Telat bayar KPR BTN dan mendapatkan denda? Jangan khawatir, yuk segera bayar denda tersebut dengan mengikuti cara bayar denda KPR BTN lewat ATM dan mobile banking di sini!
Karena satu dan lain hal, anggaran keuangan rumahmu tidak cukup untuk membayar cicilan KPR rumah.
Ketika hal ini terjadi, tentunya kamu akan mendapatkan denda KPR dari bank yang harus kamu bayar.
Namun, kamu jangan terlalu khawatir karena cara bayar denda KPR tidak sulit, kok!
Untuk kamu yang memiliki KPR BTN dan mendapatkan denda, yuk simak cara bayar denda KPR BTN lewat ATM dan mobile banking di sini!
Cara Bayar Denda KPR BTN Lewat ATM
Cara bayar denda KPR BTN di ATM cukup mudah untuk dilakukan.
Berikut adalah langkah yang bisa kamu ikuti untuk membayar denda KPR BTN di ATM:
- Pertama, datangi bank BTN atau ATM BTN terdekat dari lokasi rumahmu
- Kamudian masukkan kartu ATM yang kamu miliki
- Mesin ATM kemudian akan meminta kamu memilih bahasa yang ingin kamu gunakan, kamu dapat memilih menu Bahasa Indonesia
- Hal selanjutnya yang dapat kamu lakukan adalah memasukkan nomor PIN ATM yang kamu miliki
- Setelah itu, pilih menu “Transaksi Lainnya” di layar ATM
- Kemudian pilih menu “Pembayaran” untuk membayar denda cicilan KPR
- Terakhir pilih menu “Informasi KPR”, “Pembayaran Tagihan”, dan “Pembayaran Denda”
Jika kamu masih belum mengetahui berapa nominal denda yang harus kamu bayarkan, kamu dapat mengeceknya di menu “Informasi KPR”.
Namun, apabila kamu sudah mengetahui berapa besar dendanya, kamu bisa langsung membayar denda di menu “Pembayaran Denda”.
Pastikan kamu memasukkan nominal yang tepat ya, Sahabat 99!
Cara Bayar Denda KPR BTN Lewat Mobile Banking
Selain melalui ATM, kamu juga dapat membayar denda cicilan KPR BTN di aplikasi mobile banking BTN, lo!
Namun, pembayaran melalui mobile banking hanya bisa dilakukan apabila kamu sudah memiliki akun mobile banking BTN.
Sebelum membayar denda di mobile banking, pastikan kamu sudah mengetahui informasi KPRmu, seperti nomor kontrak KPR.
Nomor kontrak KPR bisa kamu tanyakan melalui customer service BTN dan kantor cabang BTN.
Cara pembayarannya juga cukup mudah, berikut langkah yang bisa kamu ikuti untuk membayar denda KPR BTN di mobile banking:
- Pertama, buka aplikasi BTN Mobile Banking dan melakukan Login
- Setelah muncul halaman menu, pilih fitur “Pembayaran”
- Lalu pilih “Pembayaran Pinjaman” dan lihat kolom “Rekening Sumber”
- Pada kolom yang kosong, masukkan Nomor Rekening Pinjaman atau nomor kontrak KPR milikmu
- Simpan nomor kontrak tersebut dengan nama yang kamu inginkan
- Kemudian pilih “Kirim” setelah mengisi “Nomor Rekening Pinjaman”
- Selanjutnya akan terlihat informasi lengkap mengenai KPRmu, seperti nama dan jumlah tagihannya
- Kamu dapat langsung membayar tagihan tersebut dengan memasukkan nomor PIN dan menyentuh tombol “OK”
- Notifikasi akan keluar jika pembayaran tagihan yang kamu lakukan sudah berhasil
Bahaya Telat Bayar Cicilan KPR
Membayar cicilan KPR merupakan pengeluaran yang rutin dikeluarkan oleh pemilik rumah.
Karena cicilan yang besar, maka kamu harus menyiapkan dana darurat agar dapat membayar cicilan meski mengalami kejadian yang tak terduga.
Tentunya cicilan KPR harus selalu dibayar karena terdapat banyak risiko jika kamu telat membayar cicilan.
Bahaya atau risiko dari telat membayar cicilan KPR di antaranya adalah denda yang kian menumpuk, rumah disita oleh bank, hingga masuk blacklist di BI Checking.
Jadi, jangan lupa untuk selalu membayar denda KPR jika kamu telat membayar agar tidak terkena bahaya tersebut ya, Sahabat 99!
***
Semoga artikel ini bermanfaat untuk Sahabat 99, ya!
Jangan lewatkan informasi menarik lainnya di portal Berita 99.co Indonesia.
Jika sedang mencari rumah di Bandung, bisa jadi Kenari Kebonkopi Alamasri adalah jawabannya.
Cek saja di 99.co.id dan rumah123.com untuk menemukan rumah idamanmu!