Empat tahun lalu, seorang perempuan Uighur ditangkap di tengah malam di kediamannya oleh pemerintah China. Hal tersebut dilakukan karena ia mengajarkan Islam dan menyembunyikan Al-Quran. Akibat perbuatannya, ia divonis penjara 14 tahun.
Melansir dari cnnindonesia.com, perempuan yang berasal dari etnis muslim Uighur ini bernama Hasiet Ehmet.
Ia merupakan warga distrik Manas di Changji, Xinjiang yang kini berusia 57 tahun.
Wionews.com sendiri melaporkan bahwa Ehmet divonis dengan masa penjara selama itu karena beberapa hal.
Tujuh tahun pertama karena mengajarkan Al-Quran serta memberikan pelajaran agama kepada anak-anak di daerahnya.
Sementara itu, tujuh tahun lagi karena menyembunyikan 2 salinan Al-Quran yang dilakukan dalam periode polisi menyita buku-buku religius dari Distrik Manas.
Dikonfirmasi Pengadilan Distrik Manas
Hukuman yang disebutkan di atas pun dikonfirmasi oleh pengadilan Distrik Manas.
“Itu karena dia mengajarkan Al-Quran kepada anak-anak dan menyembunyikan dua salinan Al-Quran ketika pihak berwenang merazia daerah tempat tinggalnya dan akhirnya ketahuan,” tutur pejabat pengadilan Manas seperti dilansir dari cnnindonesia.com.
Semenjak ditangkap, Ehmet pun kabarnya sudah tidak terdengar lagi.
Sebelumnya, Ehmet rupanya sempat berhenti mengajar sampai akhirnya ia ditangkap 2 tahun kemudian.
Suaminya Bernasib Lebih Nahas
Rupanya, suami Ehmet bernasib lebih nahas lagi karena sembilan tahun sebelumnya ditangkap pihak berwenang China.
Tak tanggung-tanggung, pria tersebut divonis hukuman penjara seumur hidup karena diduga terkait dengan kelompok separatis pada tahun 2009.
Kronologi Penahanan Ehmet
Pada 2017, pihak kepolisan menggrebek Ehmet di kediamannya di Distrik Manas.
Saat itu, dikabarkan juga bahwa pihak berwenang meminta Ehmet untuk melepaskan kerudung berawan hitam yang ia pakai.
Adapun aparat juga disebutkan tidak membolehkan Ehmet mengganti baju dan mengambil obat-obatannya sebelum dibawa pergi.
Pihak keoplisian dkabarkan menolak untuk memberikan jawaban untuk pertanyaan-pertanyaan seputar ditangkapnya Ehmet.
Meski begitu, ada seorang polisi yang mengakui bahwa Ehmet ditahan, tapi tidak memberikan informasi lanjutan karena itu adalah rahasia negara.
Sumber lain menyebutkan bahwa Ehmet bahkan tidak diadili. Keluarganya malah dikirimi langsung surat putusan pengadilan.
Selain Ehmet, diketahui juga bahwa pihak berwenang China menangkap banyak tetangganya pada razia yang sama pada tahun 2017.
***
Semoga informasi ini bermanfaat untuk Sahabat 99!
Jangan lupa untuk membaca artikel menarik lainnya di Berita 99.co Indonesia, ya.
Kamu tertarik tinggal di Serpong Natura City?
Kunjungi 99.co/id dan temukan hunian impianmu sekarang, Sahabat 99!