Cek BPJS Ketenagakerjaan aktif atau tidak diperlukan bagi kamu yang ingin mengetahui status kepesertaan program tersebut. Kalau kamu ingin memastikannya, ikuti setiap langkahnya pada artikel ini!
Menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan adalah suatu kewajiban bagi seorang karyawan, Sahabat 99.
Setiap perusahaan wajib mendaftarkan karyawannya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK).
Selain pemberi upah (PU), kepesertaan juga berlaku untuk bukan penerima upah (BPU) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Jadi, setiap warga negara Indonesia harus mengikuti program tersebut karena memiliki banyak keuntungan.
Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan akan aktif selama peserta bekerja di sebuah perusahaan dan kartu BPJS nonaktif jika peserta berhenti bekerja.
Nah, untuk memastikan apakah kamu terdaftar atau tidak maka cek status kepersertaan BPJS Ketenagakerjaan sekarang juga.
Cek status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan terbilang penting, salah satunya bagi kamu yang ingin mengajukan klaim.
Pengecekan juga berlaku bagi kamu yang sudah resign bekerja, hilang kartu BPJS, dan lain-lain.
Berikut cara yang bisa kamu ikuti dengan mudah termasuk secara online.
6 Cek BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak
1. Aplikasi JMO Mobile
Cek BPJS Ketenagakerjaan aktif atau tidak adalah melalui aplikasi JMO Jamsostek atau yang dulunya bernama BPJSTKU.
Aplikasi yang dikembangkan oleh BPJS Ketenagakerjaan tersebut bisa mengetahui mengenai status kepesertaan seseorang.
Berikut caranya yang bisa kamu ikuti dengan mudah.
Cek status kepersertaan BPJS Ketenagakerjaan:
- Unduh aplikasi JMO Jamsostek Mobile di ponsel.
- Setelah mengunduh, buka aplikasi dan registrasi terlebih dahulu jika belum terdaftar.
- Syarat registrasi adalah nomor peserta BPJS Ketenagakerjaan, NIK e-KTP, tanggal lahir, dan nama.
- Setelah terdaftar, login dengan akun yang sudah didaftarkan tadi.
- Jika sudah masuk, pilih “Kartu Digital”.
- Klik tampilan tersebut untuk mengetahui status kepersertaan yang ada pada bagian bawah.
Selain cek keaktifan BPJS Ketenagakerjaan, aplikasi tersebut juga berfungsi lain.
Aplikasi JMO Jamsostek Mobile berfungsi mendaftar peserta baru dan cek saldo BPJS Ketenagakerjaan.
2. Situs Resmi BPJS Ketenagakerjaan
Selain lewat aplikasi, kamu juga bisa cek status BPJS Ketenagakerjaan aktif atau tidak lewat situs resmi BPJS Ketenagakerjaan.
Caranya cukup simpel dan bisa kamu lakukan secara online di ponsel atau laptop.
Cek BPJS Ketenagakerjaan aktif atau tidak:
- Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
- Jika sudah, masukkan alamat email di kolom user.
- Masukkan kata sandi dan captcha.
- Setelah masuk, pilih menu layanan.
- Muncul status kepesertaan BPJSTKU.
Jika belum daftar, kamu harus melakukan registrasi.
Siapkan alamat email, nomor KTP, nomor KPJ, dan lainnya.
Cara registrasi:
- Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
- Pilih menu registrasi (buat akun baru).
- Isi formulir sesuai dengan data antara lain nomor KPJ aktif, nama, tanggal lahir, nomor e-KTP, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan email.
- Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN.
- PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.
- Login di situs tersebut untuk mengetahui status kepesertaan.
3. Melalui SMS Gateway
Cara cek BPJS Ketenagakerjaan aktif atau tidak adalah melalui SMS.
Selain cek status kepesertaan, cara ini juga bisa untuk mengecek saldo JHT.
Berikut caranya, Sahabat 99.
Cek BPJS Ketenagakerjaan aktif atau tidak:
- Ketik DAFTAR (spasi) SALDO#Nomor KTP#NAMA#Tanggal lahir#Nomor peserta.
- Kirim permohonan dengan format tersebut ke 2757.
Sahabat 99, perlu diingat bahwa format untuk tanggal lahir gunakan hari-bulan-tahun.
Tunggu balasan beberapa saat jika permintaanmu sudah terkirim.
4. Media Sosial
Kamu juga bisa mengecek status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan lewat media sosial.
Cek kepesertaan BPJSTK aktif atau tidak adalah melalui akun media sosial Twitter @BPJSTKinfo atau Facebook dengan nama serupa.
Kamu hanya perlu memberikan informasi via direct message untuk menjaga kerahasiaan data peserta.
Cara cek keaktifan BPJS Ketenagakerjaan:
- Buka media sosial Twitter atau Facebook.
- Kirim pesan permohonan cek status kepesertaan ke @BPJSTKinfo.
- Sertakan nomor referensi/nomor kepesertaan BPJSTK.
- Tulis nama lengkap, tempat, tanggal/bulan/tahun lahir, nama ibu kandung nomor e-KTP, dan nama perusahaan.
- Tunggu balasan berupa informasi status kepesertaan.
5. Call Center
Jika mempunyai cukup pulsa, kamu bisa menghubungi call center BPJS Ketenagakerjaan untuk mengajukan permohonan cek status.
Cara cek keaktifan BPJS Ketenagakerjaan melalui call center adalah menghubungi nomor 175.
Kemudian, sampaikan pada petugas dengan menyertakan nomor peserta dan KTP.
6. Cek di Kantor BPJS Ketenagakerjaan
Solusi lainnya adalah mendatangi langsung kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan setempat.
Cara ini bisa dilakukan sebagai alternatif.
Cek BPJS Ketenagakerjaan aktif atau tidak adalah mengunjungi kantor dengan membawa kartu BPJSTK dan e-KTP untuk mengetahui status kepesertaan.
Sampaikan ke petugas terkait permohonan pengecekan status kepesertaan tersebut.
***
Semoga bermanfaat.
Simak informasi lainnya hanya di Berita 99.co Indonesia.
Kunjungi www.99.co/id dan rumah123.com jika kamu sedang mencari rumah impian.
Temukan segala kemudahan dalam mencari hunian karena kami #AdaBuatKamu.
Cek dari sekarang salah satunya adalah Grand Batavia & Cluster Pelican!