Berita Politik

Wacana Penerapan e-Voting dalam Pemilu 2024, Apa Saja Tantangannya? 

2 menit

Usulan penerapan e-voting dalam Pemilu 2024 kembali merebak dan menjadi perbincangan hangat di masyarakat hingga politikus. 

Salah satu politikus yang mendukung penerapan e-voting adalah Ketua MPR RI Bambang Soesatyo.

Bamsoet ingin pemilu di Indonesia tak lagi digelar secara konvensional dengan mencoblos kertas dan beralih dengan sistem elektronik yaitu e-voting

Menurutnya, pemilu konvensional tidak efektif, butuh biaya dan sumber daya manusia (SDM) yang mahal.

“Semuanya berbiaya tinggi belum lagi perhitungan suara yang memakan waktu dan membutuhkan sumber daya manusia yang begitu banyak dan sangat mahal,” kata Bamsoet sebagaimana dikutip dari Cnnindonesia.com. 

Lantas, seperti apakah e-voting yang dimaksud oleh Bamsoet?

Apa itu e-Voting?

e-voting dalam pemilu

Sumber: shutterstock.com

Mengutip laman Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (LAN), e-voting adalah metode pemungutan suara dan penghitungan suara dalam suatu pemilihan dengan menggunakan perangkat elektronik.

Sistem elektronik voting ini sudah lumrah digunakan di negara-negara Eropa misalnya Estonia. 

Estonia tercatat sebagai negara yang pertama kali menerapkan e-voting dalam taraf lokal pada tahun 2005.

Dua tahun berselang, negara dengan ibu kota bernama Tallinn itu meningkatkan skala e-voting menjadi taraf nasional. 

Sementara di Indonesia sendiri, e-voting bukan hal baru. 



Sistem ini sudah dipakai di tingkat pemilihan berskala kecil seperti Pilkades di Jawa tengah. 

“Kita pernah mencoba tapi baru di tingkat pemilihan desa di Jateng dan itu berhasil,” kata Bamsoet. 

Tantangan e-Voting dalam Pemilu Skala Nasional

Kesuksesan e-voting di tingkat pemilihan desa bisa menjadi salah satu indikator bahwa sistem ini sangat mungkin dipakai untuk tingkat nasional.

Meski begitu, ada beberapa tantangan yang dihadapi jika e-voting ini dipakai dalam Pemilu 2024 berskala nasional.

Salah hal yang paling disoroti berbagai pihak terkait e-voting adalah perihal keamanan data.

Sistem ini memiliki celah kemungkinan manipulasi data atau hasil suara, terutama dilakukan oleh orang yang memiliki akses ke dalam sistem maupun peretas dari luar.

Kemudian perlu ada rumusan pengawasan yang efektif, untuk memastikan proses pemberian suara benar-benar dilakukan langsung oleh pemilih.

Selain keamanan data, penerapan e-voting memerlukan persiapan intrastuktur dan SDM yang memadai.

Jadi sudah siapkan Indonesia menggelar Pemilu 2024 menggunakan sistem e-voting?

***

Itulah kabar terkait usulan e-voting dalam Pemilu 2024 nanti. 

Semoga berita ini bermanfaat buat Property People.

Kamu juga bisa menemukan lebih banyak kabar politik terkini melalui Berita.99.co. 

Biar nggak ketinggalan artikelnya, pastikan kamu sudah mengikuti Google News kami, ya!

Lagi cari rumah? Nikmati kemudahan #segampangitu jual beli properti di www.99.co/id.



Rulfhi Alimudin

Mengawali karier kepenulisan sebagai penulis lepas di beberapa media daring sejak 2016. Kini mencurahkan pikiran untuk menulis properti, gaya hidup, marketing, hingga teknologi di Berita 99 dan Rumah123.
Follow Me:

Related Posts