Aset yang fantastis milik Tutut Soeharto dikabarkan disita oleh Satuan Tugas (Satgas) bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Mengapa hal itu terjadi? Cari tahu jawabannya pada artikel ini!
Melansir dari kompas.com, Satgas lembaga keuangan itu menyita aset para obligor atau debitor yang memiliki utang Rp110 triliun kepada negara.
Nama Siti Hardiyanti atau Tutut Soeharto pun terseret dalam penyitaan tersebut.
Kabarnya, alasan kenapa aset Tutut disita karena pemiliknya masuk ke daftar obligor prioritas dalam dokumen Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI.
Berikut berita selengkapnya!
Dana BLBI yang Didapatkan Tutut
Menurut Kompas, Putri sulung Soeharto ini mendapatkan dana BLBI melalui tiga perusahaan, yakni sebagai berikut:
- PT Citra Mataram Satriamarga
- PT Marga Nurindo Bhakti
- PT Citra Bhakti Margatama Persada
Adapun besaran utangnya masing-masing adalah
- Rp191.616.160.497 (Rp191,6 miliar),
- Rp471.479.272.418 (Rp471,4 miliar),
- US$6.518.926 (setara Rp92,8 miliar), dan
- Rp14.798.795.295 (Rp14,7 miliar).
Jika ditotal, jumlah utangnya mencapai Rp770,5 miliar, lo.
Aset Sang Adik, Tommy Soeharto Turut Disita
Sebelumnya Penyitaan telah dilakukan untuk aset milik Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto yang dilakukan Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN).
Adapun aset yang disita berupa tanah seluas 124,6 ha senilai Rp600 miliar yang terletak di Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
“Penyitaan yang dilakukan kemarin merupakan kewenangan yang ada pada PUPN berdasarkan ketentuan yang ada sebagai bagian alur proses pengurusan piutang negara yang dilakukan oleh PUPN,” jelas Kepala Subdirektorat Piutang Negara II, Sumarsono, Sabtu (13/11/2021).
Penyitaan Aset Obligor Lainnya
Selain Tommy, satgas menyita aset Nirwan Dermawan Bakrie dan Indra Usmansyah Bakrie, serta sejumlah obligor lainnya.
“Sementara kita fokus untuk selesaikan keempat (obligor/debitor) ini. Untuk Satgas BLBI kita dibagi per Pokja, kemudian kita juga ada pelaksana lain, ada khusus tanah dan sebagainya. Jadi kita bergerak secara bersama-sama,” ucap Direktur Hukum dan Hubungan Masyarakat DJKN Kemenkeu, Tri Wahyuningsih Retno Mulyani yang dilansir kompas.com.
Ani mengatakan, satgas tidak bisa merinci langkah apa yang akan dilakukannya ke depan, mengingat hal tersebut adalah bagian dari aksi.
Namun, jika ada perkembangan, Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban akan berkoordinasi dan mengupdate segala informasi yang telah dilakukan.
“Enggak mungkin kami sampaikan, karena saya juga baru selesai rapat terkait tindak lanjut, karena itu tidak mungkin kami sampaikan. Biarlah tim ini bekerja, nanti kalau memang harus disampaikan, pasti akan disampaikan oleh Ketua Satgas,” tutup Ani.
***
Semoga artikel ini bermanfaat untuk kamu ya, Sahabat 99.
Jangan lupa baca artikel terkini lainnya di Berita 99.co Indonesia.
Sedang mencari perumahan di Grand Al Ihsan Premiere?
Temukan hanya di situs properti 99.co/id dan Rumah123.com, karena kami selalu #AdaBuatKamu.