Merasa tagihan listrik PLN bulan ini naik sampai dua kali lipat, padahal pemakaian sama aja? Jangan tinggal diam, buruan laporkan ke PLN, berikut caranya.
Pengguna media sosial pasti pernah menemukan cerita warganet yang curhat tagihan listriknya membengkak atau naik secara tidak wajar.
Netizen tersebut bercerita bahwa tidak ada aktivitas tambahan yang tercatat pada tagihan, semuanya sama seperti bulan-bulan sebelumnya.
Kejadian seperti ini bukan satu dua kali saja, tetapi ada beberapa orang juga yang sempat mengalaminya.
Apakah kamu salah satu orangnya? Jika kamu mengalami hal serupa, ingat jangan panik.
PLN sudah menjelaskan duduk masalah dan para warga pun bisa melaporkan serta memperbaiki tagihannya langsung tanpa membayar sepeser pun uang tambahan.
Simak cara mengatasi tagihan listrik PLN yang melonjak di bawah ini.
Pemerintah Angkat Bicara Tentang Tagihan Listrik PLN yang Naik
Perusahaan Listrik Negara (PLN) telah angkat bicara terkait lonjakan tagihan listrik di suatu rumah.
Executive Vice President Corporate Communication and CSR dari PLN, I Made Suprateka, menyatakan tidak ada bukti kenaikan tarif listrik sejak dua tahun lalu.
“Kami pastikan saat ini tidak ada kenaikan listrik, harga masih tetap sama dengan periode tiga bulan sebelumnya. Bahkan, sejak tahun 2017 tarif listrik ini tidak pernah mengalami kenaikan,” kata Suprateka dikutip dari kompascom.
Walaupun begitu, mereka juga menyatakan kenaikan tarif listrik bisa saja karena imbas WFH yang sudah berjalan lebih dari satu bulan.
Penggunaan barang-barang elektronik seperti TV, AC, kipas angin, dan komputer diterawang lebih lama dibandingkan bulan-bulan sebelumnya.
Opini berbeda datang dari Komisioner Ombudsman RI, Laode Ida.
Menurut Laode ada beberapa faktor yang menyebabkan kenaikan tagihan listrik PLN secara drastis, yaitu:
- Metode pelaporan pelanggan PLN melalui WhatsApp yang bisa saja tidak begitu cermat; atau
- Langkah pemerintah menyiasati pemasukan negara melalui PLN.
Bila konspirasi poin kedua terbukti benar, tentu saja sangat membahayakan keamanan rakyat.
“Itu pelanggaran, dalam UU P3 (Prosedur Pembuatan Perundang-undangan), kalau ini dia masuk dalam bagian keputusan lembaga negara yang terkait dengan kepentingan umum tanpa melakukan konsultasi, maka dia melakukan pelanggaran terhadap aturan perundang-undanganan yang berlaku,” kata Laode.
Cara Lapor dan Memperbaiki Tagihan Listrik Bulanan
Untuk para pelanggan yang merasa dirugikan oleh tagihan listrik PLN, kamu bisa melaporkannya langsung melalui WhatsApp 08122-123-123.
Pihak PLN menjelaskan bahwa petugas call center akan membimbing pelanggan untuk mengirimkan kembali KWH meter bulan berikutnya pada tanggal yang sama.
Pelanggan juga diminta untuk selalu tepat waktu dalam mengirimkan laporan KWH perbulan.
Ini dikarenakan tarif listrik dihitung berdasarkan jumlah hari pembayaran bulan sebelumnya sampai waktu mengirimkan foto KWH meter.
Sebagai contoh, jika pelanggan biasanya kirim tanggal 21 dan pada bulan berikutnya mengirimkan KWH di tanggal 29, maka akumulasinya pun jadi lebih besar.
Namun, pihak PLN menghimbau warga untuk tidak usah merasa kecolongan.
“Pelanggan enggak usah khawatir akan hilang KWH yang sudah dibayarkan tadi. Karena bulan depan karena kita akan konversiin,” ungkap General Manager PLN UID Jakarta Raya, M Ikhsan Asaad.
***
Itulah cara melaporkan tagihan listrik PLN yang naik tidak wajar.
Semoga bermanfaat ulasannya ya, Property People.Â
Pantau terus informasi penting seputar serba-serba rumah tangga lewat Berita 99.co Indonesia.
Pastikan kamu sudah mengikuti Google News kami biar selalu update kabar terbaru.
Jangan lupa kunjungi www.99.co/id yang bikin beli rumah jadi #segampangitu.