Berita Ragam

Cara dan Syarat Mendapatkan Set Top Box TV Digital Gratis dari Kominfo, Cuma Modal KTP dan KK!

2 menit

Cara mendapatkan set top box TV digital Kominfo gratis sangatlah mudah asalkan sesuai dengan persyaratannya. Yuk, segera cek apakah kamu telah memenuhi kriteria tersebut atau belum.

Sahabat 99, siaran TV analog akan dihentikan atau disuntuk mati (analog switch-off/ASO) secara bertahap.

Siaran televisi analog akan digantikan oleh siaran televisi digital yang migrasinya berlangsung hingga 2 November 2022.

Nah, bagi masyarakat yang masih menggunakan TV analog maka harus segera beralih ke siaran TV digital.

Namun, untuk mendapatkan siaran TV analog, harus menggunakan set top box TV digital sehingga tidak perlu membeli TV baru.

Bagi masyarakat kurang mampu, pemerintah membagikan set top box (STB) digital gratis secara bertahap, lo.

Pembagian tersebut mulai dari April, Agustus, hingga November di sejumlah wilayah Indonesia.

Jika sesuai kriteria, kamu bisa mendapatkan set top box gratis dari Kominfo.

Cara mendapatkan STB gratis sangat praktis bermodalkan KTP, Kartu Keluarga, dan data Kementerian Sosial.

Namun, pastikan kalau dalam satu keluarga minimal memiliki satu unit TV analog, ya.

Untuk itu, simak syarat mendapatkan set top box gratis di bawah ini.

Syarat Mendapatkan Set Top Box Gratis

cara mendapatkan set top box tv digital kominfo

Sumber: tanaka.co.id

Seperti bantuan sosial lainnya, pemerintah juga menetapkan kriteria untuk mendapatkan STB gratis Kominfo.

Artinya, tidak semua masyarakat di Indonesia bisa mendapatkan set top box TV digital Kominfo gratis.

Syarat tersebut cukup mudah bermodalkan KTP.

Simak selengkapnya, Sahabat 99.

Syarat dapat set top box gratis:

  • Warga miskin yang tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial atau perangkat daerah bidang sosial
  • Memiliki perangkat TV analog
  • Memiliki KTP elektronik
  • Tinggal di wilayah yang terdampak penghentian siaran TV analog (ASO)

Untuk mengetahui nama kamu terdaftar pada data DTKS, kamu bisa mengeceknya lewat situs resmi Kementerian Sosial.

Caranya adalah masuk ke website DTKS milik Kementerian Sosial, masukkan informasi seperti wilayah dan nama, kemudian tunggu data yang muncul.

Jika sudah sesuai kriteria dan persyaratannya, calon penerima sudah bisa daftar set top box gratis.

Berikut cara mendapatkan set top box gratis.



Cara Mendapatkan Set Top Box TV Digital Kominfo

cara mendapatkan set top box tv digital kominfo

Sumber: siarandigital.kominfo.go.id

Jika merasa sesuai kriteria dari Kominfo, cara mendapatkan set top box TV digital kominfo sangatlah mudah.

Pertama, kamu harus mendaftarkan diri di DTKS.

Siapkan KTP dan KK untuk daftar set top box gratis.

Jika sudah terdaftar di DTKS, pastikan kamu sudah mengunduh aplikasi Cek Bansos di ponsel.

Lalu, ikuti setiap langkahnya berikut ini.

Cara mendapatkan set top box TV digital Kominfo:

  • Unduh aplikasi Cek Bansos di PlayStore.
  • Lalu pilih menu daftar usulan.
  • Dari menu usulan tersebut kamu dapat mendaftarkan diri nagi nama yang sudah terdaftar di DTKS Kemensos.
  • Lalu pada menu daftar usulan, pilih menu tambah usulan.
  • Kemudian masukkan NIK KTP dan KK, sistem akan memvalidasi serta mencocokkan data apakah sudah sesuai atau belum.
  • Jika nama sudah tervalidasi, selanjutnya bisa memilih jenis bansos yang akan diajukan.
  • Pilih pemberian alat STB gratis.

Cara mendapatkan set top box gratis sangat mudah, bukan?

Setelah itu, kamu akan mendapatkan undangan oleh kelurahan atau desa setempat untuk mengambil set top box TV digital gratis.

Menurut Kominfo, pembagian set top box gratis itu akan melalui kantor Pos di tiap wilayah.

Petugas juga akan melakukan verifikasi dan validasi data untuk memastikan penerima bantuan berdasarkan KTP, KK dan kepemilikan TV.

Setelah itu, petugas akan memindai kode batang atau QR code dan menginput nama, NIK/KK, alamat, serta memfoto penerima bantuan.

Jika sudah, kamu sudah bisa pasang set top box di rumah secara mudah dan menikmati siaran TV digital dengan berbagai keuntungan.

***

Semoga penjelasan ini bermanfaat, Sahabat 99.

Simak informasi lainnya hanya di Berita 99.co Indonesia.

Kunjungi www.99.co/id dan rumah123.com jika kamu sedang mencari rumah impian.

Temukan segala kemudahan dalam mencari hunian karena kami #AdaBuatKamu.

Cek dari sekarang salah satunya adalah Grand Batavia & Cluster Pelican!



Ilham Budhiman

Content Editor
Lulusan Sastra Daerah Unpad yang pernah berkarier sebagai wartawan sejak 2017 dengan fokus liputan properti, infrastruktur, hukum, logistik, dan transportasi. Saat ini, fokus sebagai penulis artikel di 99 Group.
Follow Me:

Related Posts