Berita Berita Properti

Cara Gadai Sertifikat Tanah di Pegadaian, Bisa Dapat Dana Berapa Ya?

< 1 menit

Sahabat 99, sudah tahu belum kalau PT Pegadaian (Persero) akan membuat produk gadai tanah? Kamu bisa memanfaatkannya sebagai tambaha modal usaha. Yuk, pelajari cara gadai sertifikat tanah di Pegadaian berikut ini!

Konsep gadai yang akan diterapkan dalam produk gadai tanah ini ialah berbasis syariah dengan akad Qardh Rahn.

Gadai Tanah, Sudah Sampai Mana Proses Pembuatannya?

April 2018, PT Pegadaian baru melakukan penandatanganan MoU dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) terkait produk ini.

Dikutip 99.co Indonesia dari economy.okezone.com, Kementerian ATR melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) nantinya akan membantu Pegadaian dalam pertukaran data bidang pertahanan.

Beberapa di antaranya:

  • Pensertifikatan tanah calon nasabah pegadaian yang melakukan gadai tanah;
  • Sertifikasi tanah aset Pegadaian;
  • Hingga penanganan permasalahan tanah aset dari Pegadaian.

Sementara itu disebutkan oleh kumparan.com, produk ini sudah dapat dinikmati masyarakat di lima kota sejak 5 Mei 2018.

Kota-kota tersebut ialah Bekasi, Madiun, Magetan, Pare-Pare, dan Yogyakarta.

Direktur PT Pegadaian mengatakan, kelima kota ini dipilih karena memiliki potensi tanah persawahan paling banyak.

Perlu diketahui juga Sahabat 99, produk gadai ini ditujukan untuk masyarakat khususnya petani yang memiliki tanah produktif untuk bisa mendapatkan modal usaha, bukan untuk membayar utang.



Jumlah Pinjaman dan Syarat Gadai Tanah ke Pegadaian

Gadai surat tanah dapat berapa ya? Ternyata, calon nasabah penggadai sertifikat tanah nantinya bisa mendapatkan bantuan modal mulai dari Rp6 juta hingga Rp50 juta.

Jumlah pinjamannya sendiri bukan tergantung pada luas tanah produktif yang dimiliki calon nasabah.

Disebutkan, besar kecilnya nominal pinjaman akan dinilai dari kebutuhan sang calon nasabah itu sendiri.

Sementara itu tenor cicilan yang ditetapkan ialah tiga hingga lima tahun.

Masih menurut Sunarso, beberapa syarat yang perlu dipersiapkan calon nasabah yang ingin menggadaikan tanah di Pegadaian ialah:

  • Sertifikat tanah;
  • KTP;
  • Menginformasikan pada Pegadaian mengenai jenis usaha yang dijalankan.

Selebihnya, syarat tersebut dapat diketahui calon nasabah di outlet Pegadaian terdekat.

Cara Gadai Sertifikat Tanah di Pegadaian

Selain mengunjungi outlet Pegadaian, calon nasabah juga dapat mendaftarkan pengajuan gadai ke aplikasi online PDS.

Sayangnya, karena masih baru, butuh waktu sekitar satu hingga dua bulan untuk penyesuaian di aplikasi.

Setelah mendaftarkan diri dan memenuhi seluruh syarat, maka tim Pegadaian tersebut akan menghubungi calon nasabah.

Selanjutnya tim pun akan melakukan survei dan beberapa proses lainnya.

Ingat , gadai tanah ini hanya bisa dimanfaatkan untuk mendapatkan modal usaha saja ya!

Bagi Anda yang ingin mendapatkan pinjaman untuk kebutuhan lain, cobalah lakukan gadai emas atau barang lainnya.

Semoga ulasan ini dapat bermanfaat untuk Anda!



Tiara Syahra Syabani

Content Manager : 99 Group
Seorang jurnalis/editor kemudian beralih profesi menjadi content dan copywriter. Pecinta buku komik Hai, Miiko! Senang traveling dan makan makanan gurih.

Related Posts