Memiliki rumah merupakan impian seluruh orang, termasuk generasi milenial. Namun, dengan harga properti yang naik setiap tahunnya, generasi milenial diprediksi kesulitan untuk memiliki huniannya sendiri. Apakah masalah ini sudah harus ditangani pemerintah dengan cara memberikan bantuan pembiayaan rumah?
Masalah yang semakin meresahkan para generasi milenial ini memang harus diberikan perhatian khusus oleh pemerintah.
Pasalnya, milenial dengan pendapatan UMR sekalipun pasti kesulitan untuk melunasi cicilan rumah dengan harga yang sangat memberatkan.
Ternyata, pemerintah sudah menyiapkan rencana untuk masalah yang cukup pelik tersebut.
Seperti dilansir dari ekonomi.bisnis.com, inilah ulasan mengenai bantuan pembiayaan rumah oleh pemerintah.
Dibantu oleh Skema Bantuan Pembiayaan Rumah dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat disebut telah merencanakan skema pembiayaan perumahan untuk generasi milenial.
Tentunya, ini adalah kabar gembira mengingat kemungkinan harga properti yang sangat kecil sekali untuk turun di setiap tahunnya.
Basuk Hadimuljono, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), menyatakan bahwa skema ini sedang digodog bersama dengan Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan.
Hal ini diharapkan bisa memberikan kemudahan untuk para generasi milenial yang bermimpi untuk memiliki rumahnya sendiri.
“Kami siapkan skema baru agar para milenial mudah memiliki rumah. Jangan terlena dengan apa yang Anda dapatkan sekarang karena nilai uang akan menurun. Segera miliki rumah,” kata Basuki, mengutip dari keterangan resmi.
Sesuai dengan instruksi dari Presiden Joko Widodo, skema tersebut akan segera diimplementasikan pada tahun ini.
Skema Pembiyaaan Pemerintahan Berlaku untuk untuk Siapa Saja?
Basuki pun menambahkan bahwa skema bantuan pembiayaan rumah yang digagas untuk milenial ini mencakup pembiayaan bagi
- Aparatur Sipil Negara(ASN),
- TNI, dan
- Polri.
Selama ini, bantuan pembiayaan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan atau KPR FLPP tidak bisa digunakan oleh ASN, TNI, dan Polri.
Baca Juga:
Hal ini disebabkan oleh batasan pendapatan maksimal yakni sebesar Rp4 hingga 7 juta per bulan yang memaksa ASN, TNI, dan Polri untuk memilih KPR komersial non subsidi.
Basuki menyebutkan bahwa skema bantuan pembiayaan rumah ini tidak akan dibatasi oleh pendapat per bulan.
Meskipun begitu, fasilitas yang didapat akan hampir sama dengan yang diberikan oleh FLPP, seperti
- suku bunga setara atau di bawah 5%,
- uang muka sebesar 1%, dan
- bantuan uang muka sebesar Rp4 juta.
Memanfaatkan Lahan Negara
Harga rumah-rumah yang berlokasi di tengah kota memiliki harga yang tidak masuk akal untuk orang-orang dengan pendapatan menengah.
Untuk itu, perumahan dengan skema ini akan dibangun di lahan milik negara yang tak terpakai dengan.
Baca Juga:
Tentunya pemilihan lokasi ini akan membuat harga properti menjadi lebih terjangkau.
***
Semoga tulisan ini bermanfaat, Sahabat 99.
Simak informasi menarik lainnya hanya di Blog 99.co Indonesia.
Tak lupa, kunjungi 99.co/id untuk segala kebutuhan propertimu.