun. 



Sementara usia Gibran saat ini adalah 35 tahun. 

Akan tetapi, Gibran masih memiliki harapan untuk maju.

Sebab peraturan tersebut sedang dimohonkan ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk dilakukan uji materi. 

Mengutip kompas.com, Ketua MK Anwar Usman mengatakan, pemeriksaan terhadap uji materi usia minimal capres dan cawapres dalam UU Pemilu sudah selesai. 

Ia menuturkan bahwa putusan atas gugatan aturan tersebut tinggal diumumkan oleh MK.

“Insya Allah pemeriksaannya sudah selesai, tinggal menunggu putusan,” ujarnya.

Jika uji materi itu akhirnya memunngkinkan seseorang yang berusia 35 tahun untuk maju dalam Pilpres 2024, maka batu sandungan utama Gibran akan hilang. 

Anwar menambahkan, apa pun putusan MK ke depan, pasti akan muncul pro dan kontra. 

Dia menyebut, putusan MK tak bisa menyenangkan semua pihak.

***

Itulah kabar terbaru yang datang dari dunia politik tanah air. 

Temukan lebih banyak artikel soal Prabowo Subianto dan capres lainnya di Berita 99.co Indonesia.

Biar nggak ketinggalan artikelnya, pastikan kamu sudah mengikuti Google News kami.

Kunjungi juga www.99.co/id untuk merasakan jual beli rumah, kosa-kosan, aparteman, tanah, dan properti lainnya jadi #segampangitu.  



Rulfhi Alimudin

Mengawali karier kepenulisan sebagai penulis lepas di beberapa media daring sejak 2016. Kini mencurahkan pikiran untuk menulis properti, gaya hidup, marketing, hingga teknologi di Berita 99 dan Rumah123.
Follow Me:

Related Posts