Berita Ragam

Cara Membuat KIP di Dinas Sosial Terbaru (SD, SMP, SMA, dan Kuliah)

2 menit

Cara membuat KIP di Dinas Sosial tidak sulit asalkan susah mempersiapkan sejumlah persyaratannya. Ikuti setiap langkahnya di sini!

Property People, apakah kamu tahu apa itu KIP?

KIP (Kartu Indonesia Pintar) adalah kartu identitas yang dimiliki oleh pelajar yang masuk dalam Program Indonesia Pintar (PIP).

Menurut buku Beasiswa Pemutus Mata Rantai Kemiskinan yang disusun Abdul Kahar, KIP merupakan program bantuan pendidikan kepada siswa SD, SMP, SMA, SMK, dan mahasiswa (KIP Kuliah) bagi keluarga yang kurang mampu.

Dengan adanya program ini, diharapkan peserta didik dapat terhindar dari putus sekolah dan bagi yang putus sekolah dapat kembali melanjutkan pendidikannya.

Bagi penerima PIP, terdapat sejumlah bantuan KIP, seperti membeli perlengkapan sekolah, uang saku, biaya praktik tambahan, hingga biaya uji kompetensi.

Menurut buku tersebut, cara daftar KIP adalah mendaftar ke lembaga pendidikan dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau surat keterangan tidak mampu.

Selain itu, cara membuat kartu KIP juga bisa melalui Dinas Sosial (Dinsos) setempat di daerah masing-masing.

Lantas, bagaimana cara mengurus KIP di Dinas Sosial?

Bagi kamu yang berencana daftar, simak cara membuat KIP dan persyaratannya.

Syarat Membuat KIP

cara membuat kip di dinas sosial

Sumber: Instagram/@puslapdik_dikbud

Syarat membuat KIP dapat berbeda-beda tiap daerah, Property People.

Namun, melansir sippn.menpan.go.id, persyaratan yang mesti dipersiapkan tersebut sebetulnya hampir sama.

Salah satunya adalah harus masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Berikut adalah syarat membuat KIP di Dinas Sosial:

  • Pemohon yang mengajukan rekomendasi KIP dipastikan sudah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
  • Fotokopi KTP orang tua
  • Fotokopi kartu keluarga (KK)
  • Surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari Desa/Kelurahan
  • Surat pengantar dari RT/RW
  • Surat pengantar dari sekolah

Jika semua syarat membuat KIP di atas sudah lengkap, bawa dokumen tersebut ke Dinsos yang ada di daerah kamu.

Untuk tahapannya, baca informasi cara mengurus surat rekomendasi KIP dari Dinas Sosial di bawah ini!

Cara Membuat KIP di Dinas Sosial

cara membuat kip di dinas sosial

Sumber: dinsosp3a.madina.go.id

Nah, setelah mengetahui syarat membuat KIP, bagaimana cara membuat KIP di Dinsos?



Melansir sippn.menpan.go.id, dinsos.tangerangselatankota.go.id, dan sumber lainnya, berikut adalah cara membuat KIP di Dinas Sosial:

  • Pemohon datang ke Dinas Sosial.
  • Pemohon menyerahkan berkas kepada petugas.
  • Jika berkas permohonan lengkap dan benar, petugas akan melakukan verifikasi data.
  • Jika berkas permohonan tidak lengkap dan benar, petugas akan mengembalikan berkas dan pemohon harus melengkapinya.
  • Setelah diproses, pemohon memperoleh surat rekomendasi KIP.

Lalu, berapa biaya membuat KIP di Dinas Sosial?

Tenang, cara membuat KIP di Dinas Sosial tidak dipungut biaya sepeser pun alias gratis.

Nilai Bantuan KIP

Itu dia cara daftar KIP, Property People.

Tahapan tersebut berlaku untuk semua jenjang pendidikan karena cara membuat KIP SD, SMP, SMA, dan kuliah tidak berbeda.

Lantas, berapa nilai bantuan KIP?

Berdasarkan buku Beasiswa Pemutus Mata Rantai Kemiskinan, siswa pemegang KIP akan memperoleh bantuan keuangan sebesar Rp450 ribu/tahun untuk SD/MI/Paket A, siswa SMP/MTs/Paket B akan mendapat bantuan Rp750 per tahun, dan Rp 1 juta per tahun untuk SMA/SMK/MA/Paket C.

Untuk mahasiswa calon penerima KIP Kuliah, akan mendapatkan bantuan keuangan mulai dari Rp800 ribu sampai dengan Rp 1,4 juta per bulan.

Setelah daftar PIP dan ingin mengetahui penerima KIP, kamu bisa mengeceknya di laman Kemendikbud.

Berikut adalah cara cek penerima PIP:

  • Buka laman https://pip.kemdikbud.go.id/home.
  • Cari bagian “Cari penerima PIP” di bagian kanan.
  • Pada menu tersebut, isi NISN, NIK KTP, dan CAPTCHA.
  • Setelah itu, klik tombol “Cek Penerima PIP”.
  • Selesai.

***

Semoga informasi cara membuat KIP tersebut bermanfaat, ya.

Jangan lupa, baca ulasan menarik lainnya hanya di Berita.99.co.

Follow juga Google News untuk mendapatkan berbagai informasi terbaru.

Bagi kamu yang sedang cari rumah, kunjungi dengan #segampangitu melalui laman www.99.co/id.



Ilham Budhiman

Content Editor
Lulusan Sastra Daerah Unpad yang pernah berkarier sebagai wartawan sejak 2017 dengan fokus liputan properti, infrastruktur, hukum, logistik, dan transportasi. Saat ini, fokus sebagai penulis artikel di 99 Group.
Follow Me:

Related Posts