Harus memilih antara beli tanah atau rumah adalah dilema yang hampir dihadapi oleh setiap orang. Di satu sisi, fleksibilitas yang ditawarkan opsi membeli tanah tampak sangat menggiurkan. Namun di sisi lain, membeli rumah yang sudah jadi membuatmu tak perlu ambil pusing dalam menentukan pilihan.
Makin maraknya pasar perumahan dalam beberapa tahun terakhir, tidak menyurutkan niat sebagian orang untuk membangun sendiri rumah impian mereka.
Ada beberapa alasan yang mendorong seseorang memutuskan membeli tanah dan membangun rumah tinggal dari nol.
Keuntungan membangun rumah sendiri memang memberikan kepuasan lebih karena kamu dapat mengatur sendiri desain rumah.
Selain itu, sebagian orang berharap membangun rumah bisa lebih menghemat daripada membeli rumah yang sudah jadi.
Namun, benarkah demikian?
Jika kamu sedang berpikir untuk memiliki properti, ada baiknya menyimak perbandingan membangun rumah atau membeli tanah dengan membeli rumah jadi.Â
Beli tanah atau rumah, mana yang lebih baik?
Untuk mengetahui mending beli tanah atau rumah, baca dulu ulasannya berikut ini.
Rumah atau Tanah? Ini Plus dan Minusnya
Harga
Tentu saja harga menjadi faktor pertimbangan penting ketika kamu dihadapkan dengan opsi beli rumah atau tanah.
Secara umum, membeli tanah kavling di perumahan memang lebih murah dibandingkan membeli tanah (jika kedua pembelian dilakukan di daerah yang sama).
Pasalnya, pembeli tanah tidak perlu membayar biaya tambahan untuk bangunan.
Akan tetapi, kamu perlu mengalkulasi biaya pembangunan rumah yang akan dilakukan nantinya karena membangun rumah sendiri belum tentu lebih murah.
Apalagi, jika kamu tinggal di daerah perkotaan besar di mana harga bahan bangunan dan pekerja bangunan sudah sangat tinggi.
Hal tersebut dapat membuat biaya pembangunan rumah melambung beberapa kali lipat.
Kesiapan Bangunan
Jelas, ketika kamu membeli rumah yang sudah jadi, rumah tersebut sudah siap pakai sehingga kamu tidak akan direpotkan dengan biaya dan waktu untuk konstruksi.
Selain itu, kamu juga menghemat waktu karena tidak perlu mencari lokasi tanah yang cocok untuk pembangunan rumah serta merancang bangunan.
Sementara, jika membeli tanah, berarti kamu harus membangun rumah dari nol.
Kamu harus meluangkan cukup banyak waktu untuk memilih lokasi dan mengurus proses perizinan.
Bukan itu saja, kamu pun harus memilih arsitek dan kontraktor untuk pembangunan rumah serta mengurus berbagai infrastruktur rumah.
Hal ini meliputi instalasi air, listrik, jaringan telepon dan sebagainya.
Desain Bangunan
Membangun rumah dengan konsep sendiri tentunya memiliki kepuasan tersendiri daripada membeli rumah jadi.
Kamu bisa mencari tanah dengan luas sesuai kebutuhan dan budget.
Selain itu desain rumah pun dapat ditentukan sesuai dengan selera.
Hal ini berbeda dengan membeli rumah jadi di mana kamu tidak punya kuasa untuk menentukan desain karena bangunan rumah sudah berdiri dan siap pakai.
Jika berada di kawasan perumahan, umumnya desain rumah mirip dengan rumah-rumah lain di kompleks tersebut sehingga tidak memiliki keunikan tersendiri.
Kualitas Bangunan
Jika kamu memutuskan membeli tanah untuk dibangun rumah, kamu bisa memiliki kendali penuh dalam menentukan kontraktor dan bahan bangunan.
Selain mengetahui kualitas bangunan, karena dipilih sendiri, kamu pun berpeluang menghemat biaya.Â
Pasalnya, kamu bisa memilih kontraktor maupun bahan bangunan yang lebih sesuai dengan budget.
Sementara itu, membeli rumah jadi berarti kamu tinggal menerima bangunan yang sudah berdiri tanpa memiliki kendali atas kualitas bahan bangunan.
Jika kamu termasuk awam dalam hal properti, sebaiknya mengajak seseorang yang paham benar soal bangunan rumah ketika mengecek rumah yang akan dibeli.
Hal ini harus dilakukan agar kamu tidak menyesal di kemudian hari.
Legalitas
Bagi kamu yang membeli rumah jadi, kamu tidak perlu meluangkan waktu mengurus berbagai dokumen yang dibutuhkan untuk rumah.
Dokumen-dokumen tersebut meliputi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Surat Izin Penunjukkan dan Penggunaan Tanah (SIPPT).
Karena proses pengurusan dokumen sudah selesai, hal ini tentu mengurangi risiko yang timbul di kemudian hari.
Sementara itu, pembeli tanah harus mengurus IMB sebelum membangun rumah.
Proses pengurusan dokumen ini berisiko menimbulkan biaya terselubung.
Jika kamu kurang paham soal pengurusan dokumen ini, bisa-bisa kamu dihadapkan dengan sejumlah pungutan liar untuk menerbitkan berkas-berkas tersebut.
Masih bingung memutuskan beli tanah atau rumah? Mungkin kamu bisa mempertimbangkan dua hal berikut.
Jika kamu memiliki dana terbatas namun punya fleksibilitas waktu untuk mengurus berbagai aspek dalam membangun rumah, maka membeli tanah bisa menjadi pilihan.
Akan tetapi, jika kamu orang sibuk yang memiliki dana cukup besar, lebih baik kamu membeli rumah yang sudah jadi.
Tips Membeli Tanah untuk Membangun Rumah
Jika kamu memutuskan untuk membeli tanah daripada rumah yang sudah jadi, ada tips yang bisa kamu coba, Sahabat 99.
Berikut adalah hal-hal yang harus diperhatikan sebelum membeli tanah:
- Pastikan kondisi tanah layak untuk didirikan bangunan.
- Pastikan keaslian dari sertifikat tanah karena harga yang murah dapat membuat banyak orang tergiru sehingga melupakan hal yang esensial.
- Membuat Akta Jual Beli (AJB) sebagai bukti pengalihan hak atas tanah.
- Menyerahkan berkas AJB asli ke Badan Pertanahan Nasional selambatnya-lambatnya 7 hari setelah penandatanganan.
***
Itulah beberapa hal yang harus diketahui untuk menjawab dilema beli tanah atau rumah.
Semoga tulisan ini bermanfaat ya, Sahabat 99.
Baca artikel menarik dan terbaru lainnya di Berita 99.co Indonesia.
Ingin miliki rumah masa depan seperti di Citra Garden City?
Temukan beragam pilihan rumah hanya di situs properti 99.co dan Rumah123.com yang selalu #AdaBuatKamu.