Berita Berita Properti

Menilik Contoh Surat Pelepasan Hak Tanah. Lengkap dengan Syarat Pembuatannya!

2 menit

Pada beberapa kasus, kamu membutuhkan Surat Pernyataan Pelepasan Hak Tanah (SPPHT) untuk melepaskan hak tersebut secara hukum. Agar tidak bingung, yuk pelajari contoh Surat Pelepasan Hak Tanah berikut ini!

SPPHT bertujuan untuk memperjelas status sebidang tanah secara hukum.

Melalui surat ini, pemilik menegaskan bahwa ia bersedia untuk melepaskan haknya atas lahan tersebut.

Biasanya, hal ini diperlukan jika subjek yang memerlukan tanah tidak dapat memperolehnya melalui transaksi jual beli.

Sementara pemilik tanah sudah sepakat untuk melepaskan haknya.

Agar tidak salah membuat SPPHT, berikut contoh Surat Pelepasan Hak Tanah yang bisa kamu tiru.

Syarat Membuat SPPHT

syarat pelepasan hak atas tanah

Pelepasan hak atas tanah harus didasari oleh kegiatan musyawarah yang berujung pada pembahasan ganti rugi.

Setiap pihak harus saling mendengar, memberi, dan menerima pendapat.

Tujuannya agar tidak ada seorang pun yang merasa mengalami kerugian selama prosesnya.

Baik pemilik tanah maupun pihak yang memerlukan tanah akan sama-sama mendapatkan kebutuhannya.

Untuk memastikan hal ini, pelepasan hak atas tanah diatur dengan jelas dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria.

Syarat untuk membuat SPPHT sendiri adalah sebagai berikut:

  • Keputusan Penetapan Lokasi;
  • Bukti Kepemilikan Tanah;
  • SPPT;
  • KTP dan KK;
  • Keterangan Kewarisan (opsional);
  • Keterangan Pernyataan Tanah tidak dalam Sengketa;
  • Peta bidang dari Pertanahan;
  • Tanda lunas BPHTB (SSB); dan
  • Kuitansi pembayaran.

Seluruh berkas nantinya akan diserahkan ke Camat serta Lurah atau Kepala Desa.

Tentu saja, dalam prosesnya harus ada dua orang saksi dan materai 6000 di atas dokumen pernyataan.

Tak hanya itu, sebaiknya proses ini disertasi dengan pembuatan akta di hadapan notaris agar kekuatan hukummnya lebih jelas.

Contoh Surat Pelepasan Hak Tanah

Contoh Surat Pelepasan Hak Tanah

Surat Pernyataan Pelepasan Hak Tanah

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama:_______

Usia: _______

Kewarganegaraan: ______

Pekerjaan: ______

Alamat: ______

Dalam surat pernyataan ini bertindak untuk dan atas nama …………. sebagai pemilik sebidang tangan dengan luas ……… meter persegi (nominal luas dalam huruf) yang terletak di Desa …….. Kecamatan …….. Kabupaten ………



Adapun lahan tersebut akan berfungsi sebagai lokasi pembangunan gedung …… yang berbatasan dengan:

  • Utara berbatasan dengan ………
  • Timur berbatasan dengan ………
  • Selatan berbatasan dengan ………
  • Barat berbatasan dengan ………

Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA, yang melepaskan hak kepada:

Nama:_______

Usia: _______

Kewarganegaraan: ______

Pekerjaan: ______

Alamat: ______

Yang dalam hal ini bertindak atas nama …….. selanjutnya disebut PIHAK KEDUA, yang menerima pelepasan hak atas tanah dari PIHAK PERTAMA dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. PIHAK PERTAMA dengan ini melepaskan segala hak dan kepentingan atas nama tersebut, sehingga dengan demikian tanah di maksud menjadi tanah kekuasaan Negara
  2. Bahwa pelepasan hak ini terjadi semata-mata untuk kepentingan PIHAK KEDUA dapat mengajukan permohonan untuk memperoleh suatu hak atas tanah yang akan terdaftar atas nama ……….

PIHAK PERTAMA menjami kepada PIHAK KEDUA bahwa:

  1. Hanya pihaknya yang berhak dan berwenang untuk melakukan pelepasan hak  untuk tanah tersebut
  2. Tanah tersebut tidak terkena sitaan dan tidak tersangkut dalam suatu perkara atau sengketa
  3. Tanah tersebut tidak terjamin dengan cara apapun kepada orang lain atau pihak lain
  4. Tidak ada pihak lain yang ikut mempunyai status hak apapun juga atas tanah tersebut

PIHAK PERTAMA menjamin bahwa di kemudian hari PIHAK KEDUA tidak akan mendapatkan tuntutan apapun dari siapapun mengenai tanah tersebut. Segala tuntutan dan gugatan yang mungkin muncul sepenuhnya menadi tanggung jawab PIHAK PERTAMA.

Semua pajak, termasuk PBB, dan kewajiban lain yang berkenaan atas tanah menjadi tanggung jawab PIHAK PERTAMA sampai hari dan tanggal pembuatan pernyataan ini.

PIHAK PERTAMA meneyrahkan surat-surat yang berhubungan dengan pemilikan objek tanah kepada PIHAK KEDUA dan dengan demikian surat-surat tersebut sudah tidak berlaku lagi untuk kepentingan PIHAK PERTAMA.

 

(Kota, tanggal/bulan/tahun)

PIHAK KEDUA                                                                    PIHAK PERTAMA

 

 

(Nama jelas)                                                                            (Nama jelas)

***

Semoga informasinya bermanfaat Sahabat 99.

Simak artikel menarik lainnya di Berita Properti 99.co Indonesia.

Untuk menemukan hunian impianmu, jangan lupa kunjungi 99.co/id dan Rumah123.com.

Salah satunya adalah kawasan perumahan  Kenari Kebonkopi Alamasri yang berlokasi di Bandung



Hanifah

Hanifah adalah seorang penulis di 99 Group sejak tahun 2020. Lulusan Jurnalistik UNPAD ini fokus menulis tentang properti, gaya hidup, marketing, hingga teknologi. Di waktu senggang, ia senang menghabiskan waktu untuk kegiatan crafting dan membaca.
Follow Me:

Related Posts