Cara cek BI checking online maupun offline tidak serumit yang dikira, asal kamu tahu bagaimana carany. Pelajari cara cek BI checking melalui artikel ini, yuk!
Informasi mengenai BIÂ checking atau SLIK OJK penting untuk diketahui ketika akan mengajukan permohonan kredit seperti Kredit Pemilikan Rumah (KPR) maupun kendaraan.
BIÂ checking sebenarnya sudah tidak digunakan lagi, sebab OJK telah menggantinya dengan SLIK.
SLIK OJK memiliki tujuan untuk melaksankan tugas pengawasan dan pelayanan informasi keuangan, termasuk penyediaan informasi debitur (iDeb).
Pada dasarnya, BIÂ checking atau SLIK OJK adalah catatan informasi terkait riwayat debitur bank serta lembaga keuangan lainnya, khususnya informasi mengenai lancar atau tidaknya pembayaran kredit.
Berikut ini cara cek BI checking yang bisa kamu ikuti!
Cara Cek BI Checking Online dan Offline
Sebelum mengajukan BI checking SLIK OJK, ada beberapa dokumen persyaratan yang harus kamu siapkan, yakni:
- Debitur Perseorangan: KTP untuk WNI/Paspor untuk WNA
- Debitur Badan Usaha: KTP untuk WNI/Paspor untuk WNA, NPWP badan usaha, dan akta pendirian/anggaran dasar pertama/terakhir.
- Email aktif
- Foto diri dan foto kartu identitas dengan ukuran maksimal 4 MB
1. Cara Cek BIÂ Checking Online
Cara cek BI checking online dapat dilakukan dengan mudah melalui laman iDebku yang bisa diakses menggunakan HP atau laptop/PC.
Berikut ini cara cek BI checking online:
- Siapkan dokumen persyaratan
- Buka laman https://idebku.ojk.go/id
- Klik menu “Pendaftaran” pada halaman utama
- Isi seluruh kolom pada halaman pendaftaran untuk mengecek ketersediaan layanan
- Klik “Selanjutnya”
- Masukkan data registrasi secara lengkap
- Isi proses BIÂ checking
- Unggah fail KTP bagi WNI dan paspor bagi WNA
- Ungga foto diri sesuai yang diinstruksikan
- OJK akan mengirimkan email yang memuat informasi nomor pendaftaran
- Cek status permohonan BIÂ checking melalui Status Layanan
- Hasil BIÂ checking akan diproses OJK paling lambat 1 hari kerja setelah pendaftaran
2. Cara Cek BIÂ Checking Offline
Selain secara online, kamu juga bisa melakukan pengecekan BI checking secara offline dengan langsung mendatangi kantor OJK terdekat.
Ikut cara mengecek BI checking offline berikut ini, ya.
- Bawa dokumen persyaratan
- Kunjungi kantor OJK terdekat
- Sampaikan keingingan untuk mengambil formulir permintaan informasi debitur
- Serahkan dokumen persyaratan serta formulir ke petugas OJK
- Petugas OJK akan melakaukan verifikasi dokumen dan formulir
- Apabila sudah sesuai, pemohon akan menerima hasil iDeb melalui email yang telah didaftarkan pada saat registrasi
Skor Kredit SLIK OJK
Penilaian atau skor kredit BIÂ checking atau SLIK OJK terbagi ke dalam lima kategori, mulai dari Skor 1 hingga Skor 5.
Skor kredit ini digunakan sebagai pertimbangan oleh bank untuk memberikan pinjaman atau tidak kepada calon nasabah.
Berikut ini rincian skor kredit BIÂ checking atau SLIK di Sistem Informasi Debitur (SID):
- Skor 1 (Kredit Lancar): debitur selalu memenuhi kewajibannya untuk melunasi cicilan tiap bulan beserta bunganya tanpa pernah menunggak
- Skor 2 (Kredit DPK atau Kredit dalam Perhatian Khusus): debitur tercatat menunggak cicilan kredit 1-90 hari
- Skor 3 (Kredit Tidak Lancar): debitur tercatat menunggak cicilan kredit 1-90 hari
- Skor 4 (Kredit Diragukan): debitur tercatat menunggak cicilan kredit 121-180 hari
- Skor 5 (Kredit Macet): debitur tercatat menunggak cicilan kredit lebih dari 180 hari
FAQ BI Cara Cek BI Checking Online
Bisakah cek BI checking online di HP?
Cara cek BI checking online bisa dilakukan lewat HP tanpa aplikasi dan melalui WhatsApp, melainkan dengan mengakses laman https://idebku.ojk.go/id.
Bagaimana cara melihat nama kita di blacklist OJK?
Cara melihat nama kita di blacklist OJK bisa dilakukan melalui laman iDebku dengan langkah-langkah sebagai berikut:
- Kunjungi laman https://idebku.ojk.go.id/public/homepage
- Pilih “Status Layanan” untuk mengecek status layanan iDeb yang sebelumnya telah diajukan
- Masukkan “Nomor Pendaftaraan” pada kolom yang tersedia
- Masukkan kode captcha
- Klik “Lihat Status Layanan”
- OJK akan mengirimkan hasil iDeb melalui email paling lambat 1 hari kerja setelah pendaftaran
Berapa lama data bersih di BIÂ checking?
Waktu penghapusan blacklist atau daftar hitam di SLIK OJK setidaknya membutuhkan waktu 24 bulan.
***
Demikian pembahasan mengenai cara cek BIÂ checking SLIK OJK.
Baca artikel informatif lainnya hanya di www.99updates.id.
Ikuti juga Berita 99.co di Google News agar tidak ketinggalan informasi terbaru.
Apabila sedang mencari hunian, dapatkan rekomendasi terbaiknya di www.99.co/id.
Menemukan hunian yang sesuai keingingan kini #SegampangItu!