Cara membuat EFIN via online ternyata tak sulit, kamu hanya perlu kirim email dan lampirkan berbagai syarat! Informasi lengkapnya ada di bawah ini.
Bagi kamu yang baru pertama kali ingin melakukan laporan STP tahunan secara online, pasti akan dibuat bingung.
Pasalnya, saat hendak log-in ke website Direktorat Jenderal Pajak atau DJP online, kamu perlu memasukkan kata sandi.
Lalu, bagaimana kata sandi itu dibuat? Di mana kita mendapatkannya?
Ternyata, untuk mendapatkan kata sandi agar bisa masuk ke laman DJP dalam rangka mengakses sistem e-filing SPT tahunan adalah dengan mempunyai nomor e-Fin.
e-Fin atau EFIN sendiri adalah nomor identitas yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) kepada seluruh wajib pajak.
Nomor EFIN itu selanjutnya bisa digunakan untuk berbagai transaksi elektronik, termasuk lapor SPT melalui sistem e-Filing.
Cara Membuat EFIN
Nah, cara membuat EFIN itu ada dua, pertama kamu bisa langsung ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat atau daftar secara online.
Cara membuat EFIN secara online sangat direkomendasikan, mengingat kondisi saat ini kita mesti meminimalkan mobilitas.
Selain itu, langkah-langkahnya pun terbilang mudah, kamu tinggal kirim surat elektronik atau Surel dan lampirkan berbagai syarat.
Cara membuat EFIN lewat email lebih lengkap akan dibahas tuntas lewat artikel ini.
Oh iya, panduan di bawah juga dapat digunakan bagi yang pernah mendapatkan nomor EFIN dan kata sandi DJP online, tapi lupa karena berbagai hal.
Simak sampai selesai, ya!
 4 Cara Membuat EFIN Secara Online
1. Siapkan Swafoto
Data yang akan dilampirkan untuk mendapatkan nomor EFIN sangat tidak memberatkan.
Kamu hanya perlu membuat swafoto dengan memegang KTP dan kartu NPWP.
Pastikan wajah, serta kedua identitas tersebut tampak jelas.
2. Mencari Alamat Email Kantor Pelayanan Pajak (KPP)
Alamat email untuk mendapatkan nomor EFIN itu berbeda-beda.
Nantinya, Surel yang dikirim harus dialamatkan kepada KPP di mana kartu NPWP milikmu terdaftar.
Untuk mengetahuinya, lihat saja kartu NPWP di bagian kanan paling bawah, di sana pasti tertera KPP dengan area tertentu.
Cara mengetahui alamat email-nya pun tak sulit, kamu hanya perlu mengakses: pajak.go.id/unit-kerja.
Jika sudah diakses, berikutnya akan muncul sebuah halaman yang memperlihatkan seluruh saluran komunikasi KPP berbagai wilayah Indonesia, termasuk alamat email.
Terakhir, cari alamat email KPP di mana NPWP milikmu terdaftar.
3. Kirim Email
Kini kita memasuki ke tahap terakhir cara membuate EFIN via online.
Setelah menyiapkan data swafoto dan mendapatkan alamat Surat KPP yang dituju, saatnya kita kirim data yang diperlukan.
Caranya sebagai berikut:
- Buka halaman email dan buat pesan baru.
- Tulis alamat email KPP yang sebelumnya sudah dicari.
- Tulis subjek email dengan judul: ‘PERMINTAAN NOMOR EFIN’.
- Isi badan Surel dengan berbagai data sebagai berikut: nomor NPWP, nama lengkap, NIK, alamat, alamat email, no HP.
- Pastikan data di badan email benar dan sesuai saat kamu mendaftar NPWP.
- Cara mudahnya, lihat saja data-data tersebut lewat kartu NPWP milikmu.
- Setelahnya, lampirkan swafoto yang sudah disiapkan sebelumnya.
- Terakhir, periksa kembali alamat, subjek, badan email serta lampiran.
- Jika dipastikan semuanya sudah benar, langsung kirim Surel tersebut.
Setelah email dikirim, kamu tinggal menunggu Surel balasan, kurang lebih selama satu hari kerja.
Bila dalam satu hari kerja belum mendapatkan email balasan, kirim email serupa pada hari berikutnya.
Nantinya tim kantor pelayanan pajak bersangkutan akan mengirimkan nomor EFIN.
4. Cara Membuat Kata Sandi DJP Online
Nomor EFIN sudah punya, saatnya membuat kata sandi DJP online.
Caranya pun tak bikin ribet, kamu tinggal masuk ke laman djponline.pajak.go.id/account/login…
Lalu, pilih menu ‘belum registrasi’.
Di menu registrasi, masukkan NPWP dan nomor EFIN yang sudah didapatkan, lalu tekan submit.
Kelak kamu akan mendapatkan email untuk melakukan aktivasi dan mengatur kata sandi.
Bila tahapan di atas selesai, kamu sudah bisa mengakses laman DJP online untuk melakukan laporan STP tahunan.
***
Itulah cara membuat EFIN secara online menggunakan email.
Semoga membantu dan bermanfaat, Sahabat 99.
Baca ulasan menarik lainnya di Berita 99.co Indonesia.
Temukan rumah impian dengan cara yang paling mudah.
Tinggal akses www.99.co/id dan rumah123.com lalu pilih hunian incaranmu di sana, karena kami selalu #AdaBuatKamu.
Cek sekarang juga!