Berita Ragam

7 Cara Mengganti KTP Rusak Online Berbagai Daerah Disertai Syarat Terbaru, Gratis!

4 menit

Kartu kependudukan yang sudah rusak sebaiknya segera kamu urus karena cara ganti KTP rusak online ternyata sangat mudah begitu juga segala persyaratannya. Simak di artikel ini, ya!

Kerusakan pada KTP bisa terjadi karena satu dan lain hal, baik sengaja maupun tidak sengaja.

KTP yang rusak akan merepotkan terlebih jika kerusakan terjadi pada bagian-bagian penting pada kartu identitas tersebut.

Mulai dari patah, terkelupas, hingga huruf yang pudar.

Untuk itu, kamu harus segera ganti KTP rusak karena identitas tersebut merupakan dokumen penting yang harus kamu miliki.

Pada KTP terdapat Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sangat berguna untuk berbagai keperluan.

Misalnya, untuk pembuatan SIM, NPWP, BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, serta berbagai keperluan administrasi lainnya.

Lalu, bagaimana ganti KTP rusak online?

Jangan khawatir, ikuti setiap tahannya berikut ini!

7 Cara Ganti KTP Rusak Online

1. Mengisi Formulir Online

cara ganti ktp rusak online

Sumber: detik.com

Cara ganti KTP rusak online adalah mengunjungi situs resmi Dukcapil di tempat kamu tinggal.

Sejumlah instansi sudah mengembangkan pelayanan online untuk membuat KTP baru, hilang, atau rusak hingga cek status NIK.

Salah satunya adalah layanan Alpukat Betawi dari DKI Jakarta.

Jadi, kunjungi situs layanan online Dukcapil tersebut dan isi formulir yang disediakan untuk mengurus KTP rusak.

Cara memperbaiki KTP rusak online tidak perlu merekam sidik jari baru, tidak perlu tanda tangan baru, dan tidak perlu ganti foto.

Hal itu diungkapkan Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh.

2. Melalui Kecamatan Online

Cara mengganti KTP yang rusak adalah melalui kecamatan guna melakukan perekaman atau penggantian KTP baru.

Sebelum mengunjungi kantor kecamatan, kamu juga bisa menghubungi pihak kecamatan secara online baik lewat situs resmi atau WhatsApp.

Sejumlah kecamatan di Indonesia sudah mengembangkan pelayanan online untuk mengurus pembuatan KK atau KTP.

Jika diperlukan, kamu juga bisa membuat surat pengantar dari RT dan RW di lingkungan tempat kamu tinggal sebagai surat keterangan.

Hanya saja, surat pengantar RT/RW mungkin hanya bersifat kondisional karena sejumlah daerah tak memerlukannya.

Cara ganti KTP rusak online:

  • Kunjungi situs kecamatan masing-masing apakah sudah tersedia pelayanan online.
  • Jika belum, cek nomor WhatsApp kecamatan yang biasanya terdapat di situs atau media sosial.
  • Sampaikan permasalahan bahwa kamu ingin mengganti KTP dengan alasan rusak.
  • Jika sudah, pihak kecamatan akan mendata dan meminta berkas untuk pembuatan KTP baru (tergantung dari kebijakan tiap daerah).
  • Datangi kantor kecamatan untuk perekaman dan pengambilan KTP baru.

3. Melalui Dukcapil

ganti ktp rusak online

Sumber: abouttng.com

Cara mengganti KTP yang rusak juga bisa kamu lakukan melalui pelayanan online Dukcapil.

Namun, pastikan kalau Dukcapil di daerah kamu telah mengembangkan layanan pembuatan KTP secara online.

Saat ini, sejumlah daerah seperti Bandung, Jakarta, Surabaya, dan kota besar lainnya sudah melayani ganti KTP rusak melalui aplikasi.

Jadi, cek dari sekarang apakah Dukcapil di tempat tinggalmu sudah mengembangkan pelayanan online atau belum.

4. Melalui Aplikasi Online

Cara ganti KTP rusak online adalah melalui aplikasi yang tergolong mudah dan simpel.

Sejumlah daerah di Indonesia sudah membuat aplikasi guna memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan.

Selain KTP, kamu juga bisa mengurus KK online dan administrasi lainnya.

Beberapa daerah yang mengembangkan aplikasi online adalah Alpukat Betawi (Jakarta), Pemuda (Bandung), Surabaya e-ID (Surabaya), e-Open (Kota Bekasi), Sobat Dukcapil (Kota Tangerang), dan SiBisa (Kota Medan).



5. KTP Rusak Online Jakarta

Bagi warga DKI Jakarta, ganti KTP rusak sangatlah praktis.

Cuma lewat aplikasi ALPUKAT Betawi, kamu bisa mengajukan pembuatan baru KTP online.

Berikut cara ganti KTP rusak online Jakarta:

  • Unduh aplikasi ALPUKAT Betawi di HP.
  • Buat akun dengan memasukkan NIK, nama, email, nomor HP, dan lainnya.
  • Masuk pada menu Home dan pilih Pencetakan KTP.
  • Klik ikon + di pojok kanan bawah untuk mengajukan permohonan pembuatan KTP hilang atau rusak.
  • Pilih data keluarga untuk mencetak KTP baru.
  • Pada kolom Keterangan Permohonan, pilih Pergantian-rusak.
  • Pilih kelurahan sesuai domisili dan pilih tanggal pengambilan.
  • Klik Kirim Permohonan dan centang dokumen persyaratan lalu klik Selanjutnya.
  • Unggah syarat ganti KTP rusak dan pilih Selanjutnya.
  • Muncul keterangan status pengajuan yakni Penjadwalan.

6. KTP Rusak Online Bekasi

ganti ktp rusak online

Sumber: Disdukcapil Kota Bekasi

Ganti KTP rusak online Bekasi dapat diajukan melalui aplikasi E-Open.

Sebelum, unduh aplikasi KTP tersebut di HP, Property People.

Ganti KTP rusak online Bekasi:

  • Unduh dan buka aplikasi E-open
  • Daftar terlebih dahulu
  • Jika sudah, masuk dan pilih Menu KTP
  • Pilih Status Percetakan yang Tersedia (Percetakan baru/perubahan data/hilang/rusak)
  • Masukan NIK KTP
  • Klik Tombol Cari
  • Pilih Lokasi Pengambilan yang Tersedia atau MPP Terdekat
  • Pilih juga Pengambilan yang Tersedia (3-7 hari kerja)
  • Upload persyaratan
  • Muncul pesan ‘Pendaftaran Berhasil’
  • Cek email permohonan
  • Jika sudah, kamu bisa mengecek status permohonan pada aplikasi

7. Ganti KTP Rusak Online Surabaya

cara ganti ktp rusak online

Sumber: ssw.surabaya.go.id

Tidak hanya Jakarta atau Bekasi, Surabaya juga mengembangkan layanan ganti KTP rusak.

Kamu bisa mengajukan permohonan melalui aplikasi KIOS Layanan Publik di situs https://ssw.surabaya.go.id/anjungan/index.php.

Pada halaman utama, pilih layanan kependudukan dan pilih pengajuan KTP Elektronik.

Setelah itu, ikuti instruksi selanjutnya dengan benar.

Syarat Ganti KTP Rusak Online

syarat ganti ktp rusak online

Sumber: Kumparan/M. Iqbal

Cara mengganti KTP yang rusak tersedia berbagai pilihan, Property People.

Namun, apa saja persyaratan ganti KTP rusak online?

Syarat ganti KTP rusak adalah foto, scan KK, dan KTP lama asli serta Surat Keterangan Pengganti KTP-el.

Adapun biaya ganti KTP rusak ternyata gratis sehingga kamu tak perlu mengeluarkan uang sepeser pun.

FAQ:

1. Apakah bisa mengurus KTP yang rusak secara online?

Kamu bisa mengurus KTP rusak secara online dengan mudah dan praktis tanpa harus ke kantor Dukcapil atau Kecamatan.

2. Bagaimana cara mengganti KTP yang rusak?

Caranya adalah mengunjungis situs layanan online yang dikembangkan oleh Dukcapil atau kecamatan setempat. Selain itu, bisa juga melalui aplikasi.

3. Apa saja syarat mengganti KTP rusak?

Syarat ganti KTP rusak adalah foto, scan KK, dan KTP lama asli serta Surat Keterangan Pengganti KTP-el.

***

Itulah cara ganti KTP rusak online.

Semoga membantu, ya.

Simak informasi lainnya hanya di Berita.99.co.

Kamu juga bisa membaca artikel paling update lewat Google News kami.

Sedang cari rumah? Cek melalui www.99.co/id.

Lewat situs 99.co, kini #segampangitu menemukan properti yang diimpikan.

Yuk, lihat sekarang juga!



Ilham Budhiman

Content Editor
Lulusan Sastra Daerah Unpad yang pernah berkarier sebagai wartawan sejak 2017 dengan fokus liputan properti, infrastruktur, hukum, logistik, dan transportasi. Saat ini, fokus sebagai penulis artikel di 99 Group.
Follow Me:

Related Posts