KPR

Memahami Perlindungan & Cara Kerja Asuransi Kebakaran KPR Rumah

2 menit

Asuransi Kebakaran KPR menjadi asuransi wajib yang harus dimiliki sebagai persyaratan saat kamu mengajukan KPR.

Ini ditujukan untuk meminimalisir kerugian antara kamu dan pihak bank yang bersangkutan, sebab bencana seperti ini bisa saja terjadi tanpa diduga-duga.

Bayangkan saja saat kamu sedang bepergian ke luar kota dan terjadi kebakaran di rumahmu, maka kedepannya pasti kamu satu-satunya pihak yang menanggung kerugian.

Tidak ingin hal seperti itu terjadi, kan?

Berikut adalah hal-hal menyangkut asuransi kebakaran yang harus kamu ketahui.

6 Hal yang Harus Kamu Ketahui Tentang Asuransi Kebakaran KPR

1. Polis Asuransi Kebakaran KPR

Polis asuransi adalah bentuk perjanjian tertulis antara pihak penanggung (perusahaan asuransi atau bank) dan tertanggung (nasabah).

Polis asuransi memuat hak serta kewajiban kedua belah pihak yang terlibat perjanjian.

Bukti tertulis ini menjadi bukti yang sah untuk nantinya jika ada pelanggaran kewajiban atau ingin klaim hak.

2. Asuransi Kebakaran KPR

Asuransi ini merupakan produk asuransi yang khusus menjamin kerusakan dan kerugian bangunan serta harta benda dalam tragedi kebakaran.

asuransi kebakaran kpr

Kebakaran didefinisikan sebagai nyala api kecil hingga besar pada tempat, situasi, dan waktu yang tidak dikehendaki dan bersifat merugikan.

3. Risiko yang Dijamin dalam Asuransi Kebakaran 

Ada banyak hal yang bisa memicu terjadinya kebakaran dan asuransi ini mencakup sebab-sebab sebagai berikut:

  • Kebakaran

Baik disebabkan oleh ketidakhati-hatian pihak tertanggung atau pihak lain, asuransi akan menjamin dampak kebarang.

Bisa saja terjadi karena menjalarnya api atau panas yang berasal dari benda, hubungan arus pendek, atau suatu hal yang tidak masuk dalam polis asuransi.

Kerusakan benda-benda yang digunakan untuk mencegah kebakaran menjalar lebih luas juga masuk dalam jaminan.

  • Petir

Sambaran petir juga tercantum dalam jaminan risiko kebakaran.

Peralatan listrik, mesin listrik, serta instalasi listrik yang terbakar oleh sambaran petir juga masuk dalam asuransi.

  • Ledakan

Ledakan dalam asuransi ini diartikan sebagai pelepasan energi secara tiba-tiba karena gas atau uap.

Misalnya pipa atau ketel yang meledak hingga menyebabkan bekas robek terbuka.

Ledakan akibat reaksi kimia yang tidak menyebabkan bekas robek terbuka juga masuk dalam asuransi.



  • Kejatuhan Pesawat Terbang

Bangunan yang tertimpa pesawat terbang dan terbakar masuk dalam jaminan asuransi ini.

Dengan ketentuan, terjadinya karena ada benturan fisik antara pesawat dan benda yang diasuransikan.

4. Risiko yang Tidak Dijamin dalam Asuransi

Asuransi ini memiliki batasan penjaminan. Berikut adalah hal-hal yang tidak dijamin dalam asuransi:

  • Kerusakan disebabkan karena pencurian, kesengajaan (tertanggung maupun pihak lain), kebakaran hutan/semak/gambut, reaksi nuklir, bahan peledak, letusan gunung, dan sebab yang tidak tercantum dalam perjanjian.
  • Harta benda yang tidak masuk dalam perjanjian.

5. Perluasan Jaminan Khusus Asuransi

Untuk hal-hal yang tidak dijamin dalam asuransi ini umumnya bisa ditambahkan juga dalam jaminan asuransi.

Namun, kamu harus menambahkan hal tersebut dalam perluasan jaminan khusus asuransi dan pastinya akan ada biaya tambahan yang dikenakan.

6. Pahami dan Gunakan Asuransi Kebakaran KPR Sesuai Kebutuhan

Saat memilih asuransi ini, perhatikan dengan teliti polis yang akan disetujui.

Pastikan apa yang kamu harapkan untuk dijamin tercantum dalam polis tersebut.

Jangan lupa juga untuk memahami kondisi-kondisi serta penyebab yang bisa dan tidak bisa untuk melakukan klaim asuransi.

Untuk masalah perluasan jaminan, gunakanlah sesuai kebutuhan jangan menambahkan hal yang risiko terjadinya sangat kecil.

***

Semoga artikel ini bermanfaat ya, Sahabat 99!

Simak informasi menarik lainnya di Berita 99.co Indonesia.

Kunjungi www.99.co/id dan rumah123.com untuk menemukan hunian impianmu dari sekarang!

Dapatkan hunian terbaik, salah satunya di Lagoose Village Mandai!



Alya Zulfikar

Berkarier di dunia kepenulisan sejak 2018 sebagai penulis lepas. Kini menjadi penulis di 99 Group dengan fokus seputar gaya hidup, properti, hingga teknologi. Gemar menulis puisi, memanah, dan mendaki gunung.
Follow Me:

Related Posts