Finansial Keuangan

Hai Pebisnis, yuk Lindungi Usahamu dengan Asuransi Bisnis! | Cara Daftar & Keuntungan Lengkap

3 menit

Asuransi bisnis masih jadi kata yang asing di telinga masyarakat Indonesia. Bahkan para pelaku bisnis yang bergerak di UMKM pun masih sedikit yang mengetahui adanya asuransi ini. Padahal, perlindungan ini penting untuk usahamu lho!

Perlindungan bisnis berupa asuransi sangatlah penting, karena kamu tidak pernah tahu apa yang akan terjadi di masa depan.

Hal-hal buruk bisa saja mengancam perkembangan bisnismu.

Entah karena bisnismu merugi ataupun adanya tindak kejahatan yang terjadi.

Untuk itulah, kamu harus mengambil langkah perlindungan sejak awal Sahabat 99.

Lantas apasih yang dimaksud dengan asuransi bisnis dan bagaimana cara kerjanya?

Simak pembahasan lengkapnya berikut ini!

Apa Itu Asuransi Bisnis?

Asuransi bisnis adalah produk perlindungan untuk bisnis yang memberikan manfaat pengendalian risiko secara finansial.

Produk ini ditawarkan oleh perusahaan asuransi untuk melindungi usaha agar tidak mengalami kerugian ketika hal tidak terduga terjadi.

Biasanya ketika kamu mengajukan pembuatan premi asuransi, ada tiga perlindungan yang ditawarkan yakni asuransi jiwa, kesehatan, dan properti.

asuransi bisnis

Asuransi jiwa dan kesehatan bukan hanya diperuntukkan bagimu namun juga untuk seluruh karyawan.

Kamu tak perlu lagi dipusingkan dengan perkara karyawan sakit, kecelakaan atau bahkan meninggal karena sudah ditanggung dengan asuransi.

Sedangkan asuransi properti untuk bisnis dapat menanggung kerugian seperti kebakaran, bencana, pencurian, huru hara, dan sebagainya.

Baca Juga:

Memahami Asuransi Kartu Kredit, Solusi Jitu Menghapus Utang

Mengapa Pebisnis Memerlukan Asuransi Bisnis?

Kita tidak pernah tahu apa yang akan terjadi pada usaha yang sedang dirintis.

Meski kamu sudah mengukur segala kemungkinan, tetap ada hal-hal diluar perkiraan dan kendalimu yang bisa terjadi.

Pada saat seperti itu, perlindungan asuransi dapat membantumu untuk meminimalisir kerugian yang ditanggung.

Terlebih jika kerugiannya sangat besar hingga mengganggu keuanganmu dan pertumbuhan bisnis.

Berikut beberapa risiko yang mungkin terjadi:

  • Pencurian dan perampasan
  • Kebakaran
  • Bencana alam
  • Kecelakaan
  • Pemogokan

Manfaat dan Kelebihan Memiliki Asuransi Bisnis

1. Melindungi Aset Perusahaan

aset perusahaan

Setiap perusahaan pastinya memiliki aset, baik berupa sumber daya manusia maupun sumber daya alam atau benda.

Pegawai sebagai sumber daya manusia, punya risiko sakit, mengalami kecelakaan bahkan meninggal dunia ketika bekerja.

Sementara sumber daya berupa benda bisa saja hilang dicuri, mengalami kebakaran, dan lainnya yang menyebabkan kerugian bagi perusahaan.

Kerugian inilah yang akan dialihkan atau ditanggung oleh produk perlindungan bisnis.

2. Mengganti Kerugian Bisnis

Perlindungan bisnis juga meliputi penggantian kerugian bisnis, namun hanya untuk hal-hal yang masuk dalam pertanggungan.

Misalnya risiko kerugian akibat kebakaran, pencurian, kecelakaan, kerusakan karena bencana alam dan kehilangan aset.

Sementara untuk kerugian yang berhubungan dengan perdagangan biasanya tidak masuk dalam pertanggungan.

Kerugian karena adanya pemogokan dan kerusuhan yang dilakukan karyawan juga masuk dalam pertanggungan asuransi



3. Jaminan Pengiriman Barang

kurir pengiriman barang

Jika bisnismu melibatkan bidang ekspedisi atau pengiriman, maka perlindungan bisnis wajib dimiliki.

Pasalnya asuransi ini dapat menjamin keamanan saat pengiriman barang.

Jaminan pengiriman barang yang dimaksudkan adalah, risiko penggantian atas kerusakan dan kehilangan barang konsumen yang terjadi selama masa pengiriman.

Baik karena ketidaksengajaan maupun karena tindak kejahatan berupa pencurian.

4. Sebagai Fondasi Perusahaan

Adanya asuransi ini membuat para pemilik bisnis dapat lebih fokus untuk mengembangkan perusahaan.

Tidak perlu lagi melakukan kelola keuangan untuk memastikan setiap aset perusahaan terlindungi.

Hal ini karena semua sudah menjadi tanggung jawab pihak asuransi.

Jenis-Jenis Asuransi Bisnis

Karena tidak semua perusahaan asuransi memiliki produk perlindungan bisnis, maka pengusaha kerap kali harus membeli premi yang berbeda-beda untuk setiap aset.

Misalnya premi perlindungan untuk gedung perusahaan, peralatan elektronik, dan pastinya sumber daya manusia.

Baca Juga:

Memahami Perlindungan & Cara Kerja Asuransi Kebakaran KPR Rumah

Setidaknya ada 5 jenis asuransi bisnis yang ditawarkan industri asuransi di Indonesia:

  • Asuransi Properti
  • Asuransi Tanggung Jawab Hukum
  • Asuransi Kompensasi Pekerja
  • Asuransi Kendaraan
  • Asuransi Peralatan Elektronik

Cara Mendaftar Asuransi Bisnis

Meski terbilang baru, beberapa lembaga keuangan kini mulai bekerja sama dengan perusahaan asuransi untuk menyediakan perlindungan bisnis dengan premi yang terjangkau.

Salah satunya adalah PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang bekerja sama dengan anak perusahaannya, PT Bringin Jiwa Sejahtera (Bringin Life).

cara mendaftar asuransi bisnis

Bank BRI mengajak serta PT Asuransi Bringin Sejahtera Artamakmur (BSAM) dan PT AJ Jiwasraya untuk meluncurkan Asuransi Mikro – Kecelakaan, Kesehatan, dan Meninggal Dunia (AM-KKM).

Untuk membeli produk perlindungan ini, kamu cukup datang ke perusahaan asuransi terdekat dan mengisi formulir pengajuan.

Persyaratan yang diperlukan biasanya bergantung pada premi apa saja yang ingin kamu gunakan.

Namun secara umum kamu perlu menyiapkan:

  • Fotokopi KTP
  • Formulir pengajuan asuransi
  • Biaya pembayaran premi pertama
  • Rekening bank, jika kamu mengajukan ke perusahaan asuransi milik bank yang bersangkutan

***

Semoga informasinya bermanfaat Sahabat 99.

Simak artikel menarik lainnya di Berita Properti 99.co Indonesia.

Tertarik memiliki rumah dekat sawah?

Kunjungi 99.co/id dan temukan hunian impianmu sekarang!



Hanifah

Hanifah adalah seorang penulis di 99 Group sejak tahun 2020. Lulusan Jurnalistik UNPAD ini fokus menulis tentang properti, gaya hidup, marketing, hingga teknologi. Di waktu senggang, ia senang menghabiskan waktu untuk kegiatan crafting dan membaca.
Follow Me:

Related Posts