
Untuk berbisnis makanan, perusahaan harus membuat surat resmi penawaran terlebih dahulu. Proses penawaran hasil produksi memang tidak boleh dilakukan sembarang agar pihak klien bisa mendapatkan informasi yang cukup sebelum berbisnis dengan perusahaanmu. Nah, kali ini Berita 99.co Indonesia telah menghadirkan ragam contoh surat penawaran makanan yang bisa dijadikan referensi.