Berita Ragam

Foto Buku Nikah: Syarat hingga Ukuran. Calon Pengantin Wajib Tahu!

5 menit

Foto buku nikah merupakan salah satu syarat wajib yang harus dilengkapi sebagai persyaratan administrasi pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA). Nah, buat kamu yang ingin tahu ketentuan foto buku nikah yang dianjurkan, yuk simak ulasannya di bawah ini!

Umumnya, ketika pengguna media sosial yang mengunggah dua pas foto ke Instagram dengan latar belakang biru, hal tersebut menandakan bahwa ia baru saja mengumpulkan syarat-syarat untuk pernikahan ke KUA.

Selain dokumen-dokumen seperti KTP, ijazah, dan lainnya, calon pengantin pun harus mengumpulkan beberapa lembar pas foto.

Syarat-syarat tersebut perlu dihadirkan karena kedudukan buku nikah sendiri sangat penting untuk keperluan administrasi pasangan suami istri.

Perlu diketahui, buku nikah diperlukan sebagai syarat administrasi pasutri membuat akta kelahiran anak, administrasi bank, dan mengurus terkait kesehatan yang persyaratannya menggunakan buku nikah.

Nah, kalau kamu berniat melangsungkan akad nikah, cari tahu dulu yuk apa saja ketentuan dan syaratnya.

Ukuran dan Jumlah Foto Buku Nikah

Pastikan kamu mencetak foto buku nikah dengan ukuran dan jumlah yang sesuai dengan ketentuan berikut:

  • Ukuran 2×3= 8 lembar (4 lembar foto calon pengantin wanita dan 4 lembar lagi foto calon pengantin pria)
  • Ukuran 4×6= 2 lembar (1 lembar foto calon pengantin wanita dan 1 lembar lagi foto calon pengantin pria)

Warna Background Foto

warna biru

sumber: goldenspikecompany.com

Adapun warna background yang diperbolehkan untuk dipakai dalam pas foto buku nikah adalah warna biru.

Warna ini sesuai dengan lampiran keputusan dari Direktur Bimbingan Masyarakat Islam Tahun 2018 pada Model N2.

Warna Baju yang Harus Dipakai di Foto Buku Nikah

pas foto buku nikah

sumber: hot.liputan6.com

Nah, supaya fotonya terlihat bagus dan formal, ada baiknya kamu dan pasangan menggunakan warna baju yang serasi dengan background.

Melansir dari hijup.com, adapun beberapa referensi warna baju yang bisa dipakai adalah seperti berikut.

1. Mustard

Warna mustard termasuk ke dalam kategori warna yang hangat, sehingga cocok dikombinasikan dengan background warna biru.

Perpaduan warna tersebut dijamin bisa menghasilkan foto yang selaras.

2. Putih

Warna putih sangat cocok dipakai untuk segala kegiatan, termasuk untuk keperluan foto buku nikah.

Pasalnya, putih akan sangat cantik ketika dipadukan dengan warna biru.

3. Soft Pink

Warna yang termasuk ke dalam kategori pastel ini akan sangat cocok dipadukan dengan hijab berwarna abu-abu.

4. Abu-Abu

Warna yang masuk ke dalam kategori warna netral ini cukup banyak dipilih untuk pas foto nikah.

Tentu saja warna ini juga sangat cocok dipadukan dengan background biru.

5. Nude

Jika merasa bosan dengan warna putih dan tetap ingin memakai warna netral, coba deh gunakan baju dengan warna nude.

Pasalnya, warna nude sangat cocok dipadukan dengan warna gelap seperti biru.

6. Hitam

Seperti warna putih, warna hitam juga bisa dijadikan pilihan untuk dipakai saat melakukan foto nikah.

Warna ini akan mudah membaur dengan background, sehingga akan tampak begitu cantik.

Tips Menghasilkan Foto Buku Nikah yang Bagus

foto buku nikah

sumber: dream.co.id

Perlu diketahui, foto pada buku nikah tidak akan bisa diganti seumur hidup.

Dengan begitu, simak beberapa tips menghasilkan foto yang bagus pada ulasan di bawah ini, yuk!

1. Perhatikan Ketentuan Foto Buku Nikah

Sebelum melakukan pemotretan, sebaiknya perhatikan terlebih dahulu ketentuan foto buku nikah yang berlaku di wilayah kamu. Beberapa ketentuan yang biasanya berlaku antara lain:

  • Ukuran foto: 4×6 cm
  • Warna baju: pria putih, wanita warna lain
  • Background: warna biru
  • Ekspresi wajah: serius dan menghadap ke depan

2. Foto Studio

Memang sih melakukan foto sendiri bisa saja dilakukan untuk menghemat biaya.

Namun, jelas saja hasilnya akan jauh berbeda ketika kita melakukan foto di studio.

Editan, kualitas, angle, dan lainnya akan berbeda dengan hasil jepretan di studio foto.

