Bulan Ramadan 2023 akan segera tiba, saatnya kamu menuntaskan hutang puasa yang ada. Yuk, pelajari kembali niat dan cara mengganti puasa Ramadhan yang benar berikut ini!
Ibadah puasa merupakan salah satu dari lima Rukun Islam.
Oleh sebab itu, setiap umat muslim mempunyai kewajiban untuk menjalankannya.
Meski tidak dipungkiri, ada beberapa situasi dapat menghalangimu untuk melaksanakannya dengan penuh.
Apabila ini terjadi, pastikan kamu bersegera melakukan puasa qadha, ya.
Sebagai panduan, berikut ulasan lengkap mengenai niat dan cara mengganti puasa Ramadhan dalam Islam!
Cara Mengganti Puasa Ramadhan dengan Puasa Qadha
1. Mengenal Puasa Qadha
Berdasarkan surat Al Baqarah ayat 184, orang yang memiliki utang puasa wajib menggantinya di hari lain selama ia mampu.
اَيَّامًا مَّعْدُوْدٰتٍۗ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَّرِيْضًا اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّامٍ اُخَرَ ۗ وَعَلَى الَّذِيْنَ يُطِيْقُوْنَهٗ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِيْنٍۗ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَّهٗ ۗ وَاَنْ تَصُوْمُوْا خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ
Ayyāmam ma’dụdāt, fa mang kāna mingkum marīḍan au ‘alā safarin fa ‘iddatum min ayyāmin ukhar, wa ‘alallażīna yuṭīqụnahụ fidyatun ṭa’āmu miskīn, fa man taṭawwa’a khairan fa huwa khairul lah, wa an taṣụmụ khairul lakum ing kuntum ta’lamụn
Artinya: “(Yaitu) beberapa hari tertentu. Maka barangsiapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin. Tetapi barangsiapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itu lebih baik baginya, dan puasamu itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (Al-Baqarah:184)
Misalnya, seorang muslim mendadak sakit di bulan Ramadan hingga tidak sanggup berpuasa.
Maka, setelah kondisinya pulih kembali, ia wajib mengganti jumlah puasa yang ditinggalkan.
Ini juga berlaku untuk muslim yang berhalangan puasa akibat haid maupun perjalanan jauh.
Puasa untuk membayar utang di bulan Ramadan ini disebut pula sebagai puasa qadha.
2. Niat Mengganti Puasa Ramadan
Lantas, bagaimanakah niat dan cara mengganti puasa Ramadhanyang benar?
Seperti ibadah puasa pada umumnya, tata cara puasa qadha adalah
- membaca niat puasa qadha di malam hari sebelum sahur,
- melaksanakan sahur sebelum waktu Subuh,
- menahan haus dan lapar hingga waktu Magrib,
- menunaikan salat wajib lima waktu, dan
- menghindari hal-hal yang membatalkan puasa.
Lalu, niat puasa qadha adalah sebagai berikut:
تَعَالَى ِللهِ رَمَضَانً فَرْضَ قَضَاءٍ عَنْ غَدٍ صَوْمَ نَوَيْتُ
Nawaitu shaumaghodin anqada’in fardho romadhona lillahi ta’ala
Artinya: “Aku niat puasa esok hari karena mengganti fardu Ramadan karena Allah ta’ala.”
3. Waktu yang Tepat untuk Melakukan Puasa Qadha
Pertanyaan selanjutnya, apakah mengganti puasa boleh setiap hari?
Jawabannya, boleh saja selama waktunya tidak bersamaan dengan hari yang haram untuk berpuasa.
Ini meliputi momen Idul Fitri, Idul Adha, dan hari tasyrik pada tanggal 11-13 bulan Zulhijah.
Namun, kamu juga bisa melakukannya secara terpisah atau berselang-seling jika ingin.
قَضَاءُ رَمَضَانَ إنْ شَاءَ فَرَّقَ وَإنْ شَاءَ تَابَعَ
Artinya: “Qadha puasa Ramadan itu, jika ia berkehendak, maka ia boleh melakukannya terpisah. Dan jika ia berkehendak, maka ia boleh melakukannya berurutan.” (HR.Daruquthni, dari Ibnu Umar)
Sebagai catatan, kamu juga bisa melakukannya bersamaan dengan puasa sunah Senin-Kamis, lo.
Ini berdasarkan pada penjelasan Dosen Fakultas Ushuluddin UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Dr Abdul Moqsith Ghazali.
Dinyatakan, “Idza ijtama amrani fii jinsin wahidin walam yakhtalif maqsuduhuma dakhala ahaduhuma alal akhar,”.
Kalimat tersebut menjelaskan bahwa jika ada dua perkara dalam satu jenis yang satu tidak menafikan yang lain, maka yang satu itu masuk kepada yang lain itu.
Cara Mengganti Puasa Ramadhan dengan Membayar Fidyah
1. Hukum Membayar Utang Puasa dengan Fidyah
Masih berdasarkan surat Al-Baqarah ayat 184, cara mengganti puasa Ramadhan lainnya adalah dengan membayar fidyah puasa.
Pada ayat tersebut, ada penggalan yang berbungi, “…dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin.”
Ini boleh kamu lakukan apabila memenuhi syarat kondisi berikut:
- Orang sakit yang sudah pasti sulit untuk sembuh lagi (sakit menahun)
- Orang tua renta dan lemah yang sudah tidak mampu lagi berpuasa
- Wanita hamil dan menyusui jika berisiko mengganggu kesehatan ibu dan anak
2. Cara Membayar Fidyah Puasa Ramadan
Ada dua cara membayar fidyah puasa yang bisa kamu lakukan:
- Memasak atau membuat makanan, kemudian mengundang orang miskin sejumlah hari-hari yang terlewat selama bulan Ramadan
- Memberikan kepada orang miskin berupa beras, akan lebih sempurna jika lengkap dengan lauk
Sementara mengenai besarannya, menurut Syaikh Ibnu Baz dan Syaikh Sholih Al Fauzan, ukurannya adalah setengah sho dari makanan pokok di tempat tinggalmu.
Ukuran 1 sho kira-kira sama dengan 3 kg. Maka, setengah sho berarti 1,5 kg.
Jadi, apabila kamu berutang sebanyak 10 hari, siapkan sekitar 10 kantong berisi 1,5 kg beras.
Waktu pembayarannya bisa di saat kamu tidak melaksanakan puasa, di hari terakhir bulan Ramadan, atau bahkan setelah Idul Fitri.
3. Niat Membayar Fidyah Puasa Ramadan
Selain mempelajari cara mengganti puasa ramadhan dengan fidyah, pahami juga bacaan niatnya.
Niat membayar fidyah bisa berbeda tergantung kondisi yang kamu hadapi.
Jika fidyah tujuannya untuk orang yang sakit keras atau orang tua, maka bacaannya sebagai berikut:
Nawaitu an ukhrija hadzihil fidyata’an ifthori shaumi ramadlana fardha lillahi ta’ala.
Artinya: “Aku niat mengeluarkan fidyah ini dari tanggungan berbuka puasa Ramadan karena khawatir keselamatan anaku, fardu karena Allah,”.
Sementara jika fidyah untuk wanita hamil dan menyusui bacaannya adalah sebagai berikut:
Nawaitu an ukhrija hadzihil fidyata ‘an ifthori shaumi ramadlana lilkhoufi ‘ala waladi ‘ali fardla lillahi ta’ala.
Artinya: “Aku niat mengeluarkan fidyah ini dari tanggungan berbuka puasa Ramadan karena khawatir keselamatan anaku, fardu karena Allah,”.
Lalu, ada bacaan niat fidyah untuk seseorang yang terlambat melaksanakan puasa qadha:
Nawaitu an ukhrija hadzihil fidyata ‘an ifthori qadha’i shaumi ramadlana ardha lillahi ta’ala.
Artinya: ” Aku niat mengeluarkan fidyah ini dari tanggungan keterlambatan meng-qadha puasa Ramadan, fardu karena Allah Swt..”
***
Itu dia ulasan lengkap mengenai niat dan cara mengganti puasa Ramadhan.
Kunjungi laman Berita.99.co untuk mendapatkan berita ter-update lainnya.
Cek juga Google News Berita 99.co Indonesia yang selalu menyajikan informasi menarik seputar properti.
Kamu sedang bingung mencari rumah impian?
Membeli rumah kini bisa #segampangitu bersama www.99.co/id, lo.
Yuk, kunjungi segera!