Berita Ragam

Apakah Mixue Halal? Ini Kata Perusahaan dan Kemenag!

2 menit

Sedang viral dan gerainya ada di mana-mana, pertanyaan mengenai apakah Mixue halal menyeruak di tengah publik. Bagaimana tanggapan dari pihak Mixue?

Mixue merupakan merek es krim dan minuman kekinian asal Tiongkok yang sedang dibicarakan banyak orang.

Salah satunya karena gerai Mixue nyaris ada di mana-mana.

Bahkan warganet di media sosial menyebut, jika ada ruko kosong tak lama pasti akan diisi oleh gerai Mixue.

Namun begitu, seiring dengan kepopulerannya, muncul keraguan di tengah masyarakat jika Mixue belum mendapat sertifikat halal.

Alhasil, pertanyaan apakah Mixue halal ada di mana-mana dan memantik rasa ingin tahu publik.

Dikarenakan banyak yang bertanya, membuat pihak Mixue memberikan tanggapan yang diunggah di media sosial resmi mereka.

Berikut informasi selengkapnya!

Apakah Mixue Halal?

mixue halal

sumber: tiktok.com/@mixueindonesia

Dalam rilis yang diunggah oleh Mixue di akun Instagram resminya, ada beberapa poin yang bisa menjawab rasa penasaran publik.

Pertama, soal Mixue halal atau tidak.

 

View this post on Instagram

 

A post shared by MIXUE INDONESIA (@mixueindonesia)



Pihaknya mengaku jika sampai saat ini, mereka belum mendapatkan sertifikat halal.

Akan tetapi, belum adanya sertifikat halal bukan berarti produknya jadi tidak halal.

“Perlu menjadi catatan bahwa belum memiliki sertifikat halal tidak sama dengan tidak halal. Penyebaran informasi bahwa Mixue tidak halal merupakan tindakan yang menurut kami kurang bertanggung jawab dan sangat disayangkan,” tulis akun Instagram @mixueindonesia.

Dalam rilis tersebut juga menyebut bila merek asal Tiongkok tersebut sudah mengurus sertifikat halal sejak tahun 2021, tetapi belum rampung.

Ada beberapa hal yang membuat sertifikat halal belum selesai, seperti:

  • Hampir seluruh bahan baku Mixue diimpor dari Tiongkok.
  • Sumber bahan baku tidak terpusat seluruhnya di satu kota.
  • Pandemi Covid-19.

Lantaran bahan bakunya hampir semua diimpor dari Tiongkok, konsultasi sertifikat halal pun harus diajukan terlebih dulu di sana.

Lalu kedua, perihal Mixue menggunakan bahan alkohol, rum, dan ada kandungan babi.

Mixue secara tegas menjawab jika produknya tidak menggunakan bahan-bahan tersebut.

Akan tetapi bukan berarti hal tersebut membuat produk Mixue dianggap halal.

Bagi mereka yang menyatakan halal atas produknya harus berasal dari pihak yang berwenang.

Ketiga, Mixue pun menyatakan jika produknya sudah lolos BPOM dan mempunyai Surat Keterangan Impor.

Tanggapan Kementerian Agama

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama M. Aqil Irham pun melarang Mixue untuk memasang logo halal di gerai mereka.

Sebab sampai saat ini, brand es krim dan minuman asal Tiongkok tersebut belum mendapat sertifikasi halal.

“Logo dan label halal baru bisa dipasang jika suatu produk sudah bersertifikat halal. Saat ini, Mixue belum punya sertifikat halal, jadi jangan pasang logo Halal Indonesia di gerainya,” ungkap Aqil melansir laman cnnindonesia.com yang mengutip keterangan Kemenag, pada Senin, 2 Januari 2023 kemarin.

Pernyataan di atas menyusul adanya laporan gerai Mixue yang kabarnya sudah memasang logo Halal Indonesia.

***

Semoga bermanfaat, Property People.

Simak artikel menarik lainnya di Berita.99.co.

Ikuti pula Google News dari Berita 99.co Indonesia untuk mendapatkan berbagai informasi terbaru.

Leuwi Gajah Residence bisa menjadi pilihan tepat bila kamu ingin punya hunian nyaman di daerah Cimahi, Jawa Barat.

Informasi selengkapnya, klik www.99.co/id dan Rumah123.com yang selalu #AdaBuatKamu.



Insan Fazrul

Sejak kuliah sudah aktif menulis di Pers Kampus. Usai lulus, Insan menjadi penulis lepas yang fokus dengan topik gaya hidup dan sepak bola. Kini, menulis di 99 Group dengan membahas properti, pendidikan, gaya hidup, hingga teknologi.
Follow Me:

Related Posts