Jangan sampai terlambat bayar kewajiban pajak ya, bisa-bisa kena denda! Enggak perlu repot keluar rumah, berikut 99.co Indonesia sajikan ulasan cara cek pajak motor online. Yuk, simak bersama!
Semua pemilik motor wajib menyisihkan pendapatannya untuk membayar pajak kendaraan.
Namun terkadang, kebanyakan orang lupa akan tanggal jatuh tempo pajak, sehingga akhirnya mereka harus membayar denda.
Pembayaran denda pajak kendaraan tidaklah murah.
Bahkan, angkanya bisa terus melambung jika terus kamu biarkan, baik itu sengaja atau tidak.
Nah, untuk menghindari permasalahan tersebut, kamu tentunya harus tahu tanggal jatuh tempo pajak motor.
Bagi kamu yang lupa, yuk kita simak cara cek pajak motor online yang mudah dilakukan tanpa perlu datang ke kantor pajak di bawah ini!
Cara Cek Pajak Motor Online. Ternyata Lebih Mudah!
Cara Cek Pajak Motor Melalui Website Resmi
Sebelum kamu cek pajak motor, perlu dipahami bahwa sistem online ini belum tersedia di seluruh daerah Indonesia.
Layanannya baru disediakan untuk kota dan provinsi besar, seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, Aceh, dan sebagainya.
Setiap daerah pun memiliki situs berbeda-beda.
Mari kita bahas secara mendetail di bawah ini.
1. DKI Jakarta
DKI Jakarta merupakan salah satu provinsi yang difasilitasi dengan e-samsat online.
Pemerintah memperbolehkan warganya untuk mengecek tanggal jatuh tempo pajak serta informasi lainnya melalui website resmi.
Berikut adalah langkah-langkahnya.
- Buka situs https://samsat-pkb.jakarta.go.id/INFO_NJKB.
- Isi formulir pajak secara lengkap.
- Pastikan nomor plat motor dan data kendaraan tidak salah atau berbeda.
- Klik proses dan tunggu informasi pajak untuk keluar.
- Apabila informasi yang keluar menunjukkan kata ‘denda’, tandanya pajak motor sudah melewati batas.
2. Jawa Tengah
Berbeda untuk Jawa Tengah, cara mengecek pajak motor onlinenya bisa kamu lihat di situs resmi.
Situs yang dimaksud adalah http://dppad.jatengprov.go.id/info-pajak-kendaraan/.
Langkah yang ditempuh tidak berbeda jauh dari Jakarta.
Yang kamu perlu lakukan adalah mengisi formulir informasi kendaraan dan tunggu sampai selesai proses.
3. Jawa Barat
Bagi kamu yang tinggal di Jawa Barat, pengecekan e-samsat bisa kamu lakukan melalui situs resmi.
Situs resmi cek pajak motor Jabar adalah http://bapenda.jabarprov.go.id/e-samsat-jabar/.
Akan tetapi, untuk pajak kendaraan bermotor, kamu baru bisa melakukannya via SMS.
Bagi kamu yang hendak membayar pajak pun tidak bisa melalui situs e-samsat.
Pembayaran pajak baru bisa kamu lakukan lewat SMS banking, ATM, atau internet banking.
4. Jawa Timur
Tidak kalah dengan provinsi lainnya, pemerintah Jawa Timur juga menyediakan cara cek pajak online.
Cek pajak motor untuk kendaraan berbasis Jawa Timur bisa kamu lakukan pada situs http://www.dipendajatim.go.id/page-info-pajak-kendaraan?uptd=dinas/.
Isi formulir dengan benar dan tunggu sampai informasinya diproses dan dikirimkan oleh pemerintah setempat.
Daerah Cek Pajak Tersedia Lainnya
- Yogyakarta: http://infonjkbdiy.com/
- Aceh: http://esamsat.acehprov.go.id/
- Riau: http://badanpendapatan.riau.go.id/infopajak/
- Kepulauan Riau: http://dispenda.kepriprov.go.id/#esamsat
- Sulawesi Tengah: http://dispenda.sultengprov.go.id/addons/pkb.php
Cara Cek Melalui Aplikasi Pajak
HP-mu tidak punya pulsa dan hanya berbekal data internet?
Tenang, kamu masih bisa mengecek pajak motor melalui aplikasi pajak resmi.
Aplikasi yang bisa kamu gunakan adalah Pajak Online.
Untuk sementara, aplikasi ini baru tersedia untuk daerah Jakarta Timur dan Sumatera Barat.
Cara Cek Pajak Motor Online Melalui SMS
Tidak hanya lewat situs resmi, informasi pajak kendaraan juga bisa kamu periksa lewat SMS.
Penggunaannya lebih jarang daripada lewat situs, karena prosesnya yang cenderung memakan waktu lebih lama.
Para pengendara yang berbasis di Jawa Barat juga bisa menikmati layanan pajak SMS ini.
Artinya, plat nomor motor harus berawal B, D, E, F, T atau Z.
Berikut adalah format cek pajak motor lewat SMS:
Ketik “Info (spasi) kode plat nomor di Jawa barat/nomor polisi/kode seri plat motor/warna motor”.
Contoh format SMS cek pajak adalah sebagai berikut.
- Info D/4367/SAL Putih
Kirim SMS ke nomor 08112119211, dan tunggu balasan dari bot kurang lebih 5 menit setelah mengirim pesan.
Pada pesan balasan, kamu akan menemukan nominal pajak yang harus kamu bayar lengkap dengan tanggal jatuh temponya.
***
Semoga bermanfaat!
Baca artikel menarik dan terbaru lainnya di Berita 99.co Indonesia.
Ingin miliki rumah masa depan seperti di Sutera Winona?
Temukan beragam pilihan rumah hanya di situs properti 99.co dan Rumah123.com yang selalu #AdaBuatKamu.