KPR

Apa Itu Hold Amount BTN dan Kenapa Saldo Bertambah, Benarkah Bisa Dicairkan?

3 menit

Bagi Property People yang memiliki perjanjian kredit KPR, pasti belum banyak yang tahu apa itu hold amount BTN. Padahal, debitur KPR wajib tahu terkait hal tersebut.

Tak sedikit yang bertanya-tanya arti hold amount terutama bagi mereka yang baru saja mengambil KPR.

Biasanya, debitur tidak menyadari adanya dana atau saldo di hold amount.

Namun, saat mengecek rekening tabungan atau mobile banking, tiba-tiba terdapat sejumlah dana di hold amount.

Saldo di hold amount juga bisa sebesar satu kali angsuran hingga dua kali angsuran.

Istilah tersebut memang masih terdengar asing bagi sebagian debitur KPR BTN.

Padahal, bank lain di Indonesia juga telah menerapkan hold amount.

Istilah tersebut banyak ditanyakan para debitur ke pihak BTN, misalnya, di media sosial Twitter @bankbtn.

Lantas, apa itu hold amount bank BTN?

Simak penjelasannya di bawah ini, ya!

Arti Hold Amount BTN

hold amount btn

Sumber: btn.co.id

Menurut keterangan BTN, hold amount adalah total saldo yang ditahan terkait karakteristik produk yang dimiliki nasabah di mana terdapat dana ditahan yang tidak dapat ditransaksikan oleh nasabah.

Hal ini selama produk tersebut digunakan atau selama periode tertentu seperti saldo minimal, hold amount yang tertuang pada perjanjian kredit, hingga rekening yang digunakan untuk investasi.

Untuk debitur yang memiliki KPR, sesuai prosedur pihak bank maka akan ada dana yang terblokir (hold amount) minimal satu kali angsuran.

Jadi, besarnya hold amount tergantung dari nominal angsuran bulanan KPR agar tidak terjadi keterlambatan pembayaran KPR tiap bulannya.

Hold amount ini merupakan beberapa pengembangan sistem terkait pembayaran angsuran KPR.

Penyebab Hold Amount BTN

hold amount btn

Sumber: YouTube/PaJos Official

Ada beberapa penyebab bank menahan dana nasabah pada hold amount, Property People.

Istilah ini biasanya dijelaskan dan tertera pada surat pernyataan persetujuan pemberian kredit.

Hold amount bank BTN artinya sebagai jaminan pelunasan utang atau kredit yang dilakukan oleh para debitur.

Jadi, ketika kamu memiliki kewajiban membayar utang, misalnya KPR, terdapat hold amount dalam jangka waktu tertentu.



Contohnya, pada tanggal 7 setiap bulannya akan dilakukan pendebetan pembayaran KPR sehingga kamu harus menyediakan dana supaya dilakukan pendebetan otomatis.

Namun, jika pada tanggal 7 atau paling lambat tanggal 8 dana belum tersedia di luar hold amount, bank biasanya akan mengingatkan melalui SMS atau telepon.

Nah, kalau debitur masih belum membayar cicilan KPR sampai melewati tanggal dan bulan yang ditentukan maka saldo hold amount akan dibuka untuk dilakukan pembayaran pada bulan tersebut.

Hal ini supaya debitur tidak menunggak dan menjadi catatan pihak bank jika sewaktu-waktu debitur mengajukan kredit lain.

Artinya, hold amount untuk menjaga dan meningkatkan kolektibilitas kredit KPR debitur.

Hold Amount BTN KPR Bertambah

Sebagian debitur atau nasabah juga kerap mempertanyakan saldo hold amount yang bertambah.

Lantas, kenapa saldo di hold amount BTN bertambah?

Menurut pihak BTN, apabila kamu memiliki KPR dan sudah masuk ke tanggal jatuh tempo maka otomatis dana untuk pembayaran KPR akan masuk ke hold amount terlebih dahulu.

Kemudian, pihak bank akan melakukan pendebetan untuk angsuran KPR maksimal tanggal 8 pukul 19.00 malam.

Jadi, jangan khawatir jika sewaktu-waktu saldo hold amount bertambah.

Dipastikan bahwa uang angsuran KPR itu diendapkan di hold amount.

Apakah Hold Amount Bisa Dicairkan?

arti hold amount btn

Sumber: opikini.com

Hold amount merupakan total saldo yang ditahan.

Berdasarkan keterangan BTN, saldo hold amount tidak bisa ditarik atau ditransaksikan, berbeda dengan saldo tersedia.

Namun, bagaimana jadinya jika cicilan KPR sudah lunas, apakah saldo hold amount masih bisa dicairkan?

Apabila cicilan KPR lunas atau telah selesai, pihak BTN menyarankan agar pihak debitur mengonfirmasi ke pihak Kantor Cabang BTN awal akad kredit agar dibantu diinformasikan oleh pihak terkait.

***

Semoga bermanfaat, Property People.

Simak informasi menarik lainnya di Berita 99.co Indonesia.

Kunjungi www.99.co/id dan rumah123.com untuk menemukan hunian impianmu dari sekarang.

Dapatkan kemudahan untuk memenuhi kebutuhan properti, karena kami selalu #AdaBuatKamu.

Temukan hunian favorit, salah satunya dari Grand Batavia & Cluster Pelican!



Ilham Budhiman

Content Editor
Lulusan Sastra Daerah Unpad yang pernah berkarier sebagai wartawan sejak 2017 dengan fokus liputan properti, infrastruktur, hukum, logistik, dan transportasi. Saat ini, fokus sebagai penulis artikel di 99 Group.
Follow Me:

Related Posts