Dengan begitu, jangan sungkan untuk mengeluarkan sedikit biaya untuk hasil foto yang bagus, ya!

3. Pilihlah Fotografer yang Profesional

Fotografer yang profesional akan memiliki pengalaman dan keterampilan yang mumpuni untuk menghasilkan foto yang bagus.

Selain itu, fotografer profesional juga biasanya memiliki peralatan yang memadai untuk menghasilkan foto yang berkualitas.

4. Foto Saat Kondisi Badan Fit

Saat dalam keadaan sakit, dipastikan hasil foto akan terlihat jelek dibandingkan saat kita foto dalam keadaan sehat.

Pasalnya, saat kita dalam keadaan fit, aura wajah akan terlihat bahagia.



5. Berlatihlah Berpose

Sebelum melakukan pemotretan, sebaiknya berlatihlah berpose terlebih dahulu.

Hal ini akan membantu kamu untuk terlihat lebih percaya diri dan natural saat difoto.

Kamu juga bisa meminta saran dari fotografer untuk mendapatkan pose yang bagus.

6. Datanglah Tepat Waktu

Datanglah tepat waktu saat pemotretan.

Hal ini akan memberikan waktu yang cukup bagi kamu untuk mempersiapkan diri dan berkoordinasi dengan fotografer.

7. Bersikaplah Santai dan Bahagia

Saat difoto, bersikaplah santai dan bahagia.

Hal ini akan membuat ekspresi wajah kamu terlihat lebih bagus.

Contoh Foto Buku Nikah

Contoh Foto Nikah Latar Biru 1

contoh foto buku nikah

sumber: intsagram.com/attahalilintar

Contoh Foto Nikah Background Biru 2

contoh foto buku nikah

sumber: instagram.com/kesharatuliu05

Contoh Foto Latar Biru Nikah 3

foto buku nikah

sumber: instagram.com/abellyc

Contoh Foto Nikah 4

foto nikah

sumber: instagram.com/ybrap

Contoh Foto Background Biru untuk Nikah 5

foto latar biru

sumber: instagram.com/nadyamustikarahayu

Contoh Foto Nikah Latar Biru 6

foto nikah latar biru

sumber: grid.id

Contoh Foto Nikah Background Biru 7

foto buku nikah

sumber: siapnikah.org

Contoh Foto Latar Biru Nikah 8

foto buku nikah

sumber: wolipop.com

Syarat Foto Nikah

Selain itu, ada banyak syarat pas foto nikah yang harus dipenuhi oleh calon mempelai.

Adapun syarat foto buku nikah tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Surat Pengantar Nikah dari Kelurahan/Desa dari kedua Pasangan
  2. Fotokopi data pribadi seperti KK, KTP, dan Akta Kelahiran
  3. Pas foto dengan ketentuan di atas berjumlah 10 lembar, ukuran 2 x 3 berjumlah 8 lembar untuk pasangan pria dan wanita serta ukuran 4 x 6 berjumlah 2 lembar untuk kedua pasangan
  4. Surat rekomendasi Nikah KUA (untuk calon pengantin yang berasal dari luar kecamatan tempat tinggal dan akan memberlakukan pernikahan di tempat lain)

FAQ Foto Buku Nikah

1. Foto buku nikah harus pakai baju apa?

Buku nikah adalah dokumen penting yang berlaku seumur hidup. Oleh karena itu fotonya harus dalam keadaan baik, bagus, sopan, dan elegan. Calon pengantin pria bisa menggunakan baju berkerah, berdasi atau bahkan dengan jas. Semua itu diperbolehkan, asalkan tidak menggunakan kaos dan tanpa kerah.

2. Foto nikah biru atau merah?

Perbedaan lain dari background merah dan biru yakni, background merah biasanya untuk membuat surat keterangan catatan kepolisian atau SKCK. Sementara background warna biru biasanya dipakai untuk foto di buku nikah.

3. Foto buku nikah apakah harus pakai baju putih?

Tidak ada ketentuan khusus warna baju yang harus dipakai. Umumnya, calon pengantin mengenakan pakaian berwarna putih. Ini karena warna tersebut kontras dengan background foto dan netral. Jika kamu ingin mengenakan pakaian dengan warna lain boleh-boleh saja.

***

Semoga bermanfaat, Property People.

Pantau terus artikel menarik lainnya di Berita.99.co.

Ikuti juga Google News kami untuk dapatkan informasi paling up to date.

Sedang mencari rumah aman dan nyaman di lokasi yang dekat dengan tempat kerja?

Cek saja pilihannya di www.99.co/id karena beli rumah bisa #segampangitu.



Gadis Saktika

Gadis Saktika adalah Content Writer di 99 Group yang sudah berkarier sebagai penulis dan wartawan sejak tahun 2019. Lulusan Bahasa dan Sastra Indonesia UPI ini senang menulis tentang etnolinguistik, politik, HAM, gaya hidup, properti, dan arsitektur.
Follow Me:

Related Posts