Supaya pengerjaan proyek tetap sesuai rencana, pemilik proyek dan kontraktor akan menyepakati harga kontrak awal terlebih dulu. Yuk, pahami lebih lanjut tentang kesepakatan awal ini!
Dalam sebuah proyek konstruksi, pemilik proyek dan kontraktor harus membuat kesepakatan terlebih dulu.
Kesepakatan tersebut mencakup semua hal yang diperlukan untuk menyelesaikan proyek, termasuk dana.
Lalu, bagaimana jika di tengah pengerjaan proyek, terdapat pembengkakan anggaran?
Hal tersebut bisa dibicarakan kemudian, selama ada kesepakatan di awal.
Untuk mengetahui lebih jelasnya, yuk, simak uraian lengkap mengenai harga kontrak awal di bawah ini!
Pengertian Harga Kontrak Awal
Harga kontrak awal adalah nilai ekonomi yang disepakati dari sebuah proyek.
Dasar dari penentuan nilai kontrak pun berasal dari surat perjanjian.
Selain itu, surat perintah kerja dari pemilik proyek kepada kontraktor proyek atau pekerja pun dibutuhkan.
Biasanya, jika tidak ada peristiwa besar yang signifikan, besaran nilai kontrak dari awal hingga akhir tetap sama.
Namun, tidak menutup kemungkinan juga jika di tengah proses pengerjaan proyek, terdapat perubahan nilai kontrak.
Maka dari itu, biasanya dokumen kontrak akan dilengkapi oleh addendum kontrak.
Perubahan Harga Kontrak Awal
1. Faktor yang Menyebabkan Perubahan Kontrak
Secara umum, nilai kontrak di awal kesepakatan akan berlaku sama hingga proyek konstruksi selesai.
Namun, dalam beberapa kasus, kerap terjadi faktor di luar dugaan yang membuat nilai kontrak berubah.
Hal itu bisa terjadi karena beberapa faktor, di antaranya adalah sebagai berikut:
- Harga material di pasaran meningkat.
- Menambah pekerja baru untuk mempercepat pengerjaan.
- Terjadi kesalahan pengerjaan pada proyek konstruksi.
- Material yang diinginkan tidak tersedia.
2. Elemen yang Dapat Berubah dalam Kontrak
Jika ingin mengubah nilai kontrak yang telah disepakati, kita harus mengikuti sebuah ketentuan.
Ketentuan yang dimaksud adalah Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 pasal 54 ayat (1) dan (2).
Dalam pasal (1), perubahan harga kontrak awal dapat meliputi beberapa elemen.
Berikut adalah elemen perubahan yang diperbolehkan:
- Menambah atau mengurangi volume yang tercantum dalam kontrak.
- Menambah dan/atau mengurangi jenis kegiatan.
- Mengubah spesifikasi teknis sesuai dengan kondisi lapangan.
- Mengubah jadwal pelaksanaan.
Selain itu, dalam pasal (2), disebutkan bahwa penambahan nilai kontrak akhir tidak melebihi 10% dari harga kontrak awal.
Jenis Kontrak Proyek Konstruksi
Sebelum menentukan harga kontrak awal, kita harus mengetahui terlebih dulu jenis kontrak yang akan dibuat.
Berikut adalah lima jenis kontrak proyek yang harus kita pahami perbedaannya.
1. Lump Sum
Lump sum adalah jenis kontrak yang nilainya bersifat tetap.
Dengan begitu, jika di tengah proses pengerjaan, terjadi perubahan harga bahan baku, kontraktor yang harus bertanggung jawab.
2. Kontrak Harga Satuan
Kontrak harga satuan adalah jenis kontrak proyek konstruksi berdasarkan kuantitas pekerjaan yang telah disepakati.
Sebagai contoh, kita menyewa jasa pemborong untuk memasang beton dak rumah seluas 30 m².
Dalam kontrak, disepakati bahwa nilai pemasangan beton dak adalah Rp50 ribu per m².
Dengan begitu, kita harus membayar upah pemborong sebesar Rp1,5 juta.
Lalu, jika di tengah proses pengerjaan, kita ingin menambah luas pemasangan beton dak rumah menjadi 36 m², tentu biayanya bertambah.
Jika ditambah 6 m², total yang harus kamu bayarkan kepada pemborong adalah Rp1,8 juta.
3. Gabungan Lump Sum dan Harga Satuan
Jenis kontrak ini merupakan gabungan antara lump sum dan harga satuan.
Dengan begitu, pemberi pekerjaan dan kontraktor harus menyepakati, poin mana saja yang menjadi tanggung jawab tetap kontraktor.
Pemberi kerja juga perlu menyepakati poin mana saja yang dapat disesuaikan jika terjadi perubahan.
4. Persentase
Kontrak persentase adalah jenis kontrak yang menyepakati bahwa pemilik proyek akan membayar kontraktor.
Jumlahnya berdasarkan jumlah pengeluaran atas sebuah proyek.
Selain itu, pemilik proyek harus membayar jasa kontraktor berdasarkan persentase pengeluaran yang telah disepakati di awal.
5. Terima Jadi
Pada prinsipnya, jenis kontrak ini mirip dengan lump sum.
Perbedaannya, pada jenis kontrak ini, pemilik proyek hanya menerima pembayaran sebanyak satu kali.
Uangnya dikirim pada saat proyeknya sudah selesai sepenuhnya.
***
Itulah uraian lengkap mengenai harga kontrak awal dan perubahannya.
Semoga artikel ini bermanfaat untuk Sahabat 99, ya!
Jangan lewatkan informasi menarik lainnya di portal Berita 99.co Indonesia.
Jika sedang mencari apartemen di Jakarta Timur, bisa jadi Urban Signature adalah jawabannya.
Cek saja 99.co/id dan rumah123.com untuk menemukan apartemen idamanmu!