Cara cek sertifikat pelaut online sangatlah mudah. Bahkan, kamu bisa mengeceknya tanpa mengunduh aplikasi. Simak panduannya pada artikel ini, yuk!
Menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2000 tentang Kepelautan, pelaut adalah setiap orang yang mempunyai kualifikasi atau keterampilan sebagai awak kapal.
Seorang pelaut profesional wajib memiliki dokumen resmi berupa sertifikat yang menyatakan bahwa dia memiliki pengetahuan, keterampilan, dan pengalaman yang diperlukan untuk bekerja di atas kapal.
Dalam aturan tersebut, sertifikat pelaut adalah dokumen kepelautan yang sah dengan nama apa pun yang diterbitkan oleh menteri atau yang diberi kewenangan oleh menteri.
Oleh karena itu, setiap pelaut yang bekerja pada kapal niaga, kapal penangkap ikan, kapal sungai, dan danau harus mempunyai kualifikasi keahlian atau keterampilan sebagaimana diatur dalam peraturan pemerintah.
Lantas, bagaimana cara cek sertifikat pelaut? Cek sertifikat pelaut apakah sudah online?
Cukup secara online, kamu bisa mengeceknya dengan mengisi kode dan nomor sertifikat, lo.
Yuk, simak sama-sama informasi cek ijazah pelaut di bawah ini, ya!
Cara Cek Sertifikat Pelaut Online
Melansir situs resmi Kementerian Perhubungan, cara cek sertifikat pelaut online adalah melalui pelaut.dephub.go.id (Dephub pelaut).
Dalam laman tersebut, muncul kolom mengenai informasi pengisian kode pelaut dan nomor sertifikat.
Nah, untuk mengetahui apakah pelaut sudah memiliki sertifikat yang sah atau tidak, isi kolom tersebut dengan benar.
Berikut adalah cara cek sertifikat pelaut online:
- Buka laman https://pelaut.dephub.go.id/ di HP, PC, atau laptop.
- Pada menu utama, masukkan Kode Sertifikat Pelaut (Seafarer Code) atau Nomor Sertifikat/Certificate Number untuk mengetahui keabsahan pelaut.
- Selanjutnya, masukkan captcha untuk verifikasi.
- Jika sudah, klik Search.
- Kemudian, tunggu sampai muncul sertifikat pelaut.
Pada sertifikat pelaut, terdapat informasi mengenai nomor seri, nomor sertifikat, nama, tempat dan tanggal lahir, hingga tanda tangan Dirjen Perhubungan Laut (Dirjen Hubla).
Lantas, jenis sertifikat pelaut ada apa saja?
Berikut penjelasannya, Property People.
Jenis Sertifikat Pelaut
Setelah mengetahui cara mengecek sertifikat pelaut, kamu harus tahu jenis-jenis sertifikat pelaut.
Sertifikat pelaut terdiri dari sertifikat keahlian dan sertifikat keterampilan.
Menurut PP No. 7/2000 tentang Kepelautan, salah satu syarat bekerja di kapal adalah memiliki sertifikat keahlian pelaut dan/atau sertifikat keterampilan pelaut tersebut.
Artinya, pelaut Indonesia dapat bekerja di kapal Indonesia atau kapal asing jika sudah mengantongi sertifikat pelaut, baik sertifikat keahlian atau sertifikat keterampilan.
1. Sertifikat Keahlian Pelaut
Sertifikat keahlian pelaut atau certificate of competency (COC) adalah sertifikat/ijazah yang menyatakan bahwa pelaut memiliki keahlian di bidang navigasi kapal (nautika), bidang permesinan kapal (teknika), dan elektronika.
Ijazah pelaut ini diterbitkan untuk nakhoda kapal, perwira, dan operator radio GMDSS sesuai dengan ketentuan Chapter II, III, dan IV Konvensi STCW 1978.
2. Sertifikat Keterampilan Pelaut
Sertifikat keterampilan pelaut atau certificate of proficiency (COP) adalah sertifikat yang menunjukkan bahwa pemegangnya memiliki kecakapan untuk melakukan tugas-tugas tertentu di atas kapal.
Artinya, pelaut tersebut telah memenuhi sejumlah persyaratan, mulai dari pelatihan, masa berlayar, dan pemahaman kompetensi.
Dalam PP No. 7/2000 tentang Kepelautan, jenis sertifikat ini terdiri dari sertifikat keterampilan dasar pelaut (basic safety training/BST) dan sertifikat keterampilan khusus.
Adapun sertifikat keterampilan khusus terbagi menjadi sertifikat keselamatan kapal tanki (tanker safety), sertifikat keselamatan kapal penumpang Roro, sertifikat keterampilan penggunaan pesawat luput maut dan sekoci penyelamat (survival craft rescue boats), serta yang lainnya.
Untuk mengetahui sertifikat COC atau COP, kamu bisa cek online sertifikat pelaut melalui laman https://pelaut.dephub.go.id/.
***
Itu dia cara cek sertifikat pelaut online.
Semoga bermanfaat, Property People.
Pantau terus artikel lainnya dengan mengakses laman Berita.99.co.
Selain itu, baca juga berita terbaru dengan mengikuti Google News kami.
Jika sedang cari rumah, pastikan cek di www.99.co/id karena #segampangitu dalam menemukan hunian impian.