Bingung mengenai cara merubah TV analog ke digital? Tenang, simak tips dan langkahnya melalui artikel berikut ini, yuk! Enggak usah beli TV baru, lo.
Property People, perpindahan siaran televisi atau TV analog ke digital akan bergulir dalam lima tahap.
Sebagai informasi, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bakal menghentikan siaran langsung televisi Analog Switch Off (ASO).
Eits, kamu tak perlu khawatir mengenai perpindahan TV analog ke digital lantaran nantinya TV digital tetap gratis dengan layanan free to air (FTA).
Untuk kamu ketahui, TV digital bukan diakses lewat streaming menggunakan layanan internet atau berlangganan melalui kabel dan satelit, lo.
Akan tetapi, pemilik TV analog membutuhkan alat tambahan bernama set top box untuk bisa menerima siaran TV digital.
Lantas, bagaimana cara merubah TV analog ke digital?
Sebelum membahas mengenai cara mengubah TV analog ke digital, ada baiknya kamu mengetahui apa itu siaran televisi digital dan kelebihannya.
Apa Itu Siaran Televisi Digital?
Siaran televisi analog yang telah mengudara hampir 60 tahun di Indonesia akan digantikan oleh siaran televisi digital.
Perlu kamu ketahui, siaran televisi digital menggunakan modulasi sinyal digital dan sistem kompresi akan menghadirkan kualitas gambar yang lebih bersih, suara jernih, dan teknologi terkini.
Pada masa peralihan dari siaran analog ke digital, masyarakat tetap bisa menonton siaran televisi analog, tetapi sangat dianjurkan untuk mulai mengubah tangkapan sinyal antena di rumah ke digital.
Kelebihan TV Digital
Seperti yang telah disinggung, kelebihan TV digital yakni menaikkan kualitas audio visual, tingkat kebersihan gambar, dan kejernihan suara naik berlipat.
Nah, pada proses perpindahan pada sejumlah tahap, siaran TV analog akan dihentikan paling lambat Agustus 2021 sedangkan penghentian total dilakukan paling lambat awal November 2022.
Itu artinya, masyarakat yang tidak segera migrasi dari TV analog ke digital atau tidak memasang set top box DVBT2 (STB), tidak akan bisa menikmati tayangan program televisi.
Dalam Permenko Nomor 6 Tahun 2021, ada 5 tahap penghentian siaran televisi analog:
- Tahap 1: paling lambat 17 Agustus 2021
- Tahap 2: paling lambat 31 Desember 2021
- Fase 3: paling lambat 31 Maret 2022
- Tahap 4: paling lambat 17 Agustus 2022
- Tahap 5: paling lambat 2 November 2022
Cara Merubah TV Analog ke Digital
Ada dua skema yang bisa dilakukan untuk bisa menikmati siaran TV digital tanpa perlu membeli televisi baru dengan teknologi terkini.
Pertama, TV analog dengan bantuan STB dan kedua TV digital dengan perangkat penerima DVB-T2.
Selain itu, pastikan juga kamu telah memiliki antena digital guna menampilkan gambar dan suara.
Berikut cara merubah TV analog ke digital yang perlu kamu ketahui:
- Pastikan televisi dalam keadaan AV.
- Sesuaikan AV dengan STB, AV1, AV2, atau lainnya.
- Hidupkan STB.
- Tekan tombol menu pada remote STB.
- Pilih menu “Pencarian Saluran” kemudian pilih “Pencarian Otomatis”.
- Klik “Simpan” apabila telah mendapatkan saluran.
- Jika akan menikmati saluran digital kembali, pastikan televisi dalam mode AV.
Cara Mengecek Sinyal Saluran Digital
Melansir indonesiabaik.id yang dikelola oleh Kominfo, dijelaskan bahwa setiap daerah bakal mempunyai jadwal siaran televisi digital yang berbeda-beda.
Untuk mencari jadwal sesuai lokasi atau domisili, cek status per wilayah melalui siarandigital.kominfo.go.id.
Selain itu, kamu dapat mengecek jangkauan siaran di aplikasi Android maupun iOs dengan nama “Sinyal TV Digital” guna melihat lokasi masing-masing.
Melalui aplikasi Sinyal TV Digital, kamu dapat mengetahui apakah sinyal TV digital di rumahmu lemah, buruk, atau bahkan hilang secara keseluruhan.
Berikut cara menggunakan aplikasi ini:
- Unduh aplikasi Sinyal TV Digital lewat ponsel.
- Buka aplikasi dan izinkan untuk akses lokasi.
- Tampilan aplikasi akan segera berubah menjadi peta sesuai lokasi tempat kamu berada.
- Pilih menu “Legend” yang berada di bagian kiri bawah.
Pilihan terakhir tersebut akan menyajikan informasi lokasi sinyal televisi terlemah hingga sinyal terkuat berdasarkan warna yang muncul pada peta.
Cara Mengubah TV Analog ke Digital tanpa Set Top Box
Menggunakan TV dengan Fitur DVB-T2
Sebagai informasi, fitur DVB-T2 umumnya telah dimiliki oleh televisi yang sudah digital.
DVB-T2 merupakan jenis sinyal digital yang dibaca serta diterjemahkan dari sistem pengolahan transmisi digital terbaru yang dikembangkan DVB project.
Untuk tahu apakah TV yang kamu miliki telah ada fitur DVB-T2, berikut cara ceknya:
- Akses laman siarandigital.kominfo.go.id.
- Klik menu “Perangkat TV Digital”.
- Klik menu “Pilih Kategori”.
- Masuk ke menu “Televisi”.
- Masukkan merek dan tipe TV.
- Jika telah digital, akan muncul informasi merek dan TV.
Jika tidak muncul, tandanya TV kamu masih analog dan memerlukan STB.
***
Itulah ulasan mengenai cara merubah TV analog ke digital serta bahasan lainnya, Property People.
Semoga bermanfaat, ya.
Simak terus informasi paling anyar di Google News kami.
Jangan lupa pula untuk membaca artikel menarik lainnya di Berita.99.co.
Sedang mencari rumah nyaman nan aman di Tangerang Selatan? Bisa jadi Casa de Ramos adalah jawabannya.
Cek pilihan rumah terbaik dengan harga kompetitif di www.99.co/id dan www.rumah123.com, karena kami selalu #AdaBuatKamu.