Berita Ragam

8 Cara Cek Status NIK KTP Mudah dan Aman, Bisa via Online!

4 menit

Cek status NIK terbilang sangat penting untuk menghindari data ganda yang rawan disalahgunakan oleh orang tak bertanggung jawab. Untuk itu, kamu harus segera mengeceknya lewat berbagai cara termasuk secara online.

Apakah kamu pernah mencoba memeriksa status NIK yang tertera pada KTP?

Jika belum, cobalah lakukan pengecekan status NIK sekarang juga.

Jangan sampai, NIK tersebut belum aktif, berganda, atau belum sinkron dengan Dukcapil pusat.

Pengecekan NIK juga tergolong penting untuk mengetahui informasi terkait validitas KTP.

Saat ini, cara cek NIK Dukcapil tergolong mudah dan praktis.

Bahkan, kamu tak perlu mengunjungi kantor Dukcapil setempat karena bisa dilakukan secara online.

Cek status NIK online memudahkan siapa pun yang ingin mengetahui validitas kartu identitas tersebut.

Dengan begitu, kamu bisa mengurusnya dengan cepat jika NIK tersebut tidak aktif atau berganda.

Simak cara lengkapnya di bawah ini!

8 Cara Cek Status NIK

1. Cek NIK Online

cek status nik

Sumber: teknonisme.com

Cek status NIK adalah mengunjungi situs resmi Dukcapil setempat lalu masukkan 16 angka digit nomor KTP.

Namun, sebelum mencoba mengeceknya, pastikan bahwa Dukcapil di daerahmu sudah mengembangkan layanan cek status NIK online bagi warganya.

Hal ini karena belum semua Dukcapil memberikan pelayanan pengecekan status NIK.

Selain itu, cara mengecek NIK KTP di situs Kemendagri juga sudah tidak aktif lagi.

Untuk itu, simak beberapa daerah yang mengembakan layanan pengecekan status NIK.

1. Cek NIK Online Kota Bandung

  • Buka situs resmi Disdukcapil Kota Bandung di disdukcapil.bandung.go.id.
  • Cari biodata.
  • Kemudian, masukkan nomor NIK yang tertera dalam KTP-el.
  • Lalu klik ‘Cek NIK’ atau ‘Tampilkan’ untuk menampilkan data kependudukan.

2. Cek NIK Online Kota Tangerang

  • Buka situs Dukcapil Tangerang.
  • Cari cek NIK Kota Tangerang.
  • Kemudian masukkan NIK.
  • Data kependudukan akan muncul.

3. Cek NIK Online Surabaya

  • Buka situs dispendukcapil.surabaya.go.id.
  • Masuk ke layanan cek NIK KTP Surabaya.
  • Kemduian isi 16 digit NIK.
  • Jawab angka.
  • Klik cek NIK.

4. Cek NIK Online Kota Bekasi

  • Kunjungi situs Dukcapil Kota Bekasi.
  • Cari layanan cek KTP Kota Bekasi.
  • Kemudian isi NIK secara benar.
  • Klik cari.

5. CEK NIK Online Yogyakarta

  • Buka situs kependudukan.jogjaprov.go.id.
  • Cari layanan cek KTP Yogyakarta.
  • Kemudian masukkan NIK.
  • Jawab captcha dengan benar.
  • Klik cari.

6. CEK NIK Online Kota Batam

  • Buka situs disdukcapilbisa.batam.go.id.
  • Masuk ke layanan cek KTP Kota Batam.
  • Kemudian isi NIK dan nama lengkap.
  • Masukkan kode gambar.
  • Klik periksa.

2. Cek via WhatsApp

cek nik online

Sumber: bekasi24jam.com

Cara cek status NIK adalah melalui WhatsApp Dukcapil di nomor 08118005373 dengan format yang sudah ditentukan.

Adapun format cek NIK Dukcapil yaitu:

  • #NIK
  • #Nama_Lengkap
  • #Nomor_Kartu_Keluarga
  • #Nomor_Telp
  • #Permasalahan

Tak hanya itu, kamu juga bisa mengajukan permohonan cek NIK KTP secara online ke nomor WhatsApp Dukcapil daerah.

Berikut nomor WhatsApp Dukcapil daerah untuk cek status NIK online:

  • Jakarta Barat: 0812-8367-6688
  • Pontianak: 081907374035
  • Jakarta Pusat: 021-3524832
  • Kab. Bekasi: 081316908360/085715469024
  • Jakarta Selatan: 021-72801284
  • Kab. Lebak: 0811-1200-078
  • Purbalingga: 08112622829
  • Jakarta Timur: 0813-88590204
  • Kota Depok: 0811-166-864
  • Kudus: 081222999058
  • Jakarta Utara: 021-43938775
  • Tangerang: 085715456599/085777111287
  • Kab. Bogor: 0895321218842/089652315003
  • Kab. Bandung: 082121166565
  • Dumai: 0822 8643 1138

3. Cek via SMS

Selain WhatsApp, kamu juga bisa mengajukan permohonan pengecekan status NIK KTP lewat SMS.



Cek status KTP lewat SMS cukup mudah karena kamu tinggal mengikuti format yang sederhana.

Jadi, pastikan bahwa NIK terdaftar di Dukcapil dengan cara melakukan pengecekan di bawah ini.

Cara cek status NIK:

  • Ketik Cek#KTP#NIK.
  • Kirim ke nomor milik Disdukcapil Kemendagri di 0815-3636-9999/08118005371/08118005373.

Selain cara tersebut, kamu juga bisa cek status NIK melalui layanan SMS Dukcapil daerah.

Contohnya adalah Kota Tangerang Selatan yang sudah melayani pengecekan NIK KTP.

Cara cek status NIK Kota Tangerang Selatan:

  • NIK#nomor NIK.
  • Kirim ke nomor layanan 08111204333.
  • Setelah itu, tunggu balasan soal informasi status NIK tersebut.

Berikut ini adalah format balasan pesan singkat status NIK:

  • Tidak ada status: Biodata yang dimiliki sudah terdaftar di database SIAK Disdukcapil namun tidak menjalankan perekaman data KTP.
  • Terima kasih telah merekam KTP: Kamu sudah melakukan perekaman data KTP.
  • Data teridentifikasi ganda: Biodata yang dimiliki telah terekam ganda oleh data KTP dengan NIK yang berbeda.
  • Siap cetak: Data hasil perekaman KTP akan dicetak sesudah selesai menjalani tahap ajudicated.
  • Sudah dicetak: KTP sudah dicetak.

4. Cek via Media Sosial

cek nik online

Sumber: dukcapil.kemendagri.go.id

Cek status NIK adalah melalui media sosial Facebook ‘Halo Dukcapil’ dan Twitter @ccdukcapil.

Opsi yang satu ini bisa menjadi alternatif karena tergolong mudah.

Kamu bisa mengajukan permohonan pengecekan cek status menggunakan fitur pesan langsung.

Format dan cara cek status NIK KTP:

  • #NIK
  • #Nama_Lengkap
  • #Nomor_Kartu_Keluarga
  • #Nomor_Telp
  • #Keluhan

5. Cek via Aplikasi

Cek NIK KTP secara online adalah melalui aplikasi yang sudah disediakan oleh Dukcapil setempat.

Jadi, jika Dukcapil di daerahmu sudah mengembangkannya maka cek status jadi lebih mudah, Property People.

Kamu hanya perlu mengunduhnya di ponsel dan registrasi terlebih dahulu.

Untuk itu, cek aplikasi Dukcapil wilayahmu dari sekarang apakah memiliki pelayanan cek NIK KTP atau tidak.

6. Cek via Email

Cek NIK adalah email Dukcapil Kemendagri yang juga bisa digunakan sebagai opsi alternatif.

Caranya, kirim permohonan cek NIK ke [email protected] dengan menyertakan alasan permohonan dan nomor NIK.

Tunggu 1×24 jam hingga petugas membalas email tersebut.

7. Cek via Call Center

Cek NIK KTP lainnya adalah melalui call center Halo Dukcapil di nomor 1500-537.

Jika sudah tersambung, jelaskan terkait permohonan pengecekan NIK.

Pastikan juga bahwa kamu memiliki cukup pulsa.

8. Cek via Card Reader

cek status nik

Sumber: liputan6.com

Cek NIK dengan card reader tidak bisa sembarangan, Property People.

Jadi, kamu harus mendatangi kantor Disdukcapil setempat untuk melakukannya.

Mesin ini akan membaca chip yang berada di dalam KTP dengan cepat untuk mengetahui status NIK.

***

Itulah cara cek status NIK dengan mudah.

Semoga bermanfaat, Property People.

Jangan lewatkan berbagai artikel lainnya di Berita.99.co

Kunjungi Google News Berita 99.co Indonesia agar kamu tak ketinggalan informasi terbaru yang tak kalah menarik.

Kalau sedang cari rumah, pastikan kunjungi www.99.co/id atau Rumah123.com, ya.

Di sana, kamu bisa menemukan ragam hunian terjangkau, lo.

Yuk, dapatkan promonya dari sekarang karena kami #AdaBuatKamu.


Ilham Budhiman

Content Editor
Lulusan Sastra Daerah Unpad yang pernah berkarier sebagai wartawan sejak 2017 dengan fokus liputan properti, infrastruktur, hukum, logistik, dan transportasi. Saat ini, fokus sebagai penulis artikel di 99 Group.
Follow Me:

Related Posts