Memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sangat penting agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan. Namun, jika terlampau sibuk, kamu dapat membuat surat kuasa perpanjangan STNK, lo. Ini dia contoh dan uraian lengkapnya!
Sahabat 99, memiliki kendaraan pribadi kini telah menjadi kebutuhan utama untuk menunjang berbagai aktivitas sehari-hari.
Tentunya kendaraan yang kamu punya mesti disertai surat-surat penting, salah satunya STNK.
Berkaitan dengan STNK, kamu juga harus memperpanjang masa berlakunya supaya terhindar dari tilang.
Lantas, bagaimana jika kamu terlampau sibuk sementara kantor Samsat di daerahmu hanya melayani urusan tersebut dari Senin sampai Jumat saja?
Tenang, kamu bisa mewakilkan perpanjangan STNK kepada kerabat atau orang lain.
Namun, orang yang mewakilinya mesti membawa surat kuasa perpanjangan STNK.
Nantinya, surat kuasa tersebut berisi pernyataan pemberian kuasa dari pemilik kendaraan kepada penerima kuasa.
Selain itu, surat kuasa ini mesti dilengkapi materi supaya bernilai hukum.
Sebelum mengetahui contoh surat kuasa perpanjangan STNK, ada baiknya kamu memahami syarat dan cara membuatnya.
Syarat Membuat Surat Kuasa Perpanjang STNK
- Nama pemilik mesti sesuai dengan KTP dan STNK
- Menyertakan nomor polisi kendaraan
- Menyertakan merek dan tipe kendaraan
- Membawa nomor rangka dan nomor mesin sesuai dengan STNK dan BPKB
- Menyertakan nomor BPKB pemilik
- Menyertakan materai
- Membawa fotokopi KTP pemohon
- Menyertakan tanda tangan pemilik kendaraan yang sesuai dengan KTP dan STNK
Cara Membuat Surat Kuasa Perpanjangan STNK
- Tulis ‘Surat Kuasa’ pada bagian tengah atas surat.
- Pada paragraf pertama, cantumkan identitas pemberi kuasa.
- Tuliskan ‘Memberi Kuasa Pada:’ dalam paragraf kedua.
- Selanjutnya tulis identitas penerima kuasa seperti nama lengkap, tempat tanggal lahir, NIK, dan alamat lengkap.
- Tulis identitas kendaraan seperti yang tercantum pada STNK.
- Tulis kalimat penjelas yang berisi bahwa surat kuasa untuk perpanjang STNK yang dibuat ditulis dengan sadar serta atas kesepakatan bersama.
- Pada bagian bawah surat, lengkapi tanggal pembuatan surat bermaterai disertai nama lengkap pemberi kuasa, nama lengkap penerima kuasa sesuai KTP, dan tanda tangan keduanya.
Surat Kuasa Perpanjangan STNK
1. Contoh Surat Kuasa Perpanjangan STNK
2. Poin-Poin Penting dalam Surat Kuasa Perpanjangan STNK
1. Identitas Pemberi Kuasa
Poin pertama yang harus tercantum dalam surat kuasa perpanjangan STNK adalah nama dan identitas lengkap si pemberi kuasa.
Kamu mesti melengkapi secara rinci nama, tempat tanggal lahir, alamat tinggal sesuai KTP.
2. Nama Penerima Kuasa
Selanjutnya yang tak kalah penting adalah nama identitas penerima kuasa dari pihak pemberi kuasa.
Sertakan pula nama penerima kuasa, tempat tanggal lahir, alamat, dan keterangan lain sesuai KTP.
3. Keterangan Pemberi Kuasa
Usai identitas pemberi kuasa dan identitas penerima kuasa, maka pada surat tersebut wajib pula dituliskan untuk hal apa surat kuasa tersebut dibuat.
4. Identitas Kendaraan
Poin berikutnya yang mesti ditulis pada surat kuasa adalah identitas dari kendaraan yang akan diurus perpanjangan STNK-nya.
Jangan lupa jika penulisan mesti memuat merek, tipe kendaraan, plat nomor, nomor rangka, nama pemilik, serta alamat pemilik kendaraan.
5. Tanda Tangan dan Materai
Setelah semuanya dirasa lengkap, baik pemberi kuasa dan pihak penerima kuasa serta objek yang akan diurus, poin terakhir yang mesti ada dalam surat tersebut adalah nama lengkap dan tanda tangan.
Nama dan tanda tangan ini harus diisi oleh kedua belah pihak serta jangan lupa untuk menempelkan materai.
***
Itulah contoh surat perpanjangan STNK, syarat, dan cara membuatnya, Sahabat 99.
Semoga ulasannya bermanfaat ya.
Pantau terus informasi menarik lainnya di Berita 99.co Indonesia.
Sedang mencari rumah nyaman seperti Grahawangi City View?
Kunjungi saja ragam pilihan terbaik melalui www.99.co/id dan www.rumah123.com.
Jangan lupa, dapatkan pula kemudahan ketika membeli properti dengan penawaran paling menarik karena 99.co dan rumah123.com #PastiBisa dan selalu #AdaBuatKamu.