Berita Berita Properti

Fungsi dan Manfaat RTRW sebagai Panduan dalam Pembangunan Properti | Jangan Sembarangan!

3 menit

Dalam membangun sebuah bangunan, baik itu rumah, tempat usaha, bisnis kos-kosan, dan lain-lain, tidak bisa sembarangan. Pemilik lahan atau bangunan harus menyesuaikan dengan rencana tata ruang wilayah atau RTRW di kabupaten/kota masing-masing.

Rencana tata ruang wilayah adalah sebuah perencanaan pemanfaatan ruang di sebuah wilayah kabupaten/kota.

Dengan begitu, warga tidak bisa sembarangan membangun bangunan.

Ada beberapa faktor yang diperhatikan dalam membuat rencana tata ruang wilayah, di antaranya adalah:

  • Tujuan pembangunan;
  • Strategi penataan wilayah;
  • Daya tampung;
  • Persentase kawasan hutan;
  • Ruang terbuka hijau;
  • Kawasan strategis; dan
  • Arah pemanfaatan ruang.

Lalu, apa saja fungsi RTRW dan pengaruhnya terhadap pembangunan properti?

Berikut adalah uraian lengkap tentang RTRW dan hubungannya dengan pembangunan rumah.

Fungsi RTRW di Kabupaten/Kota

1. Acuan Pembangunan

RTRW sebagai acuan pembangunan kota

Dalam menerapkan kebijakan untuk pembangunan sebuah wilayah, kepala daerah, baik itu bupati/wali kota dan gubernur, akan menggunakan RTRW sebagai pedoman.

Rencana tata ruang wilayah ini selalu digunakan dalam penyusunan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

2. Acuan Pemanfaatan Ruang

Sebuah daerah tidak bisa membangun pusat bisnis atau hunian secara sembarangan.

Begitu pula juga dengan pelaku bisnis properti yang tidak bisa begitu saja membangun rumah.

RTRW akan menjadi panduan bagi pemerintah dan pengembang perumahan, di daerah mana saja lahan dapat dimanfaatkan untuk dibangun sebuah perumahan.

3. RTRW Menjaga Keseimbangan Ekologi

Jika pembangunan terus dibiarkan tanpa kendali, lingkungan pun akan rusak.

Maka dari itu, rencana tata ruang wilayah akan menjadi panduan, daerah mana yang dapat dieksploitasi dan daerah mana yang harus dibangun ruang terbuka hijau.

4. RTRW untuk Menentukan Kawasan Strategis

RTRW untuk menentukan kawasan strategis

Dalam sebuah kota, pasti ada sebuah kawasan strategis yang ditetapkan pemerintah.

Kawasan strategis tersebut dapat berupa pusat kantor pemerintahan, pusat pariwisata, dan lain-lain.

Jika kawasan tersebut sudah ditetapkan dari awal, sebuah daerah pun dapat lebih tertata.

5. Melancarkan Administrasi Pertanahan

Dengan adanya RTRW, pemerintah dapat lebih mudah mengidentifikasi tanah, baik dari segi kepemilikan atau fungsinya.

Manfaat RTRW

Jika pembangunan sebuah wilayah sudah direncanakan, apakah keuntungan untuk warga?



Tentu warga dapat menikmati sejumlah manfaat dengan adanya rencana tata ruang wilayah yang baik, di antaranya adalah:

  • Mewujudkan keterpaduan pembangunan di daerah tempat kita tinggal.
  • Terwujudnya keserasian pembangunan.
  • Menjamin terwujudnya tata kota yang berkualitas.
  • Terbangunnya perumahan yang nyaman untuk masyarakat.
  • Sumber daya alam dapat termanfaatkan secara baik.
  • Keharmonisan antara linkungan alam dengan pembangunan kota.

Perbedaannya dengan RDTR

Dalam pembangunan sebuah kabupaten/kota, pemerintah juga perlu memperhatikan Rencana Detail Tata Ruang atau RDTR.

Lalu, apakah perbedaan RTRW dan RDTR?

Simak beberapa poin perbedaannya berikut ini!

1. RDTR Lebih Terperinci

Dari namanya, kita dapat mengetahui bahwa RDTR merupakan susunan rencana pembangunan yang terperinci.

Perincian pembangunan tersebut bisa berupa: luas bangunan yang diperbolehkan, peruntukan sebuah bangunan, dan lain-lain.

Lain halnya dengan RTRW yang hanya menentukan pemanfaatan ruang.

2. RDTR Turunan dari RTRW

Rencana Tata Ruang Wilayah merupakan rencana yang disusun secara umum mengenai pemanfaatan ruang.

Dalam Rencana Tata Ruang Wilayah, pemerintah juga harus menentukan daerah mana saja yang perlu disusun RDTR-nya.

3. Ilustrasi RTRW dan RDTR

ilustrasi RTRW dan RDTR pembangunan apartemen

Contoh Kasus RTRW

Abdul adalah seorang pelaku bisnis properti.

Dia ingin membangun sebuah apartemen 15 lantai di Jalan Soekarno-Hatta, Bandung.

Namun berdasarkan RTRW, lahan yang hendak dibeli Abdul diperuntukkan untuk membangun rumah tapak.

Dengan begitu, Abdul pun tidak bisa melanjutkan rencananya untuk membangun sebuah apartemen.

Contoh Kasus RDTR

Budi adalah seorang pelaku bisnis properti yang sudah sering membangun apartemen.

Dengan begitu, dia tahu daerah mana saja yang diperbolehkan untuk membangun apartemen di Kota Bandung.

Suatu hari, dia membeli sebuah lahan di Jalan Buah-Batu dan akan membangun sebuah apartemen 15 lantai.

Sesuai RTRW, lahan yang telah dibeli Budi pun boleh dibangun sebuah apartemen.

Namun, berdasarkan RDTR, apartemen yang boleh dibangun di atas lahan tersebut hanya 10 lantai dan 60 persen lahannya harus berupa ruang terbuka hijau.

Dengan begitu, Budi harus membatalkan rencananya membangun apartemen 15 lantai, dan hanya bisa membangun apartemen 10 lantai.

***

Itulah fungsi dan manfaat RTRW serta hubungannya dengan pembangunan properti.

Semoga artikel ini bermanfaat untuk Sahabat 99 yang berencana membangun rumah.

Jangan lewatkan informasi menarik lainnya di situs Berita Properti 99.co Indonesia.

Kamu sedang mencari rumah di Bekasi?

Bisa jadi Samira Regency Bekasi adalah jawabannya!

Cek saja di 99.co/id untuk menemukan apartemen idamanmu!



Theofilus Richard

Penulis konten | Semoga tulisanku berkesan buat kamu

Related Posts