Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengimbau warganya untuk tertib pajak. Menurutnya, ini penting agar pemerintah tidak kesulitan untuk membenahi jalan. Berikut informasi selengkapnya!
Pernyataan Edy ini muncul setelah BP2RD menerapkan pembayaran pajak kendaraan bermotor non-tunai.
Selain mengapresiasi langkah tersebut, ia juga mengungkapkan harapannya agar warga semakin tertib pajak.
Pasalnya, hal ini berkaitan erat dengan pembangunan infrastruktur maupun fasilitas umum.
Untuk informasi lebih jelasnya, langsung saja simak artikel berikut ini, ya!
Edy Rahmayadi Imbau Masyarakat Tertib Pajak
Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) telah resmi menerapkan pembayaran pajak kendaraan bermotor non-tunai.
Ini akan memudahkan wajib pajak membayar kewajibannya dengan menggunakan sistem Quick Response Indonesian Standar (QRIS).
Pasalnya, selama ini banyak yang menunggak pajak dengan alasan langkah pembayarannya ribet.
“Tidak sedikit wajib pajak yang beralasan membayar pajak itu ribet, mengantre lama, dan lainnya. Dengan metode ini, mudah-mudahan alasan itu terpatahkan,” kata Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, seperti dilansir dari kompas.com, Selasa (14/6/2022).
Harapannya, jumlah masyarakat tertib pajak akan semakin meningkat setelah ini sehingga penerimaan pajak daerah pun meningkat.
Pasalnya, ini berkaitan erat dengan pembangunan infrastruktur.
Apabila masyarakat enggan memenuhi kewajibannya, pemerintah akan kesulitan menyediakan fasilitas umum daerah.
“Bagaimana kita mau membenahi jalan yang luar biasa panjangnya kalau wajib pajak tak mau bayar pajak. Pajak yang Anda bayarkan itu, ya untuk jalan yang Anda pakai sehari-hari, fasilitas umum yang anda gunakan,” tegas Edy.
Selama Ini Baru 20-30% Warga Taat Pajak
Keresahan Gubernur Sumatera Utara ini sejatinya memiliki alasan yang kuat.
Berdasarkan data dari Direktorat Lalu Lintas Polda Sumut, dari total 7,1 juta kendaraan bermotor di sana, hanya sekitar 2,15 juta yang pemiliknya tertib pajak.
Artinya, baru sekitar 20-30 persen uang pajak kendaraan yang masuk ke APBD.
Dengan adanya sistem pembayaran QRIS, Edy berharap persentasenya dapat meningkat menjadi 50 persen.
“Saya berharap 50 persen aja dulu. Jadi dari 20 sampai 30 menjadi 50 saja dulu taat pajak. Ayolah kita taat pajak untuk membangun ekonomi,” katanya dilansir dari tribunnews.com Selasa (14/6/2022).
Tidak hanya itu, sistem ini bisa mempermudah pendataan nilai pajak yang masuk agar tidak ada lagi oknum yang bermain.
“Semua nilainya akan terdata dengan baik, ada BI, Bank Sumut, BP2RD, Jasa Raharja, Korlantas, dan instansi lain. Semakin sulit oknum bermain,” tegas Edy.
Dengan begitu, uang pajak bisa masuk sepenuhnya ke daerah untuk kepentingan masyarakat.
***
Semoga informasi di atas bermanfaat untukmu, Sahabat 99.
Pantau terus artikel menarik lainnya di Berita 99.co Indonesia.
Jangan lupa, kunjungi www.99.co/id dan Rumah123.com yang selalu #AdaBuatKamu untuk menemukan hunian impian!
Ada banyak pilihan properti menarik, seperti kawasan Sky House BSD.