Berita Ragam

Apakah Boleh Merayakan Hari Ibu Menurut Islam? Ini Jawaban Lembaga Fatwa dan Buya Yahya

2 menit

Perayaan hari ibu kerap menimbulkan perdebatan di segelintir orang, terkait bolehkah umat Islam merayakan hari tersebut. Ini penjelasan mengenai apakah boleh merayakan hari Ibu menurut Islam!

Property People, setiap tahunnya perayaan Hari Ibu diperingati pada 22 Desember.

Di Indonesia, Hari Ibu menjadi momen untuk mengungkapkan rasa sayang seseorang terhadap ibunya.

Salah satu caranya dengan mengirimkan ucapan hari Ibu yang menyentuh hati dan penuh kasih sayang.

Lalu, ada juga yang memberikan kado untuk Hari Ibu, dengan harapan bisa membuat bahagia sang ibu.

Di balik semua itu, ternyata Hari Ibu mengundang pro kontra. Ada yang beranggapkan bahwa umat Islam tidak boleh merayakan Hari Ibu, ada juga yang sebaliknya.

Lantas seperti apa pandangan Islam terkait hari Ibu? Berikut beberapa pandangan praktisi Islam.

Hukum Merayakan Hari Ibu Menurut Islam

apakah boleh merayakan hari ibu menurut islam

Pandangan Lembaga Fatwa Mesir

Melansir Republika.co, Lembaga Fatwa Mesir (Dar al-Ifta’) menegaskan merayakan Hari Ibu hukumnya boleh dan tak dilarang dalam syariat.

Hari Ibu dapat menjadi wadah mengepresikan kecintaan dan kebaikan terhadap ibu.

Prinsip ini sejalan dengan tuntutan berbuat baik kepada orang tua yang tercantum dalam Surat luqman ayat 14.

Hal senada pun keluar dari pernyataan Syekh Yusuf al-Qaradhawi bahwa peringatan Hari Ibu bukan termasuk perkara yang haram.



Pengharaman sebuah perkara harus didahului dan dilandasi teks.

“Meski saya sendiri cenderung tak perlu merayakannya dalam komunitas kita,” kata dia.

“Jika memang harus dilaksanakan, sebaiknya menghindari penamaannya tanpa menyebutkan nama I’d (hari raya). Karena istilah Id memiliki korelasi yang kuat terhadap agama,” lanjut dia.

Pandangan Buya Yahya

Melalui kanal Youtube Al-Bahjah TV, Buya Yahya menjelaskan secara halus terkait hukum memperingati Hari Ibu.

Buya Yahya mengatakan bahwa dalam Islam Hari Ibu tidak ada.

Namun, Islam mengajarkan kita untuk senantiasa mengingat ibu setiap saat.

Buya Yahya menjelaskan bahwa merayakan Hari Ibu boleh-boleh saja, asalkan makna dan isi dari perayaan ini adalah untuk memuliakan Ibu.

“Dalam Islam lebih daripada itu. Di mana merayakan Hari Ibu setiap saat, tidak setahun sekali,” ujarnya.

Dari penjelasan di atas bisa diambil sebuah kesimpulan bahwa merayakan Hari Ibu dibolehkan dalam Islam.

Akan tetapi, tidak menjadi patokan, bahwa berbakti dan memuliakan ibu hanya pada Hari Ibu saja, tetapi setiap saat.

***

Semoga artikel ini membantu, Property People.

Follow dan baca Google News Berita 99.co Indonesia untuk mendapatkan kabar properti terbaru.

Jika sedang mencari rumah impian, kunjungi www.99.co/id dan Rumah123.com.

Tersedia beragam hunian pilihan seperti Botania Lake Residence di Depok.

Cek ketersediannya sekarang juga karena kami selalu #AdaBuatKamu.



Rulfhi Alimudin

Mengawali karier kepenulisan sebagai penulis lepas di beberapa media daring sejak 2016. Kini mencurahkan pikiran untuk menulis properti, gaya hidup, marketing, hingga teknologi di Berita 99 dan Rumah123.
Follow Me:

Related Posts