Cara cetak kartu BPJS Ketenagakerjaan tergolong penting untuk kamu ketahui jika berencana mengajukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) atau melakukan pencairan saldo. Untuk itu, jangan sampai kartu tersebut hilang atau rusak.
Property People, kartu BPJS Ketenagakerjaan adalah salah satu bukti bahwa kamu merupakan peserta program tersebut.
Setiap peserta pastinya akan memperoleh kartu yang memuat identitas dan nomor kartu BPJS Ketenagakerjaan.
Kartu BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTKU) diperoleh bagi Pekerja Penerima Upah, Pekerja Bukan Penerima Upah, hingga Pekerja Migran Indonesia.
Bagi peserta Pekerja Penerima Upah (PU), kartu BPJS Ketenagakerjaan diberikan oleh HRD perusahaan.
Nah, salah satu fungsi kartu tersebut adalah untuk mempermudah pencairan saldo atau klaim JHT.
Meskipun, kekinian kartu BPJS Ketenagakerjaan sudah dalam bentuk digital.
Hanya saja, kartu BPJSTKU dalam bentuk fisik tak dipungkiri masih dibutuhkan dalam keadaan tertentu.
Ada sejumlah alasan mencetak kartu BPJS Ketenagakerjaan di antaranya rusak, hilang, atau HRD perusahaan belum memberikannya.
Di sisi lain, kartu digital juga memiliki fungsi yang sama dengan bentuk fisik kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Bagi kamu yang ingin mencetak kartu dalam bentuk fisik, begini cara cetak kartu BPJS Ketenagakerjaan dengan praktis.
4 Cara Cetak Kartu BPJS Ketenagakerjaan
1. Cetak via Aplikasi
Cara cetak kartu BPJS Ketenagakerjaan adalah melalui aplikasi BPJSTKU.
Kamu cukup mengunduhnya pada ponsel dan daftar akun terlebih dahulu.
Menurut @BPJSTKinfo, peserta bisa secara mandiri mencetaknya dengan kertas HVS.
Setelah itu, ada baiknya laminating kartu tersebut agar tak mudah rusak.
Cara cetak kartu BPJS Ketenagakerjaan:
- Unduh aplikasi BPJSTKU via ponsel.
- Daftar pada menu yang tersedia.
- Jika sudah, login pada aplikasi.
- Pada menu, klik Kartu Digital.
- Klik tampilan kartu digital tersebut.
- Pilih tiga titik di pojok kanan atas.
- Simpan kartu ke galeri atau kirim via email.
- Buka di galeri dan kamu sudah bisa mencetaknya secara mandiri.
Penting untuk mengetahui bahwa kartu BPJSTKU terdiri dari depan dan belakang,
Untuk itu, kamu bisa cetak kartu BPJS Ketenagakerjaan depan belakang dan lakukan laminating.
Hanya saja, tak masalah jika kamu mencetaknya pada bagian depan.
Ini karena yang dibutuhkan saat mencairkan saldo BPJSTKU adalah nomor peserta yang ada pada bagian depan kartu.
2. Konfirmasi pada HRD
Cara cetak kartu BPJS adalah mengonfirmasi pada HRD di perusahaan tempat kamu bekerja.
Kamu bisa meminta kartu fisik BPJS Ketenagakerjaan yang baru sehingga HRD dapat segera mengurusnya.
Proses cetak kartu BPJS adalah 7 hari kerja sejak data kepesertaan diterima oleh pihak BPJSTKU.
Namun, cara cetak kartu BPJS Ketenagakerjaan tanpa aplikasi ini hanya bisa kamu lakukan jika masih aktif bekerja di perusahaan, ya!
Sebaliknya, untuk melakukan klaim, pastikan kembali apakah HRD sudah menonaktifkan BPJSTKU atas nama kamu atau belum.
Hal ini untuk mempermudah klaim atau pencairan saldo BPJSTKU.
3. Cetak via Situs Resmi BPJSTKU
Cetak kartu BPJS Ketenagakerjaan online adalah melalui situs resmi karena tergolong mudah baik menggunakan ponsel atau laptop.
Kartu digital yang kamu cetak tersebut tak akan memengaruhi untuk e-klaim BPJSTKU.
Selain mencetaknya secara mandiri, kamu bisa mencetaknya ke tukang fotokopi agar bisa mencetak secara depan belakang.
Cara cetak kartu BPJS Ketenagakerjaan:
- Kunjungi situs BPJSTKU atau klik sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
- Masukkan nama email yang sudah kamu daftarkan.
- Jika belum, buat akun baru.
- Setelah itu, login nama dan password.
- Isi captcha.
- Pada menu, klik kartu digital.
- Pilih atau klik gambar kartu BPJSTKU.
- Simpan kartu digital tersebut.
- Selesai, kamu sudah bisa mencetaknya dengan kertas HVS.
4. Cetak via Kantor Cabang
Opsi lain cetak kartu BPJS adalah dilakukan melalui kantor cabang.
Tak ada salahnya cara ini kamu lakukan selain online.
Cara cetak kartu BPJS melalui kantor BPJS adalah mengunjungi kantor cabang terdaftar dan sampaikan pada petugas.
Nantinya, petugas akan memproses permohonan cetak layanan kartu BPJSTKU tersebut.
Jika kamu sudah tidak bekerja lagi, ada baiknya lampirkan surat keterangan belum menerima fisik kartu dari HRD perusahaan.
Hal tersebut agar pencairan saldo BPJSTKU berjalan dengan lancar.
Selain itu, siapkan persyaratan lain seperti surat pengantar dari perusahaan atau surat kehilangan kepolisian jika kartu sebelumnya hilang.
***
Itulah penjelasan mengenai cetak kartu BPJS Ketenagakerjaan.
Semoga informasi ini bermanfaat, Property People.
Simak artikel menarik lainnya di Berita.99.co.
Cek berita dan artikel Berita 99.co Indonesia melalui Google News.
Ingin punya rumah impian dengan harga terjangkau dan minimalis?
Jangan lewatkan penawaran terbaiknya pada situs www.99.co/id.
Saatnya cari rumah dengan mudah karena jual beli properti di 99.co #segampangitu